Rabu, 23 Disember 2009

Solat Sunat Tasbih

Perintah supaya bertasbih disebut di beberapa tempat dalam al-Quran termasuk penentuan waktunya iaitu pagi dan petang.

Amat rugi sekiranya manusia tidak bertasbih kepada Allah sedang langit yang tujuh, bumi dan segala isi di dalamnya bertasbih kepadaNya, tiada ada sesuatu melainkan bertasbih dengan memuji Allah, hanya sanya manusia tidak dapat mengerti dan memahami tasbih mereka itu.

Bertasbih adalah salah satu daripada bentuk zikir dalam rangka mengingati Allah. Bahkan sering juga dipakai perkataan tasbih itu untuk menggantikan perkataan zikir yang banyak macamnya itu.

Salah satu cara mengingati Allah itu ialah melalui sembahyang sunat Tasbih. Dinamakan ia sebagai sembahyang sunat Tasbih kerana mengingat banyaknya lafaz-lafaz tasbih yang diucapkan dalam sembahyang itu. Oleh yang demikian, maka ruangan Irsyad Hukum kali ini akan mengupas dan menerangkan apakah yang dimaksudkan dengan sembahyang sunat Tasbih itu, dan cara melakukannya dan fadhilat-fadhilatnya serta lain-lain hukum yang berkaitan dengannya.

Fadhilat Membaca Tasbih

Bertasbih adalah di antara jalan untuk kita ingat kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala, ia juga mempunyai fadhilat yang besar sebagaimana diterangkan oleh al-Quran dan hadis;

1. Firman Allah Subhanahu wa Ta‘ala:

Tafsirannya:

Dan orang-orang lelaki yang menyebut nama Allah banyak-banyak serta orang-orang perempuan yang menyebut nama Allah banyak-banyak, Allah telah menyediakan bagi mereka semuanya keampunan dan pahala yang besar.”

(Surah al-Ahzaab 35)

2. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang diriwayatkan daripada Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu:

Maksudnya:

“Ada dua kalimah yang ringan disebut dengan lisan tetapi sangat berat timbangannya, dan ia sangat disukai Allah Tuhan yang Rahman. Kedua kalimah itu ialah ucapan: ertinya “Maha Suci Allah dan segala puji hanya bagiNya, Maha Suci Allah yang Maha Agung.”

(Hadis riwayat Imam al-Bukhari)

3. Daripada Abu Malik al-Asy‘ari Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Maksudnya:

“Bersuci itu sebahagian daripada iman, dan ucapan dapat memenuhi daun timbangan dan ucapan dapat memenuhi kedua daun timbangan itu, atau memenuhi apa yang terdapat di antara langit dan bumi.”

(Hadits riwayat Imam Muslim)

4. Hadis yang lain, daripada Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu telah meriwayatkan:

Maksudnya:

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Demi sesungguhnya saya berkata: adalah kerana saya lebih suka daripada matahari naik (yakni dunia dan isinya, kerana dunia akan pergi sementara pahala zikir-zikir ini tetap kekal tiada putus-putus).”

(Hadits riwayat Imam Muslim)

Menghitung Tasbih Dengan Jari

Antara perkara yang berkaitan dengan tasbih itu ialah bagaimana cara menghitungnya. Ada bermacam-macam cara menghitungnya, antaranya menghitung dengan jari sebagaimana yang diterangkan dalam hadis.

Maksudnya:

“Daripada Abdullah bin ‘Amr berkata: “Saya melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menyimpulkan (menghitungkan) tasbih pada tangan Baginda.”

(Hadis riwayat at-Tirmidzi)

Dalam hadis yang lain Yusairah Radhiallahu ‘anha daripada golongan Muhajirin meriwayatkan bahawa Baginda Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Maksudnya:

“Hendaklah kamu tetap membaca tasbih, tahlil dan taqdis, dan simpullah (hitunglah) bacaanmu itu dengan anak-anak jari, kerana sesungguhnya jari-jari itu akan bertanggungjawab tentang perbuatannya dan janganlah kamu abaikan, nanti kamu lupa akan rahmat.”

(Hadis riwayat at-Tirmidzi)

Berdasarkan hadis-hadis di atas maka membaca tasbih dengan menghitungnya dengan jari itu hukumnya adalah sunat kerana ia adalah sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Walau bagaimanapun harus juga menghitung tasbih dengan sesuatu yang diperbuat daripada batu, kayu atau biji kurma atau tali disimpul sebagaimana yang dibuat oleh sahabat dan ulama yang mana perkara ini disebut oleh Imam as-Suyuthi.

Mudah-mudahan setiap kali melihat buah tasbih itu mengingatkan bahawa tasbih itu adalah alat untuk mengingat Allah Ta‘ala.

Riwayat Hadis Mengenai Sembahyang Sunat Tasbih

Mengikut riwayat hadis di bawah ini sembahyang sunat tasbih boleh dilakukan dalam dua kaifiyat:

- Kaifiyat yang pertama sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas Radhiallahu ‘anhuma yang mana kaifiyat bacaan tasbih di dalam hadis ini bermula selepas membaca surah al-Fatihah dan surah selepasnya:

Maksudnya:

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Abbas bin Abdul Muthalib: “Wahai Abbas, bapa saudaraku, apakah suka ku beri kurnia. Ku beri hadiah istimewa, ku ajari sepuluh macam keistimewaan yang mana jika engkau membuatnya dihapuskan oleh Allah bagi engkau sepuluh macam dosa, baik yang terdahulu mahupun yang sekarang, yang sudah lama mahupun yang baru, yang tidak disengaja mahupun yang sengaja, yang kecil mahupun yang besar, yang tersembunyi mahupun yang terang.

Sepuluh macam keistimewaan itu ialah: Hendaklah engkau sembahyang empat rakaat, pada setiap rakaat membaca al-Fatihah dan satu surah (ayat al-Quran). Setelah selesai daripada membaca pada rakaat pertama dan engkau dalam keadaan berdiri maka bacalah (Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan yang patut disembah melainkan Allah dan Allah Maha Besar) sebanyak 15 kali. Kemudian engkau rukuk, dan dalam rukuk engkau baca kalimah tasbih itu 10 kali. Kemudian engkau angkatlah kepala dari rukuk dan bacalah kalimah tasbih itu 10 kali. Kemudian engkau sujud dan bacalah kalimah tasbih itu 10 kali. Kemudian angkatlah kepala dari sujud (duduk antara dua sujud) dan bacalah kalimah tasbih itu 10 kali. Kemudian engkau sujud kembali selepas itu bacalah tasbih 10 kali. Kemudian angkatlah kepala dari sujud (duduk istirahah sebelum berdiri untuk rakaat selanjutnya) dan bacalah kalimah tasbih 10 kali. Seluruh kalimah tasbih itu dibaca 75 kali pada setiap rakaat, dan kerjakanlah di dalam empat rakaat.”

(Hadis riwayat Abu Daud)

Daripada hadis di atas, jelas bahawa sembahyang sunat Tasbih ialah salah satu sembahyang sunat yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada bapa saudaranya Saiyidina Abbas Ibnu Abdul Muthalib, dan dilakukan dengan empat rakaat dan kaifiyat bacaan tasbih itu adalah pada rukun-rukun tertentu bermula selepas membaca surah al-Fatihah dan surah selepasnya dibaca tasbih tersebut sebanyak 15 kali, kemudian selepas membaca tasbih rukuk dibaca 10 kali, begitu juga semasa i‘tidal dibaca 10 kali, kemudian selepas membaca tasbih sujud pertama dibaca 10 kali, kemudian selepas membaca doa duduk antara dua sujud dibaca 10 kali, kemudian selepas membaca tasbih sujud kedua dibaca 10 kali dan semasa duduk istirahah atau selepas tahiyat awal (jika mengerjakan 4 rakaat dengan satu salam) dibaca 10 kali tasbih, semua tasbih itu dibaca sebanyak 75 kali tasbih pada setiap rakaat dan jumlah keseluruhan tasbih dalam empat rakaat sebanyak 300 kali tasbih.

Kaifiyat sembahyang sunat Tasbih yang pertama dan diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas Radhiallahu ‘anhuma inilah yang arjah (lebih tepat) sepertimana yang diterangkan dalam kitab Fath al-‘Allam.

- Kaifiyat kedua pula sebagaimana hadis yang diriwayatkan daripada Abdullah bin Mubarak yang mana di dalam hadis ini kaifiyat bacaan tasbih itu bermula selepas mengangkat takbiratul ihram dan sebelum membaca surah al-Fatihah.

Maksudnya:

“Ahmad bin Abdah Adh-Dhabbi menceritakan kepada kami, Abu Wahb memberitahukan kepada kami, ia berkata: “Saya bertanya kepada Abdullah bin al-Mubarak tentang sembahyang yang didalamnya ada bacaan tasbih”. Dia menjawab: “Dia (Orang yang bersembahyang) mengangkat takbir kemudian membaca:

(Maha Suci Engkau Ya Allah dan dengan memujiMu dan Maha Suci NamaMu dan Maha Luhur PangkatMu, Tidak ada Tuhan selain Engkau). Kemudian membaca lima belas kali:

(Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan melainkan Allah, Allah Maha Besar). Kemudian membaca Ta‘awwudz, membaca Basmalah, membaca surah al-Fatihah dan membaca surah yang lainnya. Kemudian membaca tasbih itu sepuluh kali lagi. Kemudian rukuk dan membaca tasbih itu sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala (dari rukuk) dan membaca tasbih itu sepuluh kali, kemudian sujud dan membaca tasbih itu sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala (dari sujud) dan membaca tasbih tersebut sepuluh kali, kemudian sujud yang kedua dan membaca tasbih itu sepuluh kali.

Dia bersembahyang empat rakaat dengan bacaan sebanyak tujuh puluh lima kali tasbih pada setiap rakaat. Dimulai pada setiap rakaat dengan lima belas kali bacaan tasbih, kemudian membaca (surah al-Fatihah dan surah tertentu) dan kemudian membaca tasbih lagi sebanyak sepuluh kali lagi, jika dikerjakan pada waktu malam, yang lebih disukai adalah mengucapkan salam pada setiap dua rakaat dua rakaat, dan jika dikerjakan di waktu siang ucaplah salam jika mahu (pada setiap dua rakaat), dan jika tidak mahu, janganlah ucapkan salam (setiap dua rakaat tetapi setelah empat rakaat).”

(Hadis riwayat at-Tirmidzi)

Hadis ini menjelaskan bahawa bacaan tasbih itu bermula selepas mengangkat takbir dan sebelum membaca surah al-Fatihah dan surah selepas al-Fatihah 15 kali dan membaca 10 kali lagi setelah selesai membaca surah al-Fatihah dan surah selepasnya, kemudian selepas membaca tasbih rukuk 10 kali, begitu juga semasa i‘tidal 10 kali, kemudian selepas membaca tasbih sujud pertama 10 kali, selepas membaca doa duduk antara dua sujud 10 kali dan selepas membaca tasbih sujud kedua 10 kali.

Walaubagaimanapun kaifiyat sembahyang sunat Tasbih yang pertama itu adalah arjah (lebih tepat) akan tetapi kaifiat sembahyang sunat Tasbih yang kedua ini juga boleh dilakukan sepertimana riwayat hadis di atas, dan kedua-dua kaifiyat ini juga diamalkan di sebahagian masjid-masjid di negara kita khususnya pada malam sepuluh terakhir bulan ramadhan untuk menghidupkan malam tersebut dan mengharapkan kehadiran Lailatul Qadar.

Fadhilat Sembahyang Sunat Tasbih

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ada mengajarkan kepada bapa saudaranya bahawa kelebihan sembahyang sunat Tasbih itu sangatlah besar sebagaimana hadis Ibnu ‘Abbas Radhiallahu ‘anhuma:

Maksudnya:

“Jika engkau membuat yang sedemikian itu, Allah menghapuskan dosamu, baik yang terdahulu, yang sekarang, yang sudah lama, yang baru, yang tidak disengaja, yang sengaja, yang kecil, yang besar, yang tersembunyi mahupun yang terang-terangan.”

(Hadits riwayat Abu Daud)

Menurut Imam Taj as-Subki dan ulama-ulama yang lain, apabila orang telah mendengar kelebihan sembahyang sunat Tasbih itu, dan ia tinggalkan yakni tidak membuatnya maka ia tergolong daripada orang yang mencuaikan agama.

Bolehkah Sembahyang Sunat Tasbih Diqadha?

Sebagaimana yang dijelaskan terdahulu bahawa sembahyang sunat Tasbih adalah sembahyang sunat mutlak yang tidak berkaitan dengan waktu dan sebab dan sunat melakukan di waktu malam dan siang selain waktu yang diharamkan bersembahyang, ia juga boleh dilakukan pada setiap masa dan dianjurkan supaya selalu mengerjakannya walaupun dalam masa yang berdekatan kerana ia mempunyai fadhilat yang sangat besar.

Dari itu, sembahyang sunat Tasbih tidaklah dapat diqadha disebabkan ianya adalah sembahyang sunat mutlak yang tidak ada waktu tertentu.

Hukum Bacaan Tasbih Dalam Sembahyang Sunat Tasbih Dan Dalam Sembahyang-Sembahyang Sunat Selainnya

Bacaan tasbih dalam sembahyang sunat Tasbih itu adalah dikategorikan sebagai sunat hai’ah seperti bacaan takbir dalam sembahyang dua Hari Raya. Jika tertinggal bacaan tasbih tersebut itu dalam sembahyang, tidaklah disunatkan menggantikannya dengan sujud sahwi.

Begitu juga jika seseorang berniat untuk mengerjakan sembahyang sunat Tasbih, akan tetapi dia tidak membaca tasbih tersebut semasa sembahyang, sembahyangnya adalah dikira sah dengan syarat tempoh masa i‘tidal, dan duduk di antara dua sujud dan duduk istirahah tidak dipanjangkan, kerana perkara sedemikian boleh membatalkan sembahyang. Dengan demikian menjadilah ia sembahyang sunat mutlak sahaja bukanlah sembahyang sunat Tasbih.

Jika sekiranya seseorang berniat untuk sembahyang sunat biasa sahaja, kemudian mendatangkan bacaan tasbih-tasbih tersebut dalam sembahyangnya itu, maka dalam perkara ini diharuskan baginya membaca tasbih berkenaan selagi dia tidak memanjangkan rukun yang pendek seperti i’tidal kerana niatnya itu niat sembahyang sunat biasa sahaja bukan sembahyang sunat Tasbih. Dengan demikian ianya tetap dianggap sebagai sembahyang sunat mutlak biasa bukannya sembahyang sunat Tasbih.

Selain itu, disunatkan mengisrarkan (tidak menyaringkan) bacaan tasbih itu, sama ada ianya dilakukan di waktu malam ataupun di waktu siang. Adapun bacaan-bacaan lain dalam sembahyang sunat Tasbih itu disunatkan juga membaca dengan israr jika dilakukan di waktu siang akan tetapi disunatkan membaca dengan bacaan pertengahan antara jahr (dinyaringkan) dan israr jika dikerjakan di waktu malam sepertimana sembahyang sunat-sunat yang lain.

Akan tetapi jika bernazar untuk menyaringkan bacaan tasbih itu dalam sembahyang sunat Tasbih tersebut, maka menjadilah bacaan jahr itu wajib disebabkan nazar itu, sepertimana yang disebutkan dalam bab nazar.

Jika sekiranya terlupa membaca tasbih dalam rukun tertentu sehingga berpindah pada rukun selepasnya, tidak harus kembali kepada rukun tersebut untuk membacanya. Sekiranya dia tahu akan perkara itu dan dengan sengaja mengulang rukun itu, maka batallah sembahyangnya.

Oleh kerana tidak dapat mengulang rukun tasbih tersebut untuk membaca tasbih, maka gantilah bacaan tasbih itu pada rukun seterusnya selain semasa i‘tidal, duduk antara dua sujud dan duduk istirahah. Ini kerana memanjangkan tiga rukun ini boleh membatalkan sembahyang walaupun dalam sembahyang sunat Tasbih, sebab bacaan tasbih dalam tiga rukun tersebut di dalam sembahyang sunat Tasbih hanyalah dikhususkan untuk bacaan yang asal sahaja.

Oleh itu, jika sekiranya terlupa membaca tasbih ketika rukuk, maka janganlah diganti bacaan tasbih yang tertinggal itu semasa i‘tidal, kerana tidak boleh memanjangkan bacaan padanya akan tetapi gantilah bacaan itu semasa sujud, kerana sujud adalah dikategorikan sebagai rukun yang panjang sebagaimana yang dikatakan oleh al-Baghawi.

Manakah Yang Lebih Afdhal, Washl Atau Fashl?

Washl ialah sembahyang sunat Tasbih dikerjakan secara bersambung iaitu empat rakaat dengan satu salam. Sementara fashl ialah sembahyang sunat Tasbih dikerjakan secara bercerai iaitu setiap dua rakaat sekali salam.

Ibnu Hajar mengatakan dalam kitabnya Fatawa Kubra al-Fiqhiyah, kedua cara tersebut ada diterangkan di dalam hadis. Oleh yang demikian, harus melakukan kedua cara tersebut, akan tetapi Imam Ghazali mengatakan dalam kitabnya Ihya ‘Ulumiddin, jika dikerjakan di waktu siang sambungkanlah empat rakaat dengan satu salam, dan jika dikerjakan di waktu malam ceraikanlah empat rakaat dengan dua salam, sepertimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam apabila Baginda ditanya oleh seorang lelaki tentang bagaimana sembahyang malam itu, Baginda pun menjawab:

Maksudnya:

“Sembahyang malam itu dua rakaat dua rakaat.”

(Hadis Imam Ahmad)

Haruskah Sembahyang Sunat Tasbih Dilakukan Secara Berjemaah?

Selain daripada sembahyang fardhu, ada juga sembahyang sunat yang disebut dalam kitab fiqh sebagai sembahyang at-tathawwu‘ dan an-nawafil.

Sembahyang-sembahyang an-nawafil itu menurut pengertiannya dari segi bahasa ialah tambahan, kerana ia merupakan tambahan ke atas sembahyang-sembahyang yang telah difardhukan oleh Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Ia terbahagi kepada dua bahagian:

1. Yang sunat dilakukan secara berjemaah, seperti sembahyang Hari Raya, sembahyang Gerhana Bulan dan Matahari, sembahyang Witir pada bulan Ramadhan.

2. Yang tidak sunat dilakukan secara berjemaah, seperti sembahyang ar-rawatib yang mengiringi sembahyang-sembahyang fardhu, sembahyang Witir bukan di bulan Ramadan dan sembahyang Dhuha, sembahyang Tahajjud, sembahyang Tasbih.

Ketika mengulas tentang sembahyang sunat yang tidak disunatkan berjemaah, asy-Syeikh Muhammad al-Khathib asy-Syarbini dalam kitab beliau Mughni al-Muhtaj menjelaskan, adapun sebab ianya tidak disunatkan berjemaah kerana muwazhabah (kebiasaan) Baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melakukannya secara bersendirian. Adapun sunatnya itu hendaklah tidak dilakukan secara berjemaah, tetapi tidak dihukumkan makruh, kerana Ibnu ‘Abbas Radhiallahu ‘anhuma pernah mengikut Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersembahyang sunat Tahajjud di rumah emak saudaranya, Maimunah.

Imam Jalaluddin al-Mahalli dalam Syarh al-Minhaj berkata ketika menjelaskan bahagian sembahyang sunat yang tidak disunatkan berjemaah:

Ertinya:

“Bahagian yang tidak disunatkan berjemaah itu, jika dilaksanakan secara berjemaah tidaklah makruh. Demikian menurut Imam an-Nawawi di dalam kitab ar-Raudhah.”

Asy-Syeikh Qalyubi di dalam Hasyiyatan ketika mengulas perkataan Imam Jalaluddin al-Mahalli “tidaklah makruh” di atas, katanya:

Ertinya:

“Bahkan ia (bersembahyang sunat yang tidak disunatkan berjemaah jika dilakukan secara berjemaah) menyalahi yang utama (khilaf al-awla) dan maksudnya, tidak disunatkan dilakukan berjemaah secara berterusan.”

Dengan penjelasan di atas, maka dapatlah dirumuskan bahawa sembahyang sunat Tasbih walaupun tidak disunatkan berjemaah, namun apabila ia dilakukan secara berjemaah tidaklah ia makruh, dan jauh sekali dianggap sebagai bid‘ah, hanyalah ia khilaf al-awla yakni menyalahi yang utama sahaja.

Orang ramai boleh memilih melakukannya secara berjemaah ataupun bersendirian. Melakukannya secara berjemaah itu tetaplah mendapat pahala kerana berjemaah. Sebagaimana telah dinaqal oleh asy-Syeikh Abdul Hamid asy-Syarwani daripada Ali asy-Syabramallisi katanya:

Ertinya:

“Dan diberi ganjaran pahala berjemaah secara mutlak, akan tetapi adalah awla (lebih utama) meninggalkannya yakni berjemaah itu.”

Penutup

Dari penjelasan yang di atas dapatlah difahami bahawa sembahyang sunat Tasbih mempunyai fadhilat yang tersendiri selain dapat mendekatkan diri kita kepada Allah Ta‘ala dengan bertasbih, tahmid, tahlil dan takbir, sembahyang sunat Tasbih juga dapat menghapuskan segala dosa.

Oleh yang demikian, janganlah kita abaikan, kerana sesiapa yang mengetahui akan fadhilat dan kelebihan sembahyang sunat Tasbih ini tetapi tidak mengerjakannya, maka orang itu tergolong di antara orang yang mencuaikan agama sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Taj as-Subki dan ulama-ulama yang lain. Dari itu, kerjakanlah sembahyang sunat Tasbih itu walaupun sekali seumur hidup

Selasa, 6 Oktober 2009

SEMBAHYANG MALAM DAN FADHILATNYA

>
> Apabila anda berazam untuk mengislamkan dengan tulin seluruh
>hati budi anda maka saudara harus mengikut beberapa jalan dan cara
>orang-orang terdahulu yang telahpun mendapat kurnia dan keredhaan
>Allah. Salah satu dari cara yang telah dilakukan oleh Rasulullah
>dalam membentuk diri dan sahabat beliau pada tahap-tahap awal ialah
>sembahyang malam.
>
> Sembahyang malam itu memang sukar dikerjakan. Tetapi kesannya
>amat baik dalam menjernihkan hati seseorang. Ia dapat memupuk
>kecintaan kepada Allah dan meningkatkan kerohanian, membekalkan
>mujahid dakwah dengan semangat dan keikhlasan.
>
> Mujahid dakwah adalah orang yang sentiasa menghulurkan
>baktinya kepada masyarakat. Ia mengajukan kepada masyarakat limpahan
>ilmu, amal dan usapan rohaniah yang tinggi. Sebab itu ia harus
>memiliki limpahan rohaniah itu. Sebab "Faqidusy Syaaii Laa Yu'th".
>
>1.Keutamaam Qiamulaill
>
>a) Dalil Al-Quran
>
>Allah menyanjung dan memuji hamba-hambanya yang bangun bersembahyang
>pada waktu malam dengan firmaNya (Surah Adz Dzariyat: 15-16).
>
>"Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman
>(Syurga) dan dimata-mata air. Sambil mengambil apa yang diberikan
>kepada mereka oleh tuhan mereka. Sesungguhnyaa mereka sebelum itu
>didunia adalah orang-orang yang berbuat baik."
>
>Mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. Dan diakhir-akhir malam
>mereka memohon ampun (kepada Allah).
>
>Allah telahpun memerintahkan junjungan besar kita Nabi Muhammad agar
>mengerjakannya. Kiranya beliau akan mendapat tempat yang tinggi
>dihari kiamat kelak. Dalam surah Al-Isra' ayat : 79, Allah berfirman:
>>
>"Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajjudlah kamu
>sebagai suatu ibadah tambahan bagi mu, mudah-mudahan Tuhan mengangkat
>kamu ke tempat yang terpuji."
>
>Hamba-hamba Allah yang soleh yang dipuji oleh Allah sering dikaitkan
>dengan ketekunan mereka mengerjakan sembahyang malam. Dan hamba-hamba
>yang baik dari tuhan yang maha penyayang itu (ialah) orang-orang yang
>berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang
>jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung)
>keselamatan.
>>
>"Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk
>Tuhan mereka". (Al-Furqan : 64)>
>
>" Sesungguhnya orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami,
>adalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat Kami,
>mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya, sedang
>mereka tidak menyombongkan diri."
>>
>"Lambang mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdoa
>kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan
>sebahagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka".
>
>"Seorang pun tidak mengetahui ada yang disembunyikan untuk mereka
>iaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai
>balasan terhadap apa yang mereka kerjakan."
>>
>
>Allah menempelak orang-orang kafir dengan firmanNya:

>"(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang
>yang beribadat diwaktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang
>ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya?
>Katakanlah : Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-
>orang yang tidak mengetahui?. Sesungguhnya orang yang berakallah yang
>dapat menerima pelajaran".
>(Azzumar : 9)
>
>
>b) Dalil Hadis
>
>Rasulullah telah meninggalkan pesanannya kepada pejuang Islam khasnya
>dan umat Islam amnya agar melaksanakan amalan ini. Beliau telah
>meninggalkan banyak yang menerangkan keutamaan sembahyang malam dan
>betapa faedahnya amat besar dalam membentuk peribadi seseorang.
>
>Abu Hurairah meriwayatkan bahawa Rasulullah telah bersabda:
>
>"Jika seseorang itu tidur maka syaitan menyimpulkan dibelakang
>kepalanya dengan tiga simpulan. Tiap simpulan itu ia kuatkan dengan
>bisikan tidurlah malam mu masih panjang lagi. Jika ia terjaga dan
>mengingat Allah maka terbukalah satu simpulan. Apaabila ia berwudhu'
>terbukalah satu simpulan lagi. Apabila ia sembahyang maka terhurailah
>simpulan itu semuanya. Maka iapun cergas diwaktu pagi dan baik hari".
>
>Abu Hurairah meriwayatkan lagi sabda Rasulullah SAW:
>
>"Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan, puasa bulan Allah, iaitu
>bulan Muharram. Sebaik-baik sembahyang selepas fardhu ialah
>sembahyang malam".
>(Riwayat Muslim, Abu Daud, Attermizi, Arrasai dan Ibnu Khuzaimah).
>
>Abdullah bin Salam r.w menceritakan: Sewaktu Rasulullah mula-mula
>sampai di Madinah maka ramai bergegas keluar menyambut ketibaan
>beliau. Antara orang banyak itu, aku pun ikut memerhati. Apabila aku
>amat-amati wajah beliau dengan teliti maka yakinlah aku bahawa
>wajahnya bukan wajah pendusta. Perkataannya yang mula-mula ku dengar
>ialah:
>
>"Wahai saudara-saudara sebarkanlah salam (kesejahteraan), berilah
>makan (para fakir, berhajat dan orang-orang amnya). Hubungkan
>silaturrahim (persaudaraan), dan sembahyanglah malam sewaktu orang
>tidur lena, kelak kamu masuk syurga dengan sejahtera". (Riwayat
>Attarmizi)
>
>Dari Abdullah bin Amru r.a. bahawa Rasulullah SAW bersabda: "Di dalam
>syurga ada suatu tempat penginapan yang keindahannya luarnya boleh
>dilihat dari dalam dan keindahan dalamnya boleh dilihat dari luarnya.
>Abu Malik Al asy'aary lantas bertanya: Untuk siapakah bilik itu wahai
>Rasulullah? Jawab Rasulullah SAW bagi orang yang baik tutur kata
>(nya), yang memberi makan (pemurah) dan bersembahyang malam ketika
>orang lain tidur.
>
>Abu Hurairah pernah menyatakan kepada Rasulullah SAW:
>
>"Wahai Rasuilullah s.a.w. bila saya melihat engkau, hati saya
>tenteram dan riang. Cubalah ceritakan segala-galanya kepada saya?…
>Rasulullah SAW pun berkata: "Segala sesuatu dijadikan dari air. Aku
>bertanya lagi. Ceritakanlah kepada saya, perbuatan yang jika saya
>lakukan saya akan masuk syurga. Jawab Rasulullah SAW.
>
>"Berilah makan, sebarkanlah saalam, sambungkan silaturrahim dan
>sembahyanglah malam dikala orang lain tidur, kelak engkau akan masuk
>syurga dengan sejahtera". (Riwayat Ahmad Ibnu Abiddunia Ibnu Habbar
>dan Hakim)
>
>Dari Asma Binti Yazid menyatakan bahawa Rasulullah SAW bersabda:
>
>"Dihari kiamat kelak, manusia dihimpunkan pada suatu tempat. Kemudian
>(Malaikat) menyeru dan bertanya. Manakah orang-orang yang tidak betah
>lambungannya ditempat tidur (kerana mengingati Allah)? Maka tampillah
>segolongan kecil sahaja dari mereka, lalu dimasukkan ke dalam syurga
>tanpa perhitungan. Kemudian manusia-manusia lain dikerah untuk
>diperhitungkan (amalan masing-masing). (Riwayat Baihaqi).
>
>Dari Abdullah Bin Amr Ibnul `Aash bahawaa Rasulullah SAW telah
>bersabda:
>
>"Sembahyang yang amat disukai oleh Allah ialah sembahyang Nabi Daud.
>Puasa yang paling disukai oleh Allah ialah puasa Nabi Daud. Ia tidur
>separuh malam. Ia bersembahyang sepertiganya, dan tidur pula
>seperenamnya. Beliau puasa sehari dan buka pada hari berikutnya
>(puasa berselang hari)".
>
>Jabir mengatakan bahawa aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:
>
>"Pada malam hari ada suatu saat jika seseorang muslim menepati saat
>itu dan berdoa kepada Allah meminta keberkatan dunia atau akhirat
>nescaya Allah akan memakbulkan doanya. Hal ini ada pada tiap malam.
>(Riwayat Muslim)
>
>SEMBAHYANG MALAM AMALAN ORANG SALEH
>
>Dari Umamah Al Bahili dari Rasulullah SAW:
>
>"Hendaklah kamu melazimkan (Qiamulaill) sembahyang malam. Sebab itu
>adalah amalan orang-orang saleh sebelum kamu. Ia menghampirkan kamu
>dengan Tuhan, menebus keburukan (kamu) dan mencegah dari melakukan
>dosa." (Riwayat Attarmizi)
>
>Dalam riwayat Salman Al Farisi ditambah lagi dengan faedah lain
>iaitu: "Ia dapat menghilang penyakit dari dalam tubuh". (Atthhabrani)
>
>SEMBAHYANG MALAM SUMBER RAHMAT
>
>Dari Abi Hurairah bahawa Rasulullahn SAW bersabda: Allah merahmati
>orang yang bangun pada malam dan mengejutkan isterinya untuk
>sembahyang. Jika isterinya payah sedar ia merenjiskan air diwajahnya.
>Dan Allah merahmati isteri yang bangun waktu malam bersembahyang dan
>mengejutkan suaminya (agar beribadah). Jika suaminya enggan (liat)
>untuk bangun maka ia merenjiskan air diwajahnya. (Riwayat Abu Daud)
>
>MARTABAT ZAKIRIN ZAKIRAT
>
>Abu Hurairah dan Abu Said meriwayatkan sabda Rasulullah SAW: "Jika
>seorang suami mengejutkan isteri (Keluarganya) diwaktu malam dan
>bersembahyang (walau dua rakaat mereka ditulis dalam
>golongan `Zakirin dan Zakirat')." (Riwayat Abu Daud)
>
>Dalam hadis lain Rasulullah SAW menjelaskan bahawa: "Keutamaan
>sembahyang malam dari sembahyang siang adalah seperti keutamaan
>bersedekah secara senyap-senyap dari bersedekah terang-terang."
>(Riwayat Thabrani)
>
>Berkata Samrah Bin Jundub: Rasulullah SAW menyuruh kita sembahyang
>malam, baik sedikit atau banyak dan supaya ditamatkan sembahyang
>tersebut dengan "witir". (Riwayat Thabrani dan Bazzaz).
>
>AMALKAN WALAUPUN SEDIKIT
>
>Iyaas Bin Mu'awiyah Al Muzni meriwayatkan bahawa Rasulullaah SAW
>bersabda: "Tidak boleh tidak harus dikerjakan sembahyang malam
>meskipun (masanya) sekadar memerah susu seekor kambing. Dan (waktu
>selepas sembahyang Isya' itu dikira sebagai (waktu) malam".
(Thabrani)
>
>Menurut Ibnu Abbas, Rasulullah SAW menyuruh dan menggalakkan umatnya
>sembahyang malam, hinggakan beliau pernah bersabda: Hendaklah kamu
>(melazimkan sembahyang malam walaupun (sekadar) satu rakaat.
>(Thabrani)
>
>BEROLEH KEMULIAAN
>
>Sahi Bin Saad r.w. menerangkan (pada suatu ketika) Jibril datang
>menemui Rasulullah SAW sambil; mengingatkaan beliau: wahai Muhammad,
>hiduplah semahumu namun engkau pasti mati. Berbuatlah (apa sahaja)
>sekehendak mu. Sesungguhnya perbuatan mu akan dibalas. Cintailah
>siapa juga yang engkau mahu, namun engkau pasti berpisah juga
>dengannya. Ketahuilah bahawa kemuliaan seorang mukmin itu pada
>bersembahyang malam dan kehormatan (harga) dirinya ialah dengan tidak
>meminta-minta pada orang lain. (Thabrani)
>
>Dari Ibnu Abbas: "Semulia-mulia umatku ialah Hamalatul al-Quran dan
>orang-orang yang melazimi sembahyang malam".
>
>Orang yang sembahyang malam ini maksudnya ialah yang beribadah dengan
>tahajjud, zikir dan istighfar. Manakala Hamalatul Quran pula ialah
>orang-orang yang hafal Quran, menurut suruhannya, mengelak atau
>meninggalkan larangannya. Tidak membaca al-Quran ditempat-tempat yang
>menjatuhkan martabatnya disamping mereka menunjukkan contoh tauladan
>yang baik.
>
>Amru Bin `Utbah pernah mendengar sabda Rasulullah SAW bahawa:
>
>"Masa yang seseorang hamba Allah itu paling hampir denganNya ialah
>dilarut-larut malam. Maka seandainya engkau mampu ikut serta menjadi
>orang yang mengingati Allah ketika itu maka jadilah (seperti
>mereka)". (Riwayat Tarmizi).
>
>TANDA MENJADI KEKASIH ALLAH
>
>Abu Dardar' meriwayatkan sabda Rasulullah SAW: "Tiga orang, Allah
>kasihkan kepada mereka, Allah gemar/gembira dan beristibsyar dengan
>mereka. Orang yang pasukannya hampir kalah tetapi terus berperang
>(menggadaikan) nyawanya demi Allah SWT. Tekadnya ialah samada ia
>terkorban (syahid) atau dimenangkan oleh Allah dan diselamatkan
>olehNya. Sehingga Allah berkata: "Lihatlah kalian kepada hamba Ku
>ini, demikian sabarnya dia demi Aku."
>
>Orang yang punya isteri yang rupawan, tilam yang empuk nyaman namun
>ia bangun sembahyang malam. Allah sampai berkata Demikian sekali ia
>sanggup meninggalkan nafsu syahwatnya dan mengingati Aku, padahal
>jika ia mahu ia boleh terus tidur.
>
>Dan orang yang dalam perjalanan bersama teman-teman. Mereka berjaga
>(kerana perjalanan), kemudian mereka tidur, namun ia bangun
>bersembahyang di larut malam dengan payah atau mudah.(thabrani)
>
>KE ARAH MENGAMALKANNYA
>
>2. Tidur Dalam Thaharah (Suci)
>
>Jika saudara ingin mengerjakan sembahyang malam maka sayugianya
>saudara tidur dalam keadaan suci bersih. Kebersihan saudara
>mengundang para Malaikat bersama saudara. Ingatlah Ibnu Umar pernah
>meriwayatkan sabda Rasulullah SAW:
>
>Barangsiapa yang tidur dalam keadaan bersih, maka Malaikat ikut tidur
>diselimutinya. Tiap ia terjaga Malaikat tersebut mendoakan Ya Allah
>ampunkanlah dosa hamba Mu si polan. Sesungguhnya ia tidur dalam
>thaharah. (riwayat Ibnu Habban)
>
>Muaz bin Jabal r.a meriwayatkan bahawa Nabi SAW telah bersabda:
>
>Allah pasti memakbulkan orang yang tidur dalam kebersihan kemudian
>terjaga dan memohon kepada Allah kurnia kebaikan di dunia dan di
>akhirat. (riwayat Abu Daud)
>
>Mengikut Ibnu Abbas Rasulullah SAW pernah bersabda:
>
>Bersihkanlah tubuh badan ini nescaya Allah akan mensucikan kamu.
>Sesungguhnya jika seseorang hamba (Allah) tidur dalam keadaan bersih
>nescaya tidurnya diselimuti Malaikat. Tiap tergulung (ke kiri atau ke
>kanan) Malaikat tersebut berdoa: Ya Allah, ampunkanlah hamba Mu ini
>kerana ia tidur dalam keadaan bersih. (Riwayat Thabrani)
>
>Abi Umamah mengatakan beliau pernah mendengar Rasulullah SAW
bersabda:
>
>Barangsiapa yang merebahkan diri di tempat tidurnya dalam keadaan
>bersih dan mengingati Allah sehingga ia mengantuk (dan tertidur) maka
>apa saja yang ia mintanya dari kebaikan dunia dan akhirat apabila ia
>terjaga dari tidur tersebut (dan berdoa) maka dikabulkan oleh Allah."
>(riwayat At-Tarmizi)
>
>Waktu Qiamullail
>
> Para fuqaha menjelaskan waktunya ialah di awal malam atau di
>pertengahan malam dan di penghujungnya asalkan selepas solat Isya',
>iaitu sesudah bangun tidur walaupun sebentar.
>
>Waktu yang afdal ialah sepertiga yang terakhir malam.
>
>Abu Hurairah meriwayatkan sabda Nabi SAW: "Tuhan kita Azzawajalla
>tiap malam turun ke langit dunia apabila telah tinggal sepertiga
>terakhir daripada malam. Kemudian Allah berkata: "Siapakah yang (ada)
>berdosa kepada Ku untuk Ku perkenankan, siapakah pula yang meminta
>kepada Ku supaya Ku berikan dan (adakah) siapa yang memohon ampun
>kepada Ku agar Ku ampunkan dosanya." (riwayat Jama'ah)
>
>Tuntutan dan Adab Qiamullail
>a) Niat - Jika seseorang hendak bangun sembahyang malam maka
>hendaklah ia meniatkan yang demikian itu sebelum tidur. Jika kelak ia
>terjaga dan bangun maka itu adalah rahmat Allah. Jika ia tidak
>terjaga sedangkan tadinya ia telah berniat maka Allah akan tuliskan
>pahala seolah-olah ia mengerjakannya. Abu Darda' meriwayatkan sabda
>Rasulullah SAW: "Barangsiapa yang merebahkan di tilamnya dengan niat
>bangun malam untuk mengerjaklan sembahyang maka ia nyenyak sampai
>Subuh, maka dituliskan untuknya pahala apa yang ia niatkannya. Dan
>tidur itu ialah sedekah dari Tuhan kepadanya. (Riwayat Nasa'i dan
>Ibnu Majah)
>
>b) Bacaan apabila terbangun tidur:
>
>Setelah ia bangun dari tidur sunat ia berdoa dengan doa ma'thur
>beikut:

>Tidak ada Tuha yang benar-benar disembah kecuali Engkau, Maha Suci
>Engkau (wahai Allah). Ampunkanlah dosaku dan limpahkan kepada ku
>rahmat Mu. Ya Allah, tambahilah ilmuku jangan Engkau takdirkan hatiku
>sesat setelah Engkau kurniakan dengan hidayah Mu. Kurniakanlah bagiku
>rahmat dari sisi Mu. Sesunguhnya Engkau amat Pemurah dengan kurnia.
>
>Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah kami
>(seperti) mati dan kepadanyalah (semua) akan kembali (untuk
>perhitungan).
>
>
>Kemudian bacalah:
>
>Ya Allah, bagi Mu segala puji. Engkau penegak langit dan bumi dan
>alam semesta serta segala isinya. BagiMulah segala puji. Engkau raja
>penguasa langit dan bumi. BagiMulah segala puji, Pemancar cahaya
>langit dan bumi. BagiMulah segala puji, Engkaulah yang hak dan
>janjiMu adalah benar, dan perjumpaan Mu itu adalah hak, dan Firman Mu
>itu adalah hak, dan Syurga adalah hak dan Neraka adalah hak dan Nabi
>Muhammad SAW adalah benar dan saat hari Qiamat adalah benar. Ya
>Allah, kepada Mu lah kami berserah diri, dan kepada Mu lah kami
>bertawakal ,kepada Engkau jualah kami kembali, dan kepada Mu lah kami
>rindu, dan kepada Engkaulah kami berhukum. Ampunilah kami atas
>kesalahan yang sudah kami lakukan dan yang sebelumnya, baik yang kami
>sembunyikan mahupun yang kami nyatakan. Engkaulah Tuhan yang
>terdahulu dan Tuhan yang terakhir. Tiada Tuhan melainkan Engkau Allah
>Rabbul `Alamin. Tiada daya dan kekuatan melainkan dengaMu ya Allah. "
>
>c) Dua Rakaat Pembukaan
>
>Disunatkan memulakan Qiamullail itu dengan dua rakaat yang ringan.
>Kemudian bersembahyanglah sebagaimana khusyu' dan panjang yang boleh.
>Aisyah meriwayatkan bahawa Rasulullah SAW jika sembahyang beliau
>memulakan sembahyang dengan dua rakaat yang ringan.
>
>Abu Hurairah meriwayatkan bahawa Rasulullah SAW bersabda:
>
>"Jika sesiapa diantara kamu bangun untuk sembahyang malam maka
>sulungkanlah dengan dua rakaat yang ringan". (Riwayat Muslim).
>
>d) Kadar Kelebihan Sembahyang Juga Mengikut Kadar Bacaan
>
> Abdullah Bin Amru meriwayatkan sabda Rasulullah
>SAW: "Barangsiapa yang (Qiamulaill) sembahyang dengan membaca sepuluh
>ayat maka ia tidak ditulis sebagai orang yang (hidup) lalai.
>Barangsiapa yang membaca seratus ayat ditulis sebagai orang yang
>Mukhbitin. Dan barangsiapa yang berdiri membaca seribu ayat, maka ia
>ditulis sebagai orang yang Muqanthirin (yakni orang yang mendapat
>pahala ber Qinthar-Qinthar (1). (Riwayat Abu Daud dan Ibnu
Khuzaimah).
>
>e) Kaifiat Sembahyang
>
> Kaifiatnya seperti sembahyang biasa juga, Cuma niatnya:
>Sahaja aku sembahyang tahajjud dua rakaat kerana Allah Ta'ala.
>
>Selepas membaca fatihah bacalah kadar yang termampu dari ayat al-
>Quran.
>Perbanyakkan doa dan pinta dikala saudara sujud.
>
>f) Bilangan Rakaatnya
>
> Sekurang-kurang qiamulaill satu rakaat, adapun lebihnya
>tidaklah ada berhad. Siapa mahu boleh sembahyang dua rakaat, dan
>siapa mahu boleh lebih dari itu.
>
>g) Kadar Yang Afdhal
>
> Ialah sebelas atau tiga belas dengan witir.
>
> Ummul Mu'minin Aisyah meriwayatkan: "Bahawa Rasulullah SAW
>baik dalam (bulan) Ramadhan mahupun bukan dalam bulan Ramadhan tidak
>pernah sembahyang lebih dari sebelas rakaat. Beliau bersembahyang
>empat rakaat dan usah ditanya tentang khusyuk dan lamanya. Kemudian
>beliau sembahyang empat rakaat lagi (seperti itu juga lama dan
>khusyuknya). Kemudian beliau sembahyang tiga rakaat.
>
>h) Sunat Diakhiri Dengan Sembahyang Witir
>
> Saidina Ali mengatakan sembahyang itu tidak wajib seperti
>sembahyang fardhu tetapi ia adalah sunnah Rasulullah SAW. Beliau
>bersabda:
>
>"Allah itu witir (ganjil) dan sukakan witir maka witirlah kalian
>wahai pengikut Al-Quran." (Riwayat Abu Daud dan Termizi)
>
> Kharijah mengatakan pada suatu hari Rasulullah SAW menemui
>kami dan berkata: Allah telah mengurniakan dengan sembahyang yang
>lebih baik dari kemerahan daging masak (kilauan nikmat) iaitu
>sembahyang witir. Allah menentukan masa sesudah sembahyang Isya'
>sampai terbit fajar. (Riwayat abu Daud, Ibnu Majah dan Termizi).
>
> Ibnu Umar r.a. mendengar Rasulullah bersabda : Barangsiapa
>sembahyang Dhuha, puasa tiga haari dalam sebulan dan tidak
>meninggalkan sembahyang witir baaik dalam perjalanan mahupun ketika
>tidak dalam perjalanan maka dituliskan baginya pahala orang yang
>syahid. (Riwayat Thabrani).
>
> Buraidah r.a. mendengar sabda Rasulullah SAW: Witir itu hak
>(benar). Barangsiapa yang tidak berwitir ia bukan dari golongan kita!
>Witir itu hak maka barang siapa yang tidak mengerjakannya ia bukan
>dari golongan kita! Witir itu hak, barangsiapa yaang tidak
>mengerjakannya maka ia bukan dari golongan kita! (Riwayat Ahmad dan
>Abu Daud).
>
> Satu perkara yaang harus diingat ialah barangsiapa yang telah
>mengerjakan witir penamat, kemudian ia mahu lagi selepas itu
>bersembahyang maka ia bolehlah sembahyang tetapi tidak mengulangi
>witir. Keraana Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada dua witir pada
>satu malam".
>
>i) Jangan Terlalu Mempersukar Diri
>
> Jika saudara bersembahyang malam janganlah sampai memayahkan
>diri dengan berlebihan. Sembahyang sejkadar yaang saaudara mampu
>kerana Allah tidak jemu sehingga kita sendiri menjadi jemu.
>
> Jika sudah sampai tidak keruan lagi bacaan saudara maka
>tidurlah dahulu. Rasulullah SAW mengingatkan demikian itu mengikut
>sebuah hadis riwayat Muslim:
>
> "Anas berkata: Pada suatu masa Rasulullah masuk masjid dan
>melihat seutas tali teruntai antara dua tiang. "Apa ini? Tanya
>Rasulullah SAW. Sahabat menjawab: Itu kepunyaan Zainab wahai
>Rasulullah. Untuk menolongnya kuat bangun sembahyang bilaa tidak
>bertenaga lagi". Tanggalkan! Perintah Rasulullah SAW. " Sesiapa yang
>sembahyang buatlah setakat mampunya. Kalau ia telah lemah atau letih
>hendaklah ia baring".
>
>j) Berterusan
>
> Jika saudara telah mula mengerjakan sembahyang malam maka
>hendaaklah saudara konstan. Terus melaksanakannya walaaupun sedikit.
>
> Aisyah meriwayatkan bahawa ketika Rasulullah ditanyaa: amal
>yang manakah lebih disukai oleh Allah? Jawab beliau, "Amal yang
>beterusan walaupun sedikit".
>
>k) Mengajak Isteri Atau Keluarga Mengerjakannya
>
> Sepertimana yang perrnah diterangkan dalam hadis terdahulu
>bahawa sunat mengejutkan isteri atau suami untuk mengerjakannya.
>
> Ummu Salamah meriwayatkan bahawa pada suatu malam Rasulullah
>SAW terjaga. Beliau lantas berkata: "Subhanallah, apalah fitnah yang
>turun pada malam ini, apalah kurnia yang datang, siapalah yang akan
>membangunkan orang rumahnya. Ya Tuhan, kiranya ada orang berpakaian
>didunia ini tetapi bogel pada hari kiamat (kelak)". (Riwayat Bukhari)
>
> Saidina Ali meriwayatkan bahawa pada suatu malam Rasulullah
>menjagakan beliau dengan fatimah. Rasulullah SAW bertaanya: Kamu
>tidak mahu sembahyangkah?. Aku pun menjawab (kata Saidina Ali).
>Nyaawa kami ditangan Allah, kalau ia mahu ia bangunkan kami.
>Rasulullah pun pergi mendengar jawapanku yang demikian itu. Kemudian
>aaku mendengaar beliau menepuk pehanya seraya berkata : Manusia
>memang banyak dalihnya.
>
>2. Qiamulaill Dengan Banyak Membaca Al-Quran
>
> Disamping sembahyang, qiamulaill boleh pula saudara penuhkan
>dengan membaca Al-Quran, mengamati aajarannya dengan khusyuk dan
>tawadhu'. Al-Quran itulaah sumber hidayah, sumber nur menerangi
>kegelapan dan kesimpang siuran hidup ini.
>
> Keutamaan membaca al-Quraan bahawa Rasulullah SAW bersabda:
>Barangsiapa membaca sepuluh aayat pada satu malam ia tidak
>digolongkan sebagai orang-orang yang lalai. Yang membaca seratus
>aayat dituliskan baginya pahala seolah-olah ia berqunut sepanjang
>malam. Yang membaca dua ratus ayat maka ia digolongkan sebagai
>pejuang. Yang membaca empat ratus ayat digolongkan ia dari
>golongan `Abid. Yang membaca lima ratus ayat digolongkan sebagai
>Hafiz. Yang membaca enam ratus ayat masuk dalam golongan Khasyi'in
>(orang yang khusyuk). Yang membacaa lapan ratus aayat dimaasukkan
>dalam golongan "Mukhabitin". Yaang membaca seribu ayat maka baginya
>pahala satu Qinthar. Sa Qinthar seribu dua ratus Auqiaah. Tiap saatu
>aiqiah itu lebih baik dari isi bumi dan langit. Dan barangsiapa yang
>membaca dua ribu aayat maka wajiblah ia masuk syurga.
(Riwaayat
>Thabrani)

Rabu, 2 September 2009

Fadhilah Miswak (Kayu Siwak):

“Menggunakan miswak menjadikan satu asbab kemudahan dalam sakaratul maut. Selalu menggunakannya akan memudahkan roh keluar dari jasad apabila waktu yang ditetapkan itu tiba.” (Syarhus-Sudur)

‘Aisyah r.ha. berkata bahwa: “Miswak (penggunaan secara tetap) dapat menyembuhkan penyakit kecuali mati.” (Dilaporkan oleh Dailami di dalam Firdaus)

“Empat perkara yang menambahkan kecerdasan yaitu meninggalkan percakapan sia-sia, menggunakan miswak, duduk di dalam majlis orang-orang soleh, dan duduk di dalam majlis para ulama”. (Thibbi Nabawi)

Allamah Ibn Dariq rah.a berkata, “Kebaikan yang terkandung di dalam penggunaan miswak selepas bangun dari tidur ialah ketika tidur uap busuk naik dari perut ke arah mulut. Hal ini mengakibatkan bau busuk di dalam mulut dan juga berubahnya indera perasa atau kecapan. Penggunaan miswak akan menghilangkan bau busuk tersebut dan memperbaiki perubahan yang terjadi pada indera perasa tersebut.”

Ali r.a. berkata bahawa: “Miswak mempertajamkan ingatan.”

Subhanallah, Maha suci Allah… sungguh indah dan sempurna agama yang diturunkan-Nya, sungguh mulia hukum-hukum yang disyariatkan-Nya, karena tak ada satupun dari apa-apa yang diturunkan-Nya dan apa-apa yang diciptakan-Nya kecuali pasti ada manfaat dan hikmahnya. Kesempurnaan Islam ini benar-benar tiada bandingannya dibandingkan agama-agama lainnya. Diantara kesempurnaan Islam adalah syariat bagi ummatnya untuk menjaga kebersihan dan kesehatan, seperti kewajiban istinja’ setelah buang air, mandi janabat setelah junub, bahkan banyak sekali hikmah-hikmah syariat yang tersingkap dalam ajaran Islam yang telah dibuktikan oleh sains modern, seperti khasiat madu, habbatus sauda’ (jinten hitam), minyak zaitun hingga ‘si kayu ajaib’ siwak yang bermanfaat bagi kesihatan gigi dan gusi.

Setelah kedatangan Islam, Rasulullah SAW. menetapkan penggunaan siwak sebagai sunnah beliau yang sangat dianjurkan, bahkan beliau bersabda : “Seandainya tidak memberatkan ummatku, maka aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan wudhu” (Muttafaq ‘alaihi). Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW. adalah orang pertama yang mendidik manusia dalam memelihara kesehatan gigi. …

Secara logika, kayu siwak lebih mudah dibawa kemana-mana dibandingkan sikat gigi. Hanya diletakkan dalam saku dan tidak memerlukan pasta gigi. Malah beberapa zat vitamin yang Allah SWT. beri terdapat pada kayu siwak. Kita digalakkan untuk bersikat gigi setiap kali hendak sholat, tetapi apakah kita sanggup bawa sikat gigi dan pasta gigi dalam saku kita kemana sahja kita pergi? Memang tidak pernah saya lihat seseorang berbuat semacam itu, tetapi sangat mudah jika bawa kayu siwak yang memang banyak kelebihannya.

Malah jika kita perhatikan zaman sekarang, pasta gigi kadang-kadang yang tidak jelas kehalalannya mempunyai banyak bahan kimia yang berbahaya. Memang cukup pelik bagi kita untuk meneliti sumber yang haram yang terkandung dalam pasta gigi. Tidak dinafikan juga terdapat pasta gigi yang halal seperti keluaran perusahaan tertentu atau yang bersertifikat halal dari MUI. Namun jika kita menggunakan kayu siwak dijamin halal 100% karena sumbernya murni dari tumbuhan yang diciptakan oleh Allah SWT. Berdasarkan pengalaman penulis yang selalu menggunakan kayu siwak, apabila kita hendak sholat, lidah kita akan menjadi ringan dan lembut untuk melafadzkan bacaan ayat al-Quran dan dzikir. Subhanallah. Sangat nikmat rasanya jika dibandingkan setelah menggunakan pasta gigi dan sikat gigi.

Kepada yang hendak menggunakan kayu siwak tetapi malu atau tidak tahu menggunakannya maka disarankan kita keluar jalan Allah SWT. InsyaAllah akan diberikan kekuatan untuk mengatasi perasaan malu untuk melakukan kebaikan dan amal sunnah. InsyaAllah kita semua sedia!Tahukah anda bahwa bersiwak itu penting dalam Islam

Ibn Umar r.a. berkata: Rasulullah SAW. bersabda, “Jadikan bersiwak itu satu amalan, karena yang demikian (bersiwak) itu menyehatkan mulut dan merupakan sesuatu yang disukai Yang Maha Pencipta” ( Hadis Riwayat Al-Bukhari ).

Daripada Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah SAW. bersabda: “Kalau tidak menyusahkan umatku niscaya aku menyuruh mereka bersiwak setiap kali hendak menunaikan sholat” (Hadis Riwayat Al-Bukhari).

Proses pencemaran proton pada gigi

Gigi yang tercemar menjadikan ia mudah menarik logam berat dan bahan berasam untuk melekat kepadanya. Bahan ini akan melekat pada dinding gigi dan membentuk plak (plaque). Plak akan menebal dan menjadi keras. Plak ini tidak bisa dibersihkan secara fisik seperti mencongkel, menggosok gigi dengan sikat gigi dengan pasta gigi dan sebagainya.

Proses Gigi Mendapat Elektron

Gigi yang menerima elektron akan mempunyai getaran asal yang tidak menerima benda asing melekat kepadanya. Ia juga berusaha untuk mengawal aktivitas biotik dan terhindar dari terjangkit kuman. Oleh karena itu, gigi yang disosok dengan kayu siwak (kayu sugi /malaysia) mempunyai kemampuan untuk menanggalkan plak lebih baik daripada menyungkil atau menyikat. Walaupun anda hanya menggosok beberapa gigi saja, elektron akan tersebar ke gigi lain yang bersebelahan apabila gigi tersebut bersentuhan atau rapat.

Plak dibagian belakang gigi juga akan tertanggal walaupun tidak dicapai oleh kayu siwak. Dengan hanya menggosok dibagian depan gigi, bagian belakangnya juga turut mendapat elektron yang membantu menanggalkan plak dengan sendiri, insyaAllah.

Oleh karena itu, menggosok tidak perlu mencapai keseluruh permukaan gigi termasuk gigi belakang dan geraham belakang. Kecuali jika terdapat renggangan gigi, maka gigi yang renggang tersebut perlu digosok karena elektron tidak mengalir dengan sempurna dari gigi depan.

Berus Gigi Linen atau Plastik

Terdapat berbagai jenis sikat atau pembersih gigi di pasaran. Begitu juga dengan pasta gigi. Mereka membuat berbagai teknik dan rekayasa. Diantara teknik yang digunakan ialah seperti mesin getar, mesin yang memutar sikat, pengurut gusi dari getah, pembersih lidah dan sebagainya. Berdasarkan kajian saintifik, menyikat dengan berbagai cara menggunakan sikat linen atau plastik walaupun sikat tersebut dibuat dengan berbagai bentuk yang canggih, sebenarnya tidak akan membantu membersihkan menanggalkan plak dengan sempurna.

Sikat yang dibuat dari linen atau plastik amat mudah memerangkap bakteri. Itulah sebabnya persatuan dokter gigi menyarankan agar sikat gigi diganti setiap DUA bulan sekali! Mungkin anda lihat sikat gigi tersebut masih baru dan belum rusak atau sikatnya masih keras, tetapi ia sudah membahayakan kesehatan gigi.

Kerisauan yang berdasar..

Di pasaran dunia dan Malaysia khususnya (termasuk Indonesia) terjadi lonjakan barangan keperluan yang dibuat dari sumber yang haram dan beracun. Berdasarkan pada Panduan Halal Haram yang di keluarkan oleh Consumer Association of Penang (2006),

“Lazimnya sikat yang dibuat dari bulu babi dilabelkan sebagai ‘Pure Bristle’. Selain sikat lukisan, sikat cat, sikat penggosok sajadah dan songkok, sikat gigi dan sikat cukur dikhawatirkan mengandung bahan haram ini.”

Disaat umat Islam dilanda kebimbangan mengenai status barang halal, khususnya keperluan dalam menjaga kesehatan mulut, Nabi SAW. telah memberikan satu solusi yang terbaik sejak 600M yang lalu. Pada zaman nabi telah terdapat berbagai jenis alat pembersih mulut seperti powder, tetapi siwak tetap menjadi pilihan Baginda SAW.

Tepuk dada, tanya iman. Fikir-fikirkan dan risau-risaukan. Selamat beramal

Khamis, 20 Ogos 2009

QIYAM RAMADHAN

1.Dalilnya :

  1. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Barangsiapa mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah) niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih)

  1. Dari Abdurrahman bin Auf radhiallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut bulan Ramadhan seraya bersabda :

"Sungguh, Ramadhan adalah bulan yang diwajibkan Allah puasanya dan kusunatkan shalat malamnya. Maka barangsiapa menjalankan puasa dan shalat malam pada bulan itu karena iman dan mengharap pahala, niscaya bebas dari dosa-dosa seperti saat ketika dilahirkan ibunya." (HR. An-Nasa'i, katanya: yang benar adalah dari Abu Hurairah)," Menurut Al Arna'uth dalam "Jaami'ul Ushuul", juz 6, hlm. 441, hadits ini hasan dengan adanya nash-nash lain yang memperkuatnya.

  1. Hukumnya:

Qiyam Ramadhan (shalat malam Ramadhan) hukumnya sunnah mu 'akkadah (ditekankan), dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau anjurkan serta sarankan kepada kaum Muslimin. Juga diamalkan oleh Khulafa' Rasyidin dan para sahabat dan tabi'in. Karena itu, seyogianya seorang muslim sentiasa mengerjakan shalat tarawih pada bulan Ramadhan dan shalat malam pada sepuluh malam terakhir, untuk mendapatkan Lailatul Qadar

3, Keutamaannya:

Qiyamul lail (shalat malam) disyariatkan pada setiap malam sepanjang tahun. Keutamaannya besar dan pahalanya banyak.

Firman Allah Ta'ala :

"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya ''( Maksudnya mereka tidak tidur di waktu biasanya orang tidur, untuk mengejakan shalat malam) , sedang mereka berdo'a kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebahagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. "(AsSajdah: 16).

Ini merupakan sanjungan dan pujian dari Allah bagi orang-orang yang mendirikan shalat tahajjud di malam hari. Dan sanjungan Allah kepada kaum lainnya dengan firman-Nya :

"Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka momohon ampun (kepada Allah) . " (Adz-Dzaariyaat: 17-18).

"Dan orang-orangyang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka." (Al-Furqaan: 64).

Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi(dengan mengatakan: Hadits ini hasan shahih dan hadist ini dinyatakan shahih oleh Al-Hakim) dari Abdullah bin Salam, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

Wahai sekalian manusia, sebarkan salam, berilah orang miskin makan, sambungkan tali kekeluargaan dan shalatlah pada waktu malam ketika semua manusia tidur, niscaya kalian masuk Surga dengan selamat. "

Juga diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Bilal, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Hendaklah kamu mendirikan shalat malam karena itu tradisi orang-orang shalih sebelummu. Sungguh, shalat malam mendekatkan dirimu kepada Tuhanmu, menghapuskan kesalahan, menjaga diri dari dosa dan mengusirpenyakit dari tubuh" (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al-Hakim dan Adz-Dzahabi menyetujuinya, 1/308),

Dalam hadits kaffarah dan derajat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Dan termasuk derajat: memberi makan, berkata baik, dan mendirikan shalat malam ketika orang-orang tidur': dinyatakan shahih oleh Al-Bukhari dan At-Tirmidzi)" Lihat kitab Wazhaa'ifu Ramadhan, oleh Ibnu Qaasim, hlm. 42, 43.

Dan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasalllam :

"Sebaik-baik shalat setelah fardhu adalah shalat malam. " (HR. Muslim).

4, Bilangannya :

Termasuk shalat malam: witir, paling sedikit satu raka'at dan paling banyak 11 raka'at. Boleh melakukan witir dengan satu raka'at saja, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :

"Barangsiapa yang ingin melakukan witir dengan satu raka'at maka lakukanlah. " HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i.

Atau witir dengan tiga raka'at, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :

"Barangsiapa yang ingin melakukan witir dengan tiga raka 'at maka lakukanlah. " (HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i)·

Hal ini boleh dilakukan dengan sekali salam, atau shalat dua raka'at dan salam kemudian shalat raka'at ketiga.

Atau witir dengan lima raka'at, diiakukan tanpa duduk dan tidak salam kecuali pada akhir raka'at.

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:

"Barangsiapa ingin melakukan witir dengan lima raka'at maka lakukanlah. "(HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i).

Dari Aisyah radhiallahu 'anha, beliau mengatakan:

"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasanya shalat malam tiga belas raka'at, termasuk di dalamnya witir dengan lima raka 'at tanpa duduk di salah satu raka 'atpun kecuali pada raka'at terakhir. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).

Ketiga hadits tersebut dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban.

Atau witir dengan tujuh raka'at; dilakukan sebagaimana lima raka'at. Berdasarkan penuturan Ummu Salamah radhiallahu 'anha :

"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasanya melakukan witir dengan tujuh dan lima raka 'at tanpa diselingi dengan salam dan ucapan. "(HR, Ahmad, An-Nasa'i dan Ibnu Majah).

Boleh juga melakukan witir dengan sembilan, sebelas, atau tiga belas raka'at. Dan yang afdhal adalah salam setiap dua rakaat kemudian witir dengan satu raka'at.

Shalat malam pada bulan Ramadhan memiliki keutamaan dan keistimewaan atas shalat malam lainnya.

  1. Waktunya :

Shalat malam Ramnahaan mencakup shalat pada permulaan malam dan pada akhir malam.

  1. Shalat Tarawih:

Shalat tarawih terrnasuk qiyam Ramadhan. Karena itu, hendaklah bersungguh-sungguh dan memperhatikannya serta mengharapkan pahala dan balasannya dari Allah. Malam Ramadhan adalah kesempatan yang terbatas bilangannya dan orang mu'min yang berakal akan memanfaatkannya dengan baik tanpa terlewatkan.

Jangan sampai ditinggalkan shalat tarawih, agar memperoleh pahala dan ganjarannya. Dan jangan pulang dari shalat tarawih sebelum imam selesai darinya dan dari shalat witir, agar mendapatkan pahala shalat semalam suntuk. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :

"Barangsiapa mendirikan shalat malam bersama imam sehingga selesai, dicatat baginya shalat semalam suntuk. " (HR. Para penulis kitab Sunan,dengan sanad shahih.

Shalat tarawih adalah sunat, dilakukan dengan berjama'ah lebih utama. Demikian yang masyhur dilakukan para sahabat, dan diwarisi oleh umat ini dari mereka generasi demi generasi. Shalat ini tidak ada batasannya. Boleh melakukan shalat 20 raka'at, 36 raka'at, 11 raka'at, atau 13 raka'at; semuanya baik. Banyak atau sedikitnya raka'at tergantung pada panjang atau pendeknya bacaan ayat. Dalam shalat diminta supaya khusyu', bertuma'ninah, dihayati dan membaca dengan pelan; dan itu tidak bisa dengan cepat dan tergesa-gesa. Dan sepertinya lebih baik apabila shalat tersebut hanya dilakukan 11 raka'at.(Yaitu berdasarkan hadits Aisyah radiallahu'anha yang artinya : " Tiadalah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menambah (rakaat), baik di bulan Ramadhan atau (di bulan) lainya lebih dari sebelas rakaat". (HR. Al-Bukhari dan An-Nasa'i)

MEMBACA AL-QUR'ANUL KARIM DI BULAN RAMADHAN DAN LAINNYA

Segala puji bagi Allah, yang telah menurunkan kepada hamba-Nya kitab Al-Qur'an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang muslim. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada hamba dan rasul-Nya Muhammad, yang diutus Allah sebagai rahmat bagi alam semesta.

Adalah ditekankan bagi seorang muslim yang mengharap rahmat Allah dan takut akan siksa-Nya untuk memperbanyak membaca Al-Qur'anul Karim pada bulan Ramadhan dan buian-bulan lainnya untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala, mengharap ridha-Nya, memperoleh keutamaan dan pahala-Nya. Karena Al-Qur'anul Karim adalah sebaik-baik kitab, yang diturunkan kepada Rasul termulia, untuk umat terbaik yang pernah dilahirkan kepada umat manusia; dengan syari'at yang paling utama, paling mudah, paling luhur dan paling sempurna.

Al-Qur'an diturunkan untuk dibaca oleh setiap orang muslim, direnungkan dan dipahami makna, perintah dan larangannya, kemudian diamalkan. Sehingga ia akan menjadi hujjah baginya di hadapan Tuhannya dan pemberi syafa'at baginya pada hari Kiamat.

Allah telah menjamin bagi siapa yang membaca Al-Qur'an dan mengamalkan isi kandungannya tidak akan tersesat di dunia dan tidak celaka di akhirat, dengan firmanNya " Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. " (Thaha:123),

Janganlah seorang muslim memalingkan diri dari membaca kitab Allah, mereka hendaklah merenungkan dan mengamalkan isi kandungannya. Allah telah mengancam orang-orang yang memalingkan diri darinya dengan firman-Nya :

"Barangsiapa berpaling dari Al-Qur'an maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari Kiamat. " (Thaha : 100),

"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. " (Thaha: 124),

Di antara keutamaan Al-Qur'an :

  1. Firman Allah Ta 'ala :

"Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. " (An-Nahl: 89),

  1. Firman Allah Ta'ala .

.. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus. " (Al-Ma'idah: 15-16).

  1. Firman Allah Ta 'ala :

"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi ouang-orang yang beriman. " (Yunus: 57).

  1. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :

"Bacalah Al-Qur'an, karena ia akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi syafa 'at bagi pembacanya. " (HR. Muslim dari Abu Umamah).

  1. Dari An-Nawwas bin Sam'an radhiallahu 'anhu, katanya : Aku mendengar Rasul shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Didatangkan pada hari KiamatAl-Qur'an dan para pembacanya yang mereka itu dahulu mengamalkannya di dunia, dengan didahului oleh surat Al Baqarah dan Ali Imran yang membela pembaca kedua surat ini. " (HR, Muslim).

  1. Dari Utsman bin Affan radhiallahu 'anhu, katanya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya. " (HR. Al-Bukhar)

  1. Dari Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu, katanya : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Barangsiapa membaca satu huruf dari kitab Allah maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dibalas sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf; tetapi alif satu huruf; lam satu huruf dan mim satu huruf. " (HR. At-Tirmidzi, katanya: hadits hasan shahih).

  1. Dari Abdullah bin Amr bin Al 'Ash radhiallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Dikatakan kepada pembaca Al-Qur'an: "Bacalah, naiklah dan bacalah dengan pelan sebagaimana yang telah kama lakukan di dunia, karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang kamu baca. "(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dengan mengatakan: hadits hasan shahih).

  1. Dari Aisyah radhiallahu 'anhu, katanya : Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Orang yang membaca Al-Qur'an dengan mahir adalah bersama para malaikat yang mulia lagi taat, sedangkan orang yang membaca Al-Quran dengan tergagap dan susah membacanya baginya dua pahala. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).

Dua pahala, yakni pahala membaca dan pahala susah payahnya.

  1. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Tidak boleh hasut kecuali dalam dua perkaua, yaitu: orang yang dikaruniai Allah Al-Qur'an lalu diamalkannya pada waktu malam dan siang, dan orang yang dikaruniai Allah harta lalu diinfakkannya pada waktu malam dan siang "(Hadits Muttafaq 'Alaih).

Yang dimaksud hasut di sini yaitu mengharapkan seperti apa yang dimiliki orang lain. ( Lihat kitab Riyadhus Shaalihiin, hlm. 467-469.

Maka bersungguh-sungguhlah -semoga Allah menunjuki Anda kepada jalan yang diridhaiNya untuk mempelajari Al-Qur'anul Karim dan membacanya dengan niat yang ikhlas untuk Allah Ta'ala. Bersungguh-sungguhlah untuk mempelajari maknanya dan mengamalkannya, agar mendapatkan apa yang dijanjikan Allah bagi para ahli Al-Qur'an berupa keutamaan yang besar, pahala yang banyak, derajat yang tinggi dan kenikmatan yang abadi. Para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu jika mempelajari sepuluh ayat dari Al-Qur'an, mereka tidak melaluinya tanpa mempelajari makna dan cara pengamalannya.

Dan perlu Anda ketahui, bahwa membaca Al-Qur'an yang berguna bagi pembacanya, yaitu membaca disertai merenungkan dan memahami maknanya, perintah-perintahnya dan larangan-larangannya. Jika ia menjumpai ayat yang memerintahkan sesuatu maka ia pun mematuhi dan menjalankannya, atau menjumpai ayat yang melarang sesuatu maka iapun meninggalkan dan menjauhinya. Jika ia menjumpai ayat rahmat, ia memohon dan mengharap kepada Allah rahmat-Nya; atau menjumpai ayat adzab, ia berlindung kepada

Allah dan takut akan siksa-Nya. Al-Qur'an itu menjadi hujjah bagi orang yang merenungkan dan mengamalkannya; sedangkan yang tidak mengamalkan dan memanfaatkannya maka Al-Qur'an itu menjadi hujjah terhadap dirinya (mencelakainya).

Firman Allah Ta 'ala :

"lni adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya orang-orang yang mempunyai pikiran mendapatkan pelajaran." (Shad: 29).

Bulan Ramadhan memiliki kekhususan dengan Al-Qura'nul Karim, sebagaimana firman Allah: "Bulan Ramadhan, yang di dalamnya diturunkan permulaan Al-Qur'an ... "(Al-Baqarah: 185).

Dan dalam hadits shahih dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Jibril pada bulan Ramadhan setiap malam untuk membacakan kepadanya Al-Qur'anul Karim.

Hal itu menunjukkan dianjurkannya mempelajari Al-Qur'an pada bulan Ramadhan dan berkumpul untuk itu, juga membacakan Al-Qur'an kepada orang yang lebih hafal. Dan juga menunjukkan dianjurkannya memperbanyak bacaan Al-Qur'an pada bulan Ramadhan.

Tentang keutamaan berkumpul di masjid-masjid untuk mempelajari Al-Qur'anul Karim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah seraya membaca kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, kecuali turunlah ketenangan atas mereka, serta mereka diliputi rahmat, dikerumuni para malaikat dan disebut-sebut oleh Allah kepada para malaikat di hadapan-Nya. " (HR. Muslim).

Ada dua cara untuk mempelajari Al-Qur'anul Karim:

  1. Membaca ayat yang dibaca sahabat Anda.
  2. Membaca ayat sesudahnya. Namun cara pertama lebih baik.

Dalam hadits Ibnu Abbas di atas disebutkan pula mudarasah antara Nabi dan Jibril terjadi pada malam hari. Ini menunjukkan dianjurkannya banyak-banyak membaca Al-Qur'an di bulan Ramadhan pada malam hari, karena malam merupakan waktu berhentinya segala kesibukan, kembali terkumpulnya semangat dan bertemunya hati dan lisan untuk merenungkan. Seperti dinyatakan dalam firman Allah :

"Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu '), dan bacaan di waktu itu lebih berkesan. "(Al-Muzzammil: 6).

Disunatkan membaca Al-Qur'an dalam kondisi sesempurna mungkin, yakni dengan bersuci, menghadap kiblat, mencari waktu-waktu yang paling utama seperti malam, setelah maghrib dan setelah fajar.

Boleh membaca sambil berdiri, duduk, tidur, berjalan dan menaiki kendaraan. Berdasarkan firman Allah :

"(Yaitu) orang-orang yang dzikir kedada Allah sambil berdiri, atau duduk, atau dalam keadaan berbaring... "(A1'Imran: 191).

Sedangkan Al-Qur'anul Karim merupakan dzikir yang paling agung.

KADAR BACAAN YANG DISUNATKAN

Disunatkan mengkhatamkan Al-Qur'an setiap minggu, dengan setiap hari' membaca sepertujuh dari Al-Qur'an dengan melihat mushaf, karena melihat mushaf merupakan ibadah. Juga mengkhatamkannya kurang dari seminggu pada waktu-waktu yang mulia dan di tempat-tempat yang mulia, seperti: Ramadhan, Dua Tanah Suci dan sepuluh hari Dzul Hijjah karena memanfaatkan waktu dan tempat. Jika membaca Al-Qur'an khatam dalam setiap tiga hari pun baik, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada Abdullah bin Amr :

"Bacalah Al-Qur'an itu dalam setiap tiga hari "( Lihat kitab Fadhaa'ilul qur'an, oleh Ibnu Katsir, him. 169-172 dan Haasyiatu Muqaddimatit Tafsiir, oleh Ibnu Qaasim, hlm. 107.)

Dan makruh menunda khatam Al-Qur'an lebih dari empat puluh hari, bila hal tersebut dikhawatirkan membuatnya lupa. Imam Ahmad berkata : "Betapa berat beban Al-Qur'an itu bagi orang yang menghafalnya kemudian melupakannya."

Dilarang bagi yang berhadats kecil maupun besar menyentuh mushaf, dasarnya firman Allah Ta 'ala :

"Tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. "(Al-Waqi'ah: 79).

Dan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wassallam :

"Tidak dibenarkan menyentuh Al-Qur'an ini kecuali orang yang suci. " (HR. Malik dalam Al-Muwaththa,Ad-Daruquthni dan lainnya)" (Hai ini diperkuat hadits Hakim bin Hizam yang lafazhnya: "Jangan menyentuh Al-qur'an kecuali jika kamu suci." (HR. Ath-Thabrani dan Al-Hakim dengan menyatakannya shahih).

AL-QUR'ANUL KARIM SYARI'AT SEMPURNA

Asy-Syathibi dalam kitab Al-Muwaafaqaat mengatakan : "Sudah menjadi kesepakatan bahwa kitab yang mulia ini adalah syari'at yang sempurna, sendi agama, sumber hikmah, bukti kerasulan, cahaya penglihatan dan hujjah. Tiada jalan menuju Allah selainnya, tiada keselamatan kecuali dengannya dan tidak ada yang dapat dijadikan pegangan sesuatu yang menyelisihinya. Kalau demikian halnya, mau tidak mau bagi siapa yang hendak mengetahui keuniversalan syariat, berkeinginan mengenal tujuan-tujuannya serta mengikuti jejak para ahlinya harus menjadikannya sebagai kawan bercakap dan teman duduknya sepanjang siang dan malam dalam teori dan praktek; maka dekat waktunya ia mencapai tujuan dan menggapai cita-cita serta mendapati dirinya termasuk orang-orang pendahulu, dan dalam rombongan pertama jika ia mampu. Dan tidaklah mampu atas hal itu kecuali orang yang senantiasa menggunakan apa yang dapat membantunya, yaitu sunnah yang menjelaskan kitab ini. Selainnya, adalah ucapan para imam terkemuka dan salaf pendahulu yang dapat membimbingnya dalam tujuan yang mulia ini." ( Lihat AI Muwafaqaat, oleh Asy-Syathibi, 31224.)

HUKUM MELAGUKAN AL-QUR'AN

Pembaca dan pendengar Al-Qur'an yang hatinya disibukkan dengan lagu dan sejenisnya -yang dapat mengakibatkan perubahan firman Allah, padahal kita diperintahkan untuk memperhatikannya sebenamya menghalangi hatinya dari apa yang dikehendaki Allah dalam kitab-Nya, memutuskannya dari pemahaman firman-Nya. Mahasuci firman Allah dari hal itu semua. Imam Ahmad melarang talhin dalam membaca Al-Qur'an, yaitu yang menyerupai lagu, beliau berkata : "Itu bid'ah.

Ibnu Katsir rahimahullah dalam Fadhaa 'ilul Qur'an mengatakan: "Sasaran yang diminta menurut syara' tiada lain yaitu memperindah suara yang dapat mendorong untuk merenungkan dan memahami Al-Qur'an yang mulia dengan khusyu', tunduk, dan patuh penuh ketaatan. Adapun suara-suara dengan lagu yang diada-adakan yang terdiri atas nada dan irama yang melalaikan, serta aturan musikal, maka Al-Qur'an adalah suci; dari hal ini dan tak layak jika dalam membacanya diperlakukan demikian." (Lihat kitab Fadhaa'ilul qur'an, oleh Ibnu Katsir, him. 125-126.)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: "Irama-irama yang dilarang para ulama untuk membaca Al-Qur'an yaitu yang dapat memendekkan huruf yang panjang, memanjangkan yang pendek, menghidupkan huruf yang mati dan mematikan yang hidup. Mereka lakukan hal itu supaya sesuai dengan irama lagu-lagu yang merdu. Jika hal itu dapat mengubah aturan Al-Qur'an dan menjadikan harakat sebagai huruf, maka haram hukumnya. (Lihat Haasyiatu Muqaddimatit Tafsiir, oleh Ibnu Qaasim, him. 107.)

SEDEKAH DI BULAN RAMADHAN

Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas raldhiallahu 'anhuma, ia berkata :

"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan pada bulan Ramadhan, saat beliau ditemui Jibril untuk membacakan kepadanya Al-Qur'an. Jibril menemui beliau setiap malam pada bulan Ramadhan, lalu membacakan kepadanya Al-Qur'an. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika ditemui Jibril lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.

Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ahmad dengan tambahan:

"Dan beliau tidak pernah dimintai sesuatu kecuali memberikannya. "

Dan menurut riwayat Al-Baihaqi, dari Aisyah radhiallahu 'anha :

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika masuk bulan Ramadhan membebaskan setiap tawanan dan memberi setiap orang yang meminta. "

Kedermawanan adalah sifat murah hati dan banyak memberi. Allah pun bersifat Maha Pemurah, Allah Ta'ala Maha Pemurah, kedermawanan-Nya berlipat ganda pada waktu-waktu tertentu seperti bulan Ramadhan.

Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah manusia yang paling dermawan, juga paling mulia, paling berani dan amat sempurna dalam segala sifat yang terpuji; kedermawanan beliau pada bulan Ramadhan berlipat ganda dibanding bulan-bulan lainnya, sebagaimana kemurahan Tuhannya berlipat ganda pada bulan ini.

Berbagai pelajaran yang dapat diambil dari berlipatgandanya kedermawanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadhan :

Bahwa kesempatan ini amat berharga dan melipatgandakan amal kebaikan.

Membantu orang-orang yang berpuasa dan berdzikir untuk senantiasa taat, agar memperoleh pahala seperti pahala mereka; sebagaimana siapa yang membekali orang yang berperang maka ia memperoleh seperti pahala orang yang berperang, dan siapa yang menanggung dengan balk keluarga orang yang berperang maka ia memperoleh pula seperti pahala orang yang berperang. Dinyatakan dalam hadits Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda:

"Barangsiapa memberi makan kepada orang yang berpuasa maka baginya seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikitpun dari pahalanya. " (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi).

Bulan Ramadhan adalah saat Allah berderma kepada para hamba-Nya dengan rahmat, ampunan dan pembebasan dari api Neraka, terutama pada Lailatul Qadar Allah Ta 'ala melimpahkan kasih-Nya kepada para hamba-Nya yang bersifat kasih, maka barangsiapa berderma kepada para hamba Allah niscaya Allah Maha Pemurah kepadanya dengan anugerah dan kebaikan. Balasan itu adalah sejenis dengan amal perbuatan.

Puasa dan sedekah bila dikerjakan bersama-sama termasuk sebab masuk Surga. Dinyatakan dalam hadits Ali radhiallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Sungguh di Surga terdapat ruangan-ruangan yang bagian luamya dapat dilihat dari dalam dan bagian dalamnya dapat dilihat dari luar. " Maka berdirilah kepada beliau seorang Arab Badui seraya berkata: Untuk siapakah ruangan-ruangan itu wahai Rasulullah? jawab beliau: "Untuk siapa saja yang berkata baik, memberi makan, selalu berpuasa dan shalat malam ketika orang-orang dalam keadaan tidur. " (HR. At-Tirmidzi dan Abu Isa berkata, hadits ini gharib)

Semua kriteria ini terdapat dalam bulan Ramadhan. Terkumpul bagi orang mukmin dalam bulan ini; puasa, shalat malam, sedekah dan perkataan baik. Karena pada waktu ini orang yang berpuasa dilarang dari perkataan kotor dan perbuatan keji. Sedangkan shalat, puasa dan sedekah dapat menghantarkan pelakunya kepada Allah Ta 'ala.

Puasa dan sedekah bila dikerjakan bersama-sama lebih dapat menghapuskan dosa-dosa dan menjauhkan dari api Neraka Jahannam, terutama jika ditambah lagi shalat malam. Dinyatakan dalam sebuah hadits bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Puasa itu merupakan perisai bagi seseorang dari api Neraka, sebagaimana perisai dalam peperangan " ( Hadits riwayat Ahmad, An-Nasa'i dan Ibnu Majah dari Ustman bin Abil-'Ash; juga diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya serta dinyatakan shahih oleh Hakim dan disetujui Adz-Dzahabi.) Hadits riwayat Ahmad dengan isnad hasan dan Al-Baihaqi.

Diriwayatkan pula oleh Ahmad dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Puasa itu perisai dan benteng kokoh yang melindungi seseorang) dari api Neraka"

Dan dalam hadits Mu'adz radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Sedekah dan shalat seseorang di tengah malam dapat menghapuskan dosa sebagaimana air memadamkan api" (Hadist riwayat At-Tirmidzi dan katrrnya. "Hadits hasan shnhih. "

Dalam puasa, tentu terdapat kekeliruan serta kekurangan. Dan puasa dapat menghapuskan dosa-dosa dengan syarat menjaga diri dari apa yang mesti dijaga. Padahal kebanyakan puasa yang dilakukan kebanyakan orang tidak terpenuhi dalam puasanya itu penjagaan yang semestinya. Dan dengan sedekah kekurangan dan kekeliruan yang terjadi dapat terlengkapi. Karena itu pada akhir Ramadhan, diwajibkan membayar zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkataan kotor dan perbuatan keji.

Orang yang berpuasa meninggalkan makan dan minumnya. Jika ia dapat membantu orang lain yang berpuasa agar kuat dengan makan dan minum maka kedudukannya sama dengan orang yang meninggalkan syahwatnya karena Allah, memberikan dan membantukannya kepada orang lain. Untuk itu disyari'atkan baginya memberi hidangan berbuka kepada orang-orang yang berpuasa bersamanya, karena makanan ketika itu sangat disukainya, maka hendaknya ia membantu orang lain dengan makanan tersebut, agar ia termasuk orang yang memberi makanan yang disukai dan karenanya menjadi orang yang bersyukur kepada Allah atas nikmat makanan dan minuman yang dianugerahkan kepadanya, di mana sebelumnya ia tidak mendapatkan anugerah tersebut. Sungguh nikmat ini hanyalah dapat diketahui nilainya ketika tidak didapatkan. (Lihat kitab Larhaa'iful Ma'arif, oleh Ibnu Rajab, hlm. 172-178.)

Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya (kepada kita semua). Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad, segenap keluarga dan sahabatnya.

TAFSIRAN AYAT-AYAT TENTANG PUASA

Allah Ta'ala berfirman :

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kama agar kamu bertaqwa. (Yaitu) dalam beberapa hari yang teutentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya bevpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak beupuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui "(Al-Baqarah: 183-184)

Allah berfirman yang ditujukan kepada orang-orang beriman dari umat ini, seraya menyuruh mereka agar berpuasa. Yaitu menahan dari makan, minum dan bersenggama dengan niat ikhlas karena Allah Ta'ala. Karena di dalamnya terdapat penyucian dan pembersihan jiwa, juga menjernihkannya dari pikiran-pikiran yang buruk dan akhlak yang rendah.

Allah menyebutkan, di samping mewajibkan atas umat ini, hal yang sama juga telah diwajibkan atas orang-orang terdahulu sebelum mereka. Dari sanalah mereka mendapat teladan. Maka, hendaknya mereka berusaha menjalankan kewajiban ini secara lebih sempurna dibanding dengan apa yang telah mereka kerjakan. (Tafsir Ibn Katsir, 11313.)

Lalu, Dia memberikan alasan diwajibkannya puasa tersebut dengan menjelaskan manfaatnya yang besar dan hikmahnya yang tinggi. Yaitu agar orang yang berpuasa mempersiapkan diri untuk bertaqwa kepada Allah, Yakni dengan meninggalkan nafsu dan kesenangan yang dibolehkan, semata-mata untuk mentaati perintah Allah dan mengharapkan pahala di sisi-Nya. Agar orang beriman termasuk mereka yang bertaqwa kepada Allah, taat kepada semua perintah-Nya serta menjauhi larangan-larangan dan segala yang diharamkan-Nya. (Tafsir Ayaatul Ahkaam, oleh Ash Shabuni, I/192.)

Ketika Allah menyebutkan bahwa Dia mewajibkan puasa atas mereka, maka Dia memberitahukan bahwa puasa tersebut pada hari-hari tertentu atau dalam jumlah yang relatif sedikit dan mudah. Di antara kemudahannya yaitu puasa tersebut pada bulan tertentu, di mana seluruh umat Islam melakukannya.

Lalu Allah memberi kemudahan lain, seperti disebutkan dalam firman-Nya:

"Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. " (Al-Baqarah: 184)

Karena biasanya berat, maka Allah memberikan keringanan kepada mereka berdua untuk tidak berpuasa. Dan agar hamba mendapatkan kemaslahatan puasa, maka Allah memerintahkan mereka berdua agar menggantinya pada hari-hari lain. Yakni ketika ia sembuh dari sakit atau tak iagi melakukan perjalanan, dan sedang dalam keadaan luang. (Lihat kitab Tafsiirul Lat'nifil Mannaan fi Khulaashati Tafsiiril Qur'an, oleh Ibnu Sa'di, hlm. 56.)

Dan firman Allah Ta 'ala :

"Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari lain." (Al-Baqarah : 184)

Maksudnya, seseorang boleh tidak berpuasa ketika sedang sakit atau dalam keadaan bepergian, karena hal itu berat baginya. Maka ia dibolehkan berbuka dan mengqadha'nya sesuai dengan bilangan hari yang ditinggalkannya, pada hari-hari lain.

Adapun orang sehat dan mukim (tidak bepergian) tetapi berat (tidak kuat) menjalankan puasa, maka ia boleh memilih antara berpuasa atau memberi makan orang miskin. Ia boleh berpuasa, boleh pula berbuka dengan syarat memberi makan kepada satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Jika ia memberi makan lebih dari seorang miskin untuk setiap harinya, tentu akan lebih baik. Dan bila ia berpuasa, maka puasa lebih utama daripada memberi makanan. Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas radhiallahu 'anhum berkata: "Karena itulah Allah berfirman :

"Dan berpuasa lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. " (Tafsir Ibnu Katsir; 1/214)

Firman Allah Ta 'ala :

"(Beberapa hari yang ditentukan itu adalah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (Al-Baqarah: 185).

Allah memberitahukan bahwa bulan yang di dalamnya diwajibkan puasa bagi mereka itu adalah bulan Ramadhan. Bulan di mana Al-Qur'an –yang dengannya Allah memuliakan umat Muhammad-diturunkan untuk pertama kalinya. Allah menjadikan Al-Qur'an sebagai undang-undang serta peraturan yang mereka pegang teguh dalam kehidupan. Di dalamnya terdapat cahaya dan petunjuk. Dan itulah jalan kebahagiaan bagi orang yang ingin menitinya. Di dalamnya terdapat pembeda antara yang hak dengan yang batil, antara petunjuk dengan kesesatan dan antara yang halal dengan yang haram.

Allah menekankan puasa pada bulan Ramadhan karena bulan itu adalah bulan diturunkannya rahmat kepada segenap hamba, Dan Allah tidak menghendaki kepada segenap hamba-Nya kecuaii kemudahan. Karena itu Dia membolehkan orang sakit dan musafir berbuka puasa pada hari-hari bulan Ramadhan (Tqfsir Ayarul Ahkam oleh Ash Shabuni, I/192), dan memerintahkan mereka menggantinya, sehingga sempurna bilangan satu bulan. Selain itu, Dia juga memerintahkan memperbanyak dzikir dan takbir ketika selesai melaksanakan ibadah puasa, yakni pada saat sempurnanya' bulan Ramadhan. Karena itu Allah berfirman :

"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kama bersyukur. " (Al- Baqarah: 185).

Maksudnya, bila Anda telah menunaikan apa yang diperintahkan Allah, taat kepada-Nya dengan menjalankan hal-hal yang diwajibkan dan meninggalkan segala yang diharamkan serta menjaga batasan-batasan (hukum)-Nya, maka hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur karenanya. ')" (Tafsir Ibnu Karsir, 1/218)

Lalu Allah berfirman :

"Dan apabila para hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo 'a apabila ia memohon Kepada-Ku maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku, dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (Al-Baqarah:186)

Sebab Turunnya ayat :

Diriwayatkan bahwa seorang Arab badui bertanya : "Wahai Rasulullah, apakah Tuhan kita dekat sehingga kita berbisik atau jauh sehingga kita berteriak (memanggil-Nya ketika berdo'a)?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya terdiam, sampai Allah menurunkan ayat di atas. ' (Tafsir Ibnu Katsir; I/219.)

Tafsiran ayat:

Allah menjelaskan bahwa Diri-Nya adalah dekat. Ia mengabulkan do'a orang-orang yang memohon, serta memenuhi kebutuhan orang-orang yang meminta. Tidak ada tirai pembatas antara Diri-Nya dengan salah seorang hamba-Nya. Karena itu, seyogyanya mereka menghadap hanya kepada-Nya dalam berdo'a dan merendahkan diri, lurus dan memurnikan ketaatan pada-Nya semata. (Tafsir Ibnu Katsir, I/218.)

Adapun hikmah penyebutan'Allah akan ayat ini yang memotivasi memperbanyak do'a berangkaian dengan hukum-hukum puasa adalah bimbingan kepada kesungguhan dalam berdo'a, ketika bilangan puasa telah sempurna, bahkan setiap kali berbuka.

Anjuran dan Keutamaan Do'a:

Banyak sekali nash-nash yang memotivasi untuk berdo'a, menerangkan fadhilah (keutamaan)nya dan mendorong agar suka melakukannya. Di antaranya adalah sebagai berikut :

  1. Firman Allah Ta 'ala :

"Dan Tuhanmu berfirman: Berdo'alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu." (Ghaafir: 60). Di dalamnya Allah memerintahkan berdo'a dan Dia menjamin akan mengabulkannya.

  1. Firman Allah Ta'ala :

"Berdo'alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. " (Al-A'raaf: 55).

Maksudnya, berdo'alah kepada Allah dengan menghinakan diri dan secara rahasia, penuh khusyu' dan merendahkan diri. "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." Yakni tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas, baik dalam berdo'a atau lainnya, orang-orang yang melampaui batas dalam setiap perkara. Termasuk melampaui batas dalam berdo'a adalah permintaan hamba akan berbagai hal yang tidak sesuai untuk dirinya atau dengan meninggikan dan mengeraskan suaranya dalam berdo'a.

Dalam Shahihain, Abu Musa Al-Asy'ari berkata: "Orang-orang meninggikan suaranya ketika berdo'a, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Wahai sekalian manusia, kasihanilah dirimu, sesungguhnya kamu tidak berdo'a kepada Dzat yang tuli, tidak pula ghaib. Sesungguhnya Dzat yang kama berdo'a pada-Nya itu Maha Mendengar lagi Maha Dekat. "

  1. Firman Allah Ta 'ala : "Atau siapakah yang memperkenankan (do'a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo'a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan?" (An Naml: 62).

Maksudnya, apakah ada yang bisa mengabulkan do'a orang yang kesulitan, yang diguncang oleh berbagai kesempitan, yang sulit mendapatkan apa yang ia minta, sehingga tak ada jalan lain ia baru keluar dari keadaan yang mengungkunginya, selain Allah semata? Siapa pula yang menghilangkan keburukan (malapetaka), kejahatan dan murka, selain Allah semata?

  1. Dari An-Nu'man bin Basyir radhiallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda:

"Do'a adalah ibadah." (HR, Abu Daud dan At-TiYmidzi, At-Tirmidzi berkata, hadits hasan shahih).

Dari Ubadah bin Asb-Shamit radhiallahu 'anhu ia berkata, sesungguhnya Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Tidak ada seorang muslim yang berdo'a kepada Allah di dunia dengan suatu permohonan kecuali Dia mengabulkannya, atau menghilangkan daripadanya keburukan yang semisalnya, selama ia tidak meminta suatu dosa atau pemutusan kerabat. " Maka berkatalah seouang laki-laki dari kaum: "Kalau begitu, kita memperbanyak (do'a). "

Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah memberikan kebaikan-Nya lebih banyak daripada yang kalian minta" (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hadits hasan shahih), (Lihat kitab Riyaadhus Shaalihiin, hlm. 612 dan 622)

Lalu Allah Ta'ala berfirman :

"Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isterimu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahrvasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan cavilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untukmu, dan makan minumlah hinngga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi)janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa." (Al-Baqarah:187)

Sebab turunnya ayat :

Imam Al Bukhari meriwayatkan dari Al-Barra' bin 'Azib, bahwasanya ia berkata :

"Dahulu, para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika seseorang (dari mereka) berpuasa, dan telah datang (waktu) berbuka, tetapi ia tidur sebelum berbuka, ia tidak makan pada malam dan siang harinya hingga sore. Suatu ketika Qais bin Sharmah Al-Anshari dalam keadaan puasa, sedang pada siang harinya bekerja di kebun kurma. Ketika datang waktu berbuka, ia mendatangi isterinya seraya berkata padanya: "Apakah engkau memiliki makanan ?" Ia menjawab: "Tidak, tetapi aku akan pergi mencarikan untukmu." Padahal siang harinya ia sibuk bekerja, karena itu ia tertidur. Kemudian datanglah isterinya. Tatkala ia melihat suaminya (tertidur) ia berkata: "Celaka kamu." Ketika sampai tengah hari, ia menggauli (isterinya). Maka hal itu diberitahukan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, sehingga turunlah ayat ini :

"Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isterimu. "

Maka mereka sangat bersuka cita karenanya, kemudian turunlah ayat berikut :

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. (Lihat kitab Ash Shahiihul Musnad min Asbaabin Nuzuul, hlm. 9.)

Tafsiran ayat :

Allah Ta'ala berfirman untuk memudahkan para hamba-Nya sekaligus untuk membolehkan mereka bersenang-senang (bersetubuh) dengan isterinya pada malam-malam bulan Ramadhan, sebagaimana mereka dibolehkan pula ketika malam hari makan dan minum :

"Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa melakukam "rafats" dengan isteri- isterimu."

Rafats adalah bersetubuh dan hal-hal yang menyebabkan terjadinya. Dahulu, mereka dilarang melakukan hal tersebut (pada malam hari), tetapi kemudian Allah membolehkan mereka makan minum dan melampiaskan kebutuhan biologis, dengan bersenang-senang bersama isteri-isteri mereka. Hal itu untuk menampakkan anugerah dan rahmat Allah pada mereka.

Allah menyerupakan wanita dengan pakaian yang menutupi badan. Maka ia adalah penutup bagi laki-laki dan pemberi ketenangan padanya, begitupun sebaliknya.

Ibnu Abbas berkata: "Maksudnya para isteri itu merupakan ketenangan bagimu dan kamu pun merupakan ketenangan bagi mereka."

Dan Allah membolehkan menggauli para isteri hingga terbit fajar. Lalu Dia mengecualikan keumuman dibolehkannya menggauli isteri (malam hari bulan puasa) pada saat i'tikaf. Karena ia adalah waktu meninggalkan segala urusan dunia untuk sepenuhnya konsentrasi beribadah. Pada akhirnya Allah menutup ayat-ayat yang mulia ini dengan memperingatkan agar mereka tidak melanggar perintah-perintah-Nya dan melakukan hal-hal yang diharamkan serta berbagai maksiat, yang semua itu merupakan batasan-batasan-Nya. Hal-hal itu telah Dia jelaskan kepada para hamba-Nya agar mereka menjauhinya, serta taat berpegang teguh dengan syari'at Allah sehingga mereka menjadi orang-orang yang bertaqwa. (Tafsir Ayaatil Ahkaam, oleh Ash-Shabuni, I/93.)

PELAJARAN DARI AYAT-AYAT TENTANG PUASA

∑ Umat Islam wajib melakukan puasa Ramadhan.

∑ Kewajiban bertaqwa kepada Allah dengan melakukan segala perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya.

∑ Boleh berbuka di bulan Ramadhan bagi orang sakit dan musafir. Keduanya wajib mengganti puasa sebanyak bilangan hari mereka berbuka, pada hari-hari lain.

Firman Allah Ta 'ala :

"Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-haui lain, "adalah dalil wajibnya mengqadha' bagi orang yang berbuka pada bulan Ramadhan karena udzur, baik sebulan penuh atau kurang, juga merupakan dalil dibolehkannya mengganti hari-hari yang panjang dan panas dengan hari-hari yang pendek dan dingin atau sebaliknya.

Tidak diwajibkan berturut-turut dalam mengqadha' puasa Ramadhan, karena Allah Ta 'ala berfirman :"Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari lain, " tanpa mensyaratkan puasa secara berturut-turut. Maka, dibolehkan berpuasa secara berturut-turut atau secara terpisah- pisah. Dan yang demikian itu lebih memudahkan manusia.

∑ Orang yang tidak kuat puasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh, wajib baginya membayar fidyah; untuk setiap harinya memberi makan satu orang miskin.

Firman Allah Ta 'ala :"Dan berpuasa lebih baik bagimu"

menunjukkan bahwa melakukan puasa bagi orang yang boleh berbuka adalah lebih utama, selama tidak memberatkan dirinya.

∑ Di antara keutamaan Ramadhan adalah, Allah mengistimewakannya dengan menurunkan Al-Qur'an pada bulan tersebut, sebagai petunjuk bagi segenap hamba dan untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya.

∑ Bahwa kesulitan menyebabkan datangnya kemudahan. Karena itu Allah membolehkan berbuka bagi orang sakit dan musafir.

∑ Kemudahan dan kelapangan Islam, yang mana ia tidak membebani seseorang di luar kemampuannya.

∑ Disyari'atkan mengumandangkan takbir pada malam 'Idul Fitri. Firman Allah Ta 'ala :

"Dan hendaklah kama mengagungkan Allah (mengumandangkan takbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu. "

∑ Wajib bersyukur kepada Allah atas berbagai karunia dan taufik-Nya, sehingga bisa menjalankan puasa, shalat dan membaca Al-Qur'anul Karim, dan hal itu dengan mentaati-Nya dan meninggalkan maksiat terhadap-Nya.

∑ Anjuran berdo'a, karena Allah memerintahkannya dan menjamin akan mengabulkannya.

Kedekatan Allah dari orang yang berdo'a pada-Nya berupa dikabulkannya do'a, dan dari orang yang menyembah-Nya berupa pemberian pahala.

Wajib memenuhi seruan Allah dengan beriman kepada-Nya dan tunduk mentaati-Nya. Dan yang demikian itu adalah syarat dikabulkannya do'a.

∑ Boleh makan dan minum serta melakukan hubungan suami isteri pada malam-malan bulan Ramadhan, sampai terbit fajar, dan haram melakukannya pada siang hari. Waktu puasa adalah dari terbitnya fajar yang kedua, hingga terbenamnya matahari.

∑ Disyari'atkan i'tikaf di masjid-masjid. Yakni diam di masjid untuk melakukan ketaatan kepada Allah dan totalitas ibadah di dalamnya. Ia tidak sah, kecuali dilakukan di dalam masjid yang di situ diselenggarakan shalat lima waktu.

Diharamkan bagi orang yang beri'tikaf mencumbu isterinya. Bersenggama merupakan salah satu yang membatalkan i'tikaf.

∑ Wajib konsisten dengan mentaati perintah-perintah Allah dan larangan-larangan-Nya. Allah Ta'ala berfirman :"ltulah larangan-larangan Allah maka kamujangan mendekatinya."

Hikmah dari penjelasan ini adalah terealisasinya taqwa setelah mengetahui dari apa ia harus bertaqwa (menjaga diri).

∑ Orang yang makan dalam keadaan ragu-ragu tentang telah terbitnya fajar atau belum adalah sah puasanya, karena pada asalnya waktu malam masih berlangsung.

∑ Disunnahkan makan sahur, sebagaimana disunnahkan mengakhirkan waktunya.

∑ Boleh mengakhirkan mandi jinabat hingga terbitnya fajar.

∑ Puasa adalah madrasah rohaniyah, untuk melatih dan membiasakan jiwa berlaku sabar. (Lihat kitab Al Ikliil Istinbaathit Tanziil, oleh As-Suyuthi, hlm. 24-28; dan Taisirul Lathifill Mannaan, oleh Ibn Sa'di, hlm. 56-58.)

MANFAAT PUASA

Puasa memiliki beberapa manfaat, ditinjau dari segi kejiwaan, sosial dan kesehatan, di antaranya:

∑ Beberapa manfaat, puasa secara kejiwaan adalah puasa membiasakan kesabaran, menguatkan kemauan, mengajari dan membantu bagaimana menguasai diri, serta mewujudkan dan membentuk ketaqwaan yang kokoh dalam diri, yang ini merupakan hikmah puasa yang paling utama.

Firman Allah Ta 'ala :

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. " (Al-Baqarah: 183)

Catatan Penting :

Dalam kesempatan ini, kami mengingatkan kepada para saudaraku kaum muslimin yang suka merokok. Sesungguhnya dengan cara berpuasa mereka bisa meninggalkan kebiasaan merokok yang mereka sendiri percaya tentang bahayanya terhadap jiwa, tubuh, agama dan masyarakat, karena rokok termasuk jenis keburukan yang diharamkan dengan nash Al-Qur'anul Karim. Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih balk. Hendaknya mereka tidak berpuasa (menahan diri) dari sesuatu yang halal, kemudian berbuka dengan sesuatu yang haram, kami memohon ampun kepada Allah untuk kami dan untuk mereka.

∑ Termasuk manfaat puasa secara sosial adalah membiasakan umat berlaku disiplin, bersatu, cinta keadilan dan persamaan, juga melahirkan perasaan kasih sayang dalam diri orang-orang beriman dan mendorong mereka berbuat kebajikan.

Sebagaimana ia juga menjaga masyarakat dari kejahatan dan kerusakan.

∑ Sedang di antara manfaat puasa ditinjau dari segi kesehatan adalah membersihkan usus-usus, memperbaiki kerja pencernaan, membersihkan tubuh dari sisa-sisa dan endapan makanan, mengurangi kegemukan dan kelebihan lemak di perut.

∑ Termasuk manfaat puasa adalah mematahkan nafsu. Karena berlebihan, balk dalam makan maupun minum serta menggauli isteri, bisa mendorong nafsu berbuat kejahatan, enggan mensyukuri nikmat serta mengakibatkan kelengahan.

∑ Di antara manfaatnya juga adalah mengosongkan hati hanya untuk berfikir dan berdzikir. Sebaliknya, jika berbagai nafsu syahwat itu dituruti maka bisa mengeraskan dan membutakan hati, selanjutnya menghalangi hati untuk berdzikir dan berfikir, sehingga membuatnya lengah. Berbeda halnya jika perut kosong dari makanan dan minuman, akan menyebabkan hati bercahaya dan lunak, kekerasan hati sirna, untuk kemudian semata-mata dimanfaatkan untuk berdzikir dan berfikir.

∑ Orang kaya menjadi tahu seberapa nikmat Allah atas dirinya. Allah mengaruniainya nikmat tak terhingga, pada saat yang sama banyak orang-orang miskin yang tak mendapatkan sisa-sisa makanan, minuman dan tidak pula menikah. Dengan terhalangnya dia dari menikmati hal-hal tersebut pada saat-saat tertentu, serta rasa berat yang ia hadapi karenanya. Keadaan itu akan mengingatkannya kepada orang-orang yang sama sekali tak dapat menikmatinya. Ini akan mengharuskannya mensyukuri nikmat Allah atas dirinya berupa serba kecukupan, juga akan menjadikannya berbelas kasih kepada saudaranya yang memerlukan, dan mendorongnya untuk membantu mereka.

∑ Termasuk manfaat puasa adalah mempersempit jalan aliran darah yang merupakan jalan setan pada diri anak Adam. Karena setan masuk kepada anak Adam melalui jalan aliran darah. Dengan berpuasa, maka dia aman dari gangguan setan, kekuatan nafsu syahwat dan kemarahan. Karena itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan puasa sebagai benteng untuk menghalangi nafsu syahwat nikah, sehingga beliau memerintah orang yang belum mampu menikah dengan berpuasa ( Lihat kitab Larhaa'iful Ma'aarif, oleh Ibnu Rajab, hlm. 163) sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

BERPUASA TAPI MENINGGALKAN SHALAT

Barangsiapa berpuasa tapi meninggalkan shalat, berarti ia meninggalkan rukun terpenting dari rukun-rukun Islam setelah tauhid. Puasanya sama sekali tidak bermanfaat baginya, selama ia meninggalkan shalat. Sebab shalat adalah tiang agama, di atasnyalah agama tegak. Dan orang yang meninggalkan shalat hukumnya adalah kafir. Orang kafir tidak diterima amalnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir. " (HR. Ahmad dan Para penulis kitab Sunan dari hadits Buraidah radhiallahu 'anhu) At-Tirmidzi berkata : Hadits hasan shahih, Al-Hakim dan Adz-Dzahabi menshahihkannya.

Jabir radhiallahu 'anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

(Batas) antara seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Tentang keputusan-Nya terhadap orang-orang kafir, Allah berfirman :

"Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan. "(Al-Furqaan: 23).

Maksudnya, berbagai amal kebajikan yang mereka lakukan dengan tidak karena Allah, niscaya Kami hapus pahalanya, bahkan Kami menjadikannya sebagai debu yang beterbangan.

Demikian pula halnya dengan meninggalkan shalat berjamaah atau mengakhirkan shalat dari waktunya. Perbuatan tersebut merupakan maksiat dan dikenai ancaman yang keras. Allah Ta'ala berfirman:

"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. " (Al-Maa'un: 4-5).

Maksudnya, mereka lalai dari shalat sehingga waktunya berlalu. Kalau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengizinkan shalat di rumah kepada orang buta yang tidak mendapatkan orang yang menuntunnya ke masjid, bagaimana pula halnya dengan orang yang pandangannya tajam dan sehat yang tidak memiliki udzur.?

Berpuasa tetapi dengan meninggalkan shalat atau tidak berjamaah merupakan pertanda yang jelas bahwa ia tidak berpuasa karena mentaati perintah Tuhannya.Jika tidak demikian, kenapa ia meninggalkan kewajiban yang utama (shalat)? Padahal kewajiban-kewajiban itu merupakan satu rangkaian utuh yang tidak terpisah-pisah, bagian yang satu menguatkan bagian yang lain.

Catatan Penting:

Setiap muslim wajib berpuasa karena iman dan mengharap pahala Allah, tidak karena riya' (agar dilihat orang), sum'ah (agar didengar orang), ikut-ikutan orang, toleransi kepada keluarga atau masyarakat tempat ia tinggal. Jadi, yang memotivasi dan mendorongnya berpuasa hendaklah karena imannya bahwa Allah mewajibkan puasa tersebut atasnya, serta karena mengharapkan pahala di sisi Allah dengan puasanya.

Demikian pula halnya dengan Qiyam Ramadhan (shaiat malam/tarawih), ia wajib menjalankannya karena iman dan mengharap pahala Allah, tidak karena sebab lain. Karena itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, barangsiapa melakukan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan barangsiapa melakukan shalat pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Muttafaq 'Alaih).

Secara tidak sengaja, kadang-kadang orang yang berpuasa terluka, mimisan (keluar darah dari hidung), muntah, kemasukan air atau bersin di luar kehendaknya. Hal-hal tersebut tidak membatalkan puasa. Tetapi orang yang sengaja muntah maka puasanya batal, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Barangsiapa muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha' atasnya, Ctetapi) barangsiapa sengaja muntah maka ia wajib mengqadha' puasanya. " (HR.Imam Lima kecuali An-Nasa'i) (Al Arna'uth dalam Jaami'ul Ushuul, 6/29 berkata : "Hadits ini shahih.")

Orang yang berpuasa boleh meniatkan puasanya dalam keadaan junub (hadats besar), kemudian mandi setelah terbitnya fajar. Demikian pula halnya dengan wanita haid, atau nifas, bila sudi sebelum fajar maka ia wajib berpuasa. Dan tidak mengapa ia mengakhirkan mandi hingga setelah terbit fajar, tetapi ia tidak boleh mengakhirkan mandinya hingga terbit matahari. Sebab ia wajib mandi dan shalat Shubuh sebelum terbitnya matahari, karena waktu Shubuh berakhir dengan terbitnya matahari.

Demikian pula halnya dengan orang junub, ia tidak boleh mengakhirkan mandi hingga terbitnya matahari. Ia wajib mandi dan shalat Shubuh sebelum terbit matahari. Bagi laki-laki wajib segera mandi, sehingga ia bisa mendapatkan shalat jamaah.

Di antara hal-hal yang tidak membatalkan puasa adalah: pemeriksaan darah, (Misalnya dengan mengeluarkan sample (contoh) darah dari salah satu anggota tubuh) suntik yang tidak dimaksudkan untuk memasukkan makanan. Tetapi jika memungkinkan- melakukan hal-hal tersebut pada malam hari adalah lebih baik dan selamat, sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Tinggalkan apa yang membuatmu ragu, kerjakan apa yang tidak membuatmu ragu. " (HR. An- Nasa'i dan At-Tirmidzi, ia berkata: hadits hasan shahih)

Dan beliau juga bersabda :

"Barangsiapa menjaga (dirinya) dari berbagai syubhat maka sungguh dia telah berusaha menyucikan agama dan kehormatannya." ( Muttafaq 'Alaih)

Adapun suntikan untuk memasukkan zat makanan maka tidak boleh dilakukan, sebab hal itu termasuk kategori makan dan minum. (Lihat kitab Risaalatush Shiyaam, oleh Syaikh Abdul Azis bin Baz, hlm. 21-22)

Orang yang puasa boleh bersiwak pada pagi atau sore hari. Perbuatan itu sunnah, sebagaimana halnya bagi mereka yang tidak dalam keadaaan puasa.

PUASA YANG SEMPURNA

Saudaraku kaum muslimin, agar sempurna puasamu, sesuai dengan tujuannya, ikutilah langkah-langkah berikut ini :

∑ Makanlah sahur, sehingga membantu kekuatan fisikmu selama berpuasa; Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

"Makan sahurlah kalian, sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah. " HR.'Al-Bukhari dan Muslim)

"Bantulah (kekuatan fisikmu) untuk berpuasa di siang hari dengan makan sahur, dan untuk shalat malam dengan tidur siang " (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya)

Akan lebih utama jika makan sahur itu diakhirkan waktunya, sehingga mengurangi rasa lapar dan haus. Hanya saja harus hati-hati, untuk itu hendaknya Anda telah berhenti dari makan dan minum beberapa menit sebelum terbit fajar, agar Anda tidak ragu-ragu.

Segeralah berbuka jika matahari benar-benar telah tenggelam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Manusia senantiasa dalam kebaikan, selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur . " (HR. Al-Bukhari, I\luslim dan At-Tirmidz)

∑ Usahakan mandi dari hadats besar sebelum terbit fajar, agar bisa melakukan ibadah dalam keadaan suci.

∑ Manfaatkan bulan Ramadhan dengan sesuatu yang terbaik yang pernah diturunkan didalamnya, yakni membaca Al-Qur'anul Karim. Sesungguhnya Jibril 'alaihis salam pada setiap malam di bulan Ramadhan selalu menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk membacakan Al-Qur'an baginya. (HR. AL-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu).Dan pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada teladan yang baik bagi kita.

∑ Jagalah lisanmu dari berdusta, menggunjing, mengadu domba, mengolok-olok serta perkataan mengada-ada. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Barangsiapa tidak meninggalkan pevkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum." (HR. Al-Bukhari)

Hendaknya puasa tidak membuatmu keluar dari kebiasaan. Misalnya cepat marah dan emosi hanya karena sebab sepele, dengan dalih bahwa engkau sedang puasa. Sebaliknya, mestinya puasa membuat jiwamu tenang, tidak emosional. Dan jika Anda diuji dengan seorang yang jahil atau pengumpat, jangan Anda hadapi dia dengan perbuatan serupa. Nasihati dan tolaklah dengan cara yang lebih baik. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Puasa adalah perisai, bila suatu hari seseorang dari kama beupuasa, hendaknya ia tidak berkata buruk dan berteriak-teriak. Bila seseorang menghina atau mencacinya, hendaknya ia berkata 'Sesungguhnya aku sedang puasa" (HR. Al- Bukhari, Muslim dan para penulis kitab Sunan)

Ucapan itu dimaksudkanagar ia menahan diri dan tidak melayani orang yang mengumpatnya Di samping, juga mengingatkan agar ia menolak melakukan penghinaan dan caci-maki.

∑ Hendaknya Anda selesai dari puasa dengan membawa taqwa kepada Allah, takut dan bersyukur pada-Nya, serta senantiasa istiqamah dalam agama-Nya.

Hasil yang baik itu hendaknya mengiringi Anda sepanjang tahun. Dan buah paling utama dari puasa adalah taqwa, sebab Allah berfirman : "Agar kamu bertaqwa. "(Al-Baqarah: 183)

Jagalah dirimu dari berbagai syahwat (keinginan), bahkan meskipun halal bagimu. Hal itu agar tujuan puasa tercapai, dan mematahkan nafsu dari keinginan. Jabir bin Abdillah radhiallahu 'anhu berkata :

"Jika kamu berpuasa, hendaknya berpuasa pula pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu dari dusta dan dosa-dosa, tinggalkan menyakiti tetangga, dan hendaknya kamu senantiasa bersikap tenang pada hari kama beupuasa jangan pula kamu jadikan hari berbukamu sama dengan hari kamu berpuasa."

Hendaknya makananmu dari yang halal. Jika kamu menahan diri dari yang haram pada selain bulan Ramadhan maka pada bulan Ramadhan lebih utama. Dan tidak ada gunanya engkau berpuasa dari yang halal, tetapi kamu berbuka dengan yang haram.

Perbanyaklah bersedekah dan berbuat kebajikan. Dan hendaknya kamu lebih baik dan lebih banyak berbuat kebajikan kepada keluargamu dibanding pada selain bulan Ramadhan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paring dermawan, dan beliau lebih dermawan ketika bulan Ramadhan.

Ucapkanlah bismillah ketika kamu berbuka seraya berdo'a :"Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa, dan atas rezki-Mu aku berbuka. Ya Allah terimalah daripadaku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui "(44) (Lihat Mulhaq (bonus) Majalah Al WaLul Islami bulan Ramadhan, 1390 H.hlm.38-40.)

TUJUAN PUASA

Tujuan ibadah puasa adalah untuk menahan nafsu dari berbagai syahwat, sehingga ia siap mencari sesuatu yang menjadi puncak kebahagiaannya; menerima sesuatu yang menyucikannya, yang di dalamnya terdapat kehidupannya yang abadi, mematahkan permusuhan nafsu terhadap lapar dan dahaga serta mengingatkannya dengan keadaan orang-orang yang menderita kelaparan di antara orang-orang miskin; menyempitkan jalan setan pada diri hamba dengan menyempitkan jalan aliran makanan dan minuman; puasa adalah untuk Tuhan semesta alam, tidak seperti amalan-amalan yang lain, ia berarti meninggalkan segala yang dicintai karena kecintaannya kepada Allah Ta 'ala; ia merupakan rahasia antara hamba dengan Tuhannya, sebab para hamba mungkin bisa diketahui bahwa ia meninggalkan hai-hal yang membatalkan puasa secara nyata, tetapi keberadaan dia meninggalkan hal-hal tersebut karena Sembahannya, maka tak seorangpun manusiayang mengetahuinya, dan itulah hakikat puasa.

PETUNJUK NABI DALAM BERPUASA

Petunjuk puasa dari Nabi shallallahu 'ala ihi wasallam adalah petunjuk yang paling sempurna, paling mengena dalam mencapai maksud, serta paling mudah penerapannya bagi segenap jiwa.

Di antara petunjuk puasa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan Ramadhan adalah :

Memperbanyak melakukan berbagai macam ibadah. Jibril'alaihis salam senantiasa membacakan Al-Qur'anul Karim untuk beliau pada bulan Ramadhan; beliau juga memperbanyak sedekah, kebajikan, membaca Al-Qur'anul Karim, shalat, dzikir, i'tikaf dan bahkan beliau mengkhususkan beberapa macam ibadah pada bulan Ramadhan, hal yang tidak beliau lakukan pada bulan-bulan lain.

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyegerakan berbuka dan menganjurkan demikian, beliau makan sahur dan mengakhirkannya, serta menganjurkan dan memberi semangat orang lain untuk melakukan hal yang sama. Beliau menghimbau agar berbuka dengan kurma, jika tidak mendapatkannya maka dengan air.

Nabi'shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang berpuasa dari ucapan keji dan caci-maki. Sebaliknya beliau memerintahkan agar ia mengatakan kepada orang yang mencacinya, "Sesungguhnya aku sedang puasa."

Jika beliau melakukan perjalanan di bulan Ramadhan, terkadang beliau meneruskan puasanya dan terkadang pula berbuka. Dan membiarkan para sahabatnya memilih antara berbuka atau puasa ketika dalam perjalanan. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapatkan fajar dalam keadaan junub sehabis menggauli isterinya maka beliau segera mandi setelah terbit fajar dan tetap berpuasa.

Termasuk petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah membebaskan dari qadha' puasa bagi orang yang makan atau minum karena lupa, dan bahwasanya Allahlah yang memberinya makan dan minum.

Dan dalam riwayat shahih disebutkan bahwa beliau bersiwak dalam keadaan puasa. Imam Ahmad meriwayatkan bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuangkan air di atas kepalanya dalam keadaan puasa. Beliau juga melakukan istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung) serta berkumur dalam keadaan puasa. Tetapi beliau melarang orang berpuasa melakukan istinsyaq secara berlebihan. (Lihat kitab Zaadul Ma'ad fi Hadyi Khairil 'Ibaad, I/320-338 )

PUASA YANG DISYARI'ATKAN

Puasa yang disyari'atkan adalah puasanya anggota badan dari dosa-dosa, dan puasanya perut dari makan dan mimum. Sebagaimana makan dan minum membatalkan dan merusak puasa, demikian pula halnya dengan dosa-dosa, ia memangkas pahala puasa dan merusak buahnya, sehingga memposisikannya pada kedudukan orang yang tidak berpuasa.

Karena itu, orang yang benar-benar berpuasa adalah orang yang puasa segenap anggota badannya dari melakukan dosa-dosa; lisannya berpuasa dari dusta, kekejian dan mengada-ada; perutnya berpuasa dari makan dan minum; kemaluannya berpuasa dari bersenggama.

Bila berbicara, ia tidak berbicara dengan sesuatu yang menodai puasanya, bila melakukan suatu pekerjaan ia tidak melakukan sesuatu yang merusak puasanya. Ucapan yang keluar darinya selalu bermanfaat dan baik, demikian pula dengan amal perbuatannya. Ia laksana wangi minyak kesturi, yang tercium oleh orang yang bergaul dengan pembawa minyak tersebut. Itulah metafor (perumpamaan) bergaul dengan orang yang berpuasa, ia akan mengambil manfaat dari bergaul dengannya, aman dari kepalsuan, dusta, kejahatan dan kezhaliman.

Dalam hadits riwayat Imam Ahmad disebutkan :

"Dan sesungguhnya ban (mulut) orang puasa itu lebih harum di sisi AIlah daripada aroma minyak kesturi. "(HR. At-Tirmidzi dan ia berkata, hadits hasan shahih gharib).

Inilah puasa yang disyari'atkan. Tidak sekedar nahan diri dari makan dan minum. Dalam sebuah menahan diri dari makan dan minum".

Dalam hadits shahih disebutkan :

"Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta serta kedunguan maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum .(HR. Al-Bukhari, Ahmad dan lainnya)

Dalam hadits lain dikatakan :

Betapa banyak orang puasa, bagian dari puasanya (hanya) lapar dan dahaga. " (HR. Ahmad, hadits hasan shahih) (Dan ia menshahihkan hadits ini.)

SEBAB-SEBAB AMPUNAN DI BULAN RAMADHAN

Dalam bulan Ramadhan banyak sekali sebab-sebab turunnya ampunan. Di antara sebab-sebab itu adalah :

∑ Melakukan puasa di bulan ini. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Barangsiapa puasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya ia diampuni dosanya yang telah lalu. "(Hadits Muttafaq 'Alaih)

∑ Melakukan shalat tarawih dan tahajiud di dalamnya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi ruasallam bersabda:

"Barang siapa melakukan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih)

∑ Melakukan shalat dan ibadah lain di malam Lailatul Qadar.

Yaitu pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Ia adalah malam yang penuh berkah, yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'anul Karim. Dan pada malam itu pula dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Barangsiapa melakukan shalat di malam Lailatul Qadar kavena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya ia diampuni dosanya yang telah lalu . (Hadits Muttafaq 'Alaih)

∑ Memberi ifthar (makanan untuk berbuka) kepada orang yang berpuasa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Barangsiapa yang di dalamnya (bulan Ramadhan) memberi ifthar kepada orang berpuasa, niscaya hal itu menjadi sebab) ampunan dari dosa~osanya, dan pembebasan dirinya dari api Neraka. " (HR. Ibnu Khuzaimah (dan ia menshahihkan hadits ini), Al-Baihaqi dan lainnya).

∑ Beristighfar : Meminta ampunan serta berdo'a ketika dalam keadaan puasa, berbuka dan ketika makan sahur. Do'a orang puasa adalah mustajab (dikabulkan), baik ketika dalam keadaan puasa ataupun ketika berbuka Allah memerintahkan agar kita berdo'a dan Dia menjamin mengabulkannya.

Allah berfirman :"Dan Tuhanmu berfirman: "Berdo'alah kepada-Ku, niscaya Aku mengabulkannya untukmu . "(Ghaafir: 60),Dan dalam sebuah hadits disebutkan:

"Ada tiga macam orang yang tidak ditolak do'anya. Di antaranya disebutkan,"orang yang berpuasa hingga ia berbuka" (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasaa'i dan Ibnu Majah). (Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahih mereka masing-masing, dan At-Tirmidzi mengatakannya hadits shahih hasan.)

Karena itu, hendaknya setiap muslim memperbanyak, dzikir, do'a dan istighfar di setiap waktu, terutama pada bulan Ramadhan, ketika sedang berpuasa, berbuka dan ketika sahur, di saat turunnya Tuhan di akhir malam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Tuhan kami Yang Mahasuci dan Maha tinggi turun pada setiap malam ke langit dunia, (yaitu) ketika masih berlangsung sepertiga malam yang akhir seraya berfirman "Barangsiapa berdo'a kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan untuknya, barangsiapa memohon kepada-Ku, niscaya Aku memberinya dan barangsiapa memohon ampunan kepada-Ku, niscaya Aku mengampuninya. " (HR.Muslim).

Di antara sebab-sebab ampunan yaitu istighfar (permohonan ampun) para malaikat untuk orang-orang berpuasa, sampai mereka berbuka. Demikian seperti disebutkan dalam hadits Abu Hurairah di muka, yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.

Jika sebab-sebab ampunan di bulan Ramadhan demikian banyak, maka orang yang tidak mendapatkan ampunan di dalamnya adalah orang yang memiliki seburuk-buruk nasib. Kapan lagi ia mendapatkan ampunan jika ia tidak diampuni pada bulan ini? Kapan dikabulkannya (permohonan) orang yang ditolak pada saat Lailatul Qadar? Kapan baiknya orang yang tidak menjadi baik pada bulan Ramadhan ?

Dahulu, ketika datang bulan Ramadhan, umat Islam senantiasa berdo'a :

"Ya Allah, bulan Ramadhan telah menaungi kami dan telah hadir maka serahkanlah ia kepada kami dan serahkanlah kami kepadanya Karuniailah kami kemampuan untuk berpuasa dan shalat di dalamnya, karuniailah kami di dalamnya kesungguhan, semangat, kekuatan dan sikap rajin. Lain lindungilah kami didalamnya dari berbagal fitnah '

Mereka berdo'.kepada Allah selama enam bulan agar bisa mendapatkan Ramadhan, dan selama enam bulan (berikutnya) mereka berdo'a agar puasanya diterima. Di antara, do'a mereka itu adalah :

"Ya Allah serahkanlah aku kepada Ramadhan, dan serahkan Ramadhan kepadaku, dan Engkau menerimanya daripadaku dengan rela." (Lihat Lathaa'iful Ma'aarif, oleh Ibnu Rajab, him. 196-203.)

ADAB PUASA

Ketahuilah -semoga Allah merahmatimu-, bahwasanya puasa tidak sempurna kecuali dengan merealisasikan enam perkara:

∑ Menundukkan pandangan serta menahannya dari pandangan-pandangan liar yang tercela dan dibenci.

∑ Menjaga lisan dari berbicara tak karuan, menggunjing, mengadu domba dan dusta.

∑ Menjaga pendengaran dari mendengarkan setiap yang haram atau yang tercela.

∑ Menjaga anggota tubuh lainnya dari perbuatan dosa.

∑ Hendaknya tidak memperbanyak makan.

∑ Setelah berbuka, hendaknya hatinya antara takut dan harap. Sebab ia tidak tahu apakah puasanya diterima, sehingga ia termasuk orang-orang yang dekat kepada Allah, ataukah ditolak, sehingga ia termasuk orang-orang yang dimurkai. Hal yang sama hendaknya ia lakukan pada setiap selesai melakukan ibadah. (Lihat Mau'idzatul Mukminiin min Ihyaa'i Uluumid Diin, hlm. 59-60.)

Ya Allah, jadikanlah kami dan segenap umat Islam termasuk orang yang puasa pada bulan ini, yang pahalanya sempurna, yang mendapatkan Lailatul Qadar, dan beruntung menerima hadiah dari Tuhan; wahai Dzat Yang Hidup Kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya), wahai Dzat Yang Memiliki Keagungan dan Kemuliaan. Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan Allah kepada Nabi Muhammad, keluarga dan segenap sahabatnya.

TENTANG SEPULUH HARI AKHIR DI BULAN RAMADHAN

Dalam Shahihain disebutkan, dari Aisyah radhiallahu 'anha, ia berkata :

"Bila masuk sepuluh (hari terakhir bulan Ramadhan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengencangkan kainnya menjauhkan diri dari menggauli istrinya), menghidupkan malamnya dan membangunkan Keluarganya . " Demikian menurut lafazh Al-Bukhari.

Adapun lafazh Muslim berbunyi :

"Menghidupkan malam(nya), membangunkan keluarganya, dan bersungguh-sungguh serta mengencangkan kainnya.

Dalam riwayat lain, Imam Muslim meriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anha :

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersungguh-sungguh dalam sepuluh (hari) akhir (bulan Ramadhan), hal yang tidak beliau lakukan pada bulan lainnya. "

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengkhususkan sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dengan amalan-amalan yang tidak beliau lakukan pada bulan-bulan yang lain, di antaranya:

∑ Menghidupkan malam: Ini mengandung kemungkinan bahwa beliau menghidupkan seluruh malamnya, dan kemungkinan pula beliau menghidupkan sebagian besar daripadanya. Dalam Shahih Muslim dari Aisyah radhiallahu 'anha, ia berkata:

"Aku tidak pernah mengetahui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shalat malam hingga pagi. "

Diriwayatkan dalam hadits marfu' dari Abu Ja'far Muhammad bin Ali :

"Barangsiapa mendapati Ramadhan dalam keadaan sehat dan sebagai orang muslim, lalu puasa pada siang harinya dan melakukan shalat pada sebagian malamnya, juga menundukkan pandangannya, menjaga kemaluan, lisan dan tangannya, serta menjaga shalatnya secara berjamaah dan bersegera berangkat untuk shalat Jum'at; sungguh ia telah puasa sebulan (penuh), menerima pahala yang sempurna, mendapatkan Lailatul Qadar serta beruntung dengan hadiah dari Tuhan Yang Mahasuci dan Maha tinggi. " Abu Ja 'far berkata: Hadiah yang tidak serupa dengan hadiah-hadiah para penguasa. (HR. Ibnu Abid-Dunya).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membangunkan keluarganya untuk shalat pada malam-malam sepuluh hari terakhir, sedang pada malam-malam yang lain tidak.

Dalam hadits Abu Dzar radhiallahu 'anhu disebutkan:

"Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam melakukan shalat bersama mereka (para sahabat) pada malam dua puluh tiga (23), dua puluh lima (25), dan dua puluh tujuh (27) dan disebutkan bahwasanya beliau mengajak (shalat) keluarga dan isteri-isterinya pada malam dua puluh tujuh (27) saja. "

Ini menunjukkan bahwa beliau sangat menekankan dalam membangunkan mereka pada malam-malam yang diharapkan turun Lailatul Qadar di dalamnya.

At-Thabarani meriwayatkan dari Ali radhiallahu 'anhu :

"Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membangunkan keluarganya pada sepuluh akhir dari bulan Ramadhan, dan setiap anak kecil maupun orang tua yang mampu melakukan shalat. "

Dan dalam hadits shahih diriwayatkan :

"Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengetuk (pintu) Fathimah dan Ali radhiallahu 'anhuma pada suatu malam seraya berkata:

Tidakkah kalian bangun lalu mendirikan shalat ?" (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Beliau juga membangunkan Aisyah radhiallahu 'anha pada malam hari, bila telah selesai dari tahajudnya dan ingin melakukan (shalat) witir.

Dan diriwayatkan adanya targhib (dorongan) agar salah seorang suami-isteri membangunkan yang lain untuk melakukan shalat, serta memercikkan air di wajahnya bila tidak bangun). (Hadits riwayat Abu Daud dan lainnya, dengan sanad shahih.)

Dalam kitab Al-Muwaththa' disebutkan dengan sanad shahih, bahwasanya Umar radhiallahu 'anhu melakukan shalat malam seperti yang dikehendaki Allah, sehingga apabila sampai pada pertengahan malam, ia membangunkan keluarganya untuk shalat dan mengatakan kepada mereka: "Shalat! shalat!" Kemudian membaca ayat ini :

"Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. " (Thaha: 132).

Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengencangkan kainnya. Maksudnya beliau menjauhkan diri dari menggauli isteri-isterinya. Diriwayatkan bahwasanya beliau tidak kembali ke tempat tidurnya sehingga bulan Ramadhan berlalu.

Dalam hadits Anas radhiallahu 'anhu disebutkan :

"Dan beliau melipat tempat tidurnya dan menjauhi isteri-isterinya (tidak menggauli mereka).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf pada malam sepuluh terakhir bulan Ramadhan. Orang yang beri'tikaf tidak diperkenankan mendekati (menggauli) isterinya berdasarkan dalil dari nash serta ijma'. Dan "mengencangkan kain" ditafsirkan dengan bersungguh-sungguh dalam beribadah.

∑ Mengakhirkan berbuka hingga waktu sahur.

Diriwayatkan dari Aisyah dan Anas uadhiallahu 'anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada malam-malam sepuluh (akhir bulan Ramadhan) menjadikan makan malam (berbuka)nya pada waktu sahur.Dalam hadits marfu' dari Abu Sa'id radhiallahu 'anhu, ia berkata :

"Janganlah kalian menyambung (puasa). Jika salah seorang dari kamu ingin menyambung (puasanya) maka hendaknya ia menyambung hingga waktu sahur (saja). " Mereka bertanya: "Sesungguhnya engkau menyambungnya wahai Rasulullah ? "Beliau menjawab: "Sesungguhnya aku tidak seperti kalian. Sesungguhnya pada malam hari ada yang memberiku makan dan minum. "(HR. Al-Bukhari)

Ini menunjukkan apa yang dibukakan Allah atas beliau dalam puasanya dan kesendiriannya dengan Tuhannya, oleh sebab munajat dan dzikirnya yang lahir dari kelembutan dan kesucian beliau. Karena itulah sehingga hatinya dipenuhi Al-Ma'ariful Ilahiyah (pengetahuan tentang Tuhan) dan Al-Minnatur Rabbaniyah (anugerah dari Tuhan) sehingga mengenyangkannya dan tak lagi memerlukan makan dan minum.

∑ Mandi antara Maghrib dan Isya'.

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Aisyah radhiallahu 'anha :

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika bulan Ramadhan (seperti biasa) tidur dan bangun. Dan manakala memasuki sepuluh hari terakhir beliau mengencangkan kainnya dan menjauhkan diri dari (menggauli) isteri-isterinya, serta mandi antara Maghrib dan Isya."

Ibnu Jarir rahimahullah berkata, mereka menyukai mandi pada setiap malam dari malam-malam sepuluh hari terakhir. Di antara mereka ada yang mandi dan menggunakan wewangian pada malam-malam yang paling diharapkan turun Lailatul Qadar.

Karena itu, dianjurkan pada malam-malam yang diharapkan di dalamnya turun Lailatul Qadar untuk membersihkan diri, menggunakan wewangian dan berhias dengan mandi (sebelumnya), dan berpakaian bagus, seperti dianjurkannya hal tersebut pada waktu shalat Jum'at dan hari-hari raya.

Dan tidaklah sempurna berhias secara lahir tanpa dibarengi dengan berhias secara batin. Yakni dengan kembali (kepada Allah), taubat dan mensucikan diri dari dosa-dosa. Sungguh, berhias secara lahir sama sekali tidak berguna, jika ternyata batinnya rusak.

Allah tidak melihat kepada rupa dan tubuhmu, tetapi Dia melihat kepada hati dan amalmu. Karena itu, barangsiapa menghadap kepada Allah, hendaknya ia berhias secara lahiriah dengan pakaian, sedang batinnya dengan taqwa. Allah Ta'ala berfirman :

"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. " (Al-A'raaf: 26).

∑ I'tikaf. Dalam Shahihain disebutkan, dari Aisyah radhiallahu 'anha :

Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir dari Ramadhan, sehingga Allah mewafatkan beliau. "

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan i'tikaf pada sepuluh hari terakhir yang di dalamnya dicari Lailatul Qadar untuk menghentikan berbagai kesibukannya, mengosongkan pikirannya dan untuk mengasingkan diri demi bermunajat kepada Tuhannya, berdzikir dan berdo'a kepada-Nya.

Adapun makna dan hakikat i'tikaf adalah:

Memutuskan hubungan dengan segenap makhluk untuk menyambung penghambaan kepada AI-Khaliq. Mengasingkan diri yang disyari'atkan kepada umat ini yaitu dengan i'tikaf di dalam masjid-masjid, khususnya pada bulan Ramadhan, dan lebih khusus lagi pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Sebagaimana yang telah dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Orang yang beri'tikaf telah mengikat dirinya untuk taat kepada Allah, berdzikir dan berdo'a kepada-Nya, serta memutuskan dirinya dari segala hal yang menyibukkan diri dari pada-Nya. Ia beri'tikaf dengan hatinya kepada Tuhannya, dan dengan sesuatu yang mendekatkan dirinya kepada-Nya. Ia tidak memiliki keinginanlain kecuali Allah dan ridha-Nya. Sembga Alllah memberikan taufik dan inayah-Nya kepada kita. (Lihat kitab Larhaa'iful Ma'aarif, oleh Ibnu Rajab, him. 196-203)

'UMRAH DI BULAN RAMADHAN

Umrah di bulan Ramadhan memiliki pahala yang amat besar, bahkan sama dengan pahala haji. Dalam Shahih nya, Imam Al-Bukhari meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Umrah di bulan Ramadhan menyamai haji, atau beliau bersabda, haji bersamaku. "

Tetapi wajib diketahui, meskipun umrah di bulan Ramadhan berpahala menyamai haji, tetapi ia tidak bisa menggugurkan kewajiban haji bagi orang yang wajib melakukannya.

Demikian pula halnya shalat di Masjidil Haram Makkah dan di Masjid Nabawi Madinah pahalanya dilipatgandakan, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih :

"Shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu (kali) shalat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram. "

Dalam riwayat lain disebutkan: "Sesungguhnya ia lebih utama. " (HR, Al- Bukhari, Muslim dan lainnya)

LAILATUL QADAR

Allah Ta 'ala berfirman :

"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) saat Lailatul Qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah Lailatul Qadar itu? Lailatul qadar itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala uuusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. "(Al-Qadr: 1-5),

Allah memberitahukan bahwa Dia menurunkan Al-Qur'an pada malam Lailatul Qadar, yaitu malam yang penuh keberkahan. Allah Ta'ala berfirman :

"Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi."(Ad-Dukhaan: 3)

Dan malam itu berada di bulan Ramadhan, sebagaimana firman Allah Ta 'ala :

"Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an. "(Al-Baqarah: 185).

Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu berkata :

"Allah menurunkan Al-Qur'anul Karim keseluruhannya secara sekaligus dari Lauh Mahfudh ke Baitul'Izzah (langit pertama) pada malam Lailatul Qadar. Kemudian diturunkan secara berangsur-angsur kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesuai dengan konteks berbagai peristiwa selama 23 tahun."

Malam itu dinamakan Lailatul Qadar karena keagungan nilainya dan keutamaannya di sisi Allah Ta 'ala. Juga, karena pada saat itu ditentukan ajal, rizki, dan lainnya selama satu tahun, sebagaimana firman Allah :

"Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. " (Ad-Dukhaan: 4).

Kemudian, Allah berfirman mengagungkan kedudukan Lailatul Qadar yang Dia khususkan untuk menurunkan Al-Qur'anul Karim:

"Dan tahukah kamu apakah Lailatul Qadar itu?" ( Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 4/429.)

Selanjutnya Allah menjelaskan nilai keutamaan Lailatul Qadar dengan firman-Nya:

"Lailatul Qadar itu lebih baik dari pada seribu bulan. "

Maksudnya, beribadah di malam itu dengan ketaatan, shalat, membaca, dzikir dan do'a sama dengan beribadah selama seribu bulan, pada bulan-bulan yang di dalamnya tidak ada Lailatul Qadar. Dan seribu bulan sama dengan 83 tahun 4 bulan.

Lalu Allah memberitahukan keutamaannya yang lain, juga berkahnya yang melimpah dengan banyaknya malaikat yang turun di malam itu, termasuk Jibril 'alaihis salam. Mereka turun dengan membawa semua perkara, kebaikan maupun keburukan yang merupakan ketentuan dan takdir Allah. Mereka turun dengan perintah dari Allah. Selanjutnya, Allah menambahkan keutamaan malam tersebut dengan firman-Nya :

"Malam itu (penuh) kesejahteraan hingga terbit fajar" (Al-Qadar: 5)

Maksudnya, malam itu adalah malam keselamatan dan kebaikan seluruhnya, tak sedikit pun ada kejelekan di dalamnya, sampai terbit fajar. Di malam itu, para malaikat -termasuk malaikat Jibril- mengucapkan salam kepada orang-orang beriman.

Dalam hadits shahih Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan keutamaan melakukan qiyamul lail di malam tersebut. Beliau bersabda :

"Barangsiapa melakukan shalat malam pada saat Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih)

Tentang waktunya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Carilah Lailatul Qadar pada (bilangan) ganjil dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. " (HR. Al-Bukhari, Muslim dan lainnya).

Yang dimaksud dengan malam-malam ganjil yaitu malam dua puluh satu, dua puluh tiga, dua puluh lima, dua puluh tujuh, dan malam dua puluh sembilan.

Adapun qiyamul lail di dalamnya yaitu menghidupkan malam tersebut dengan tahajud, shalat, membaca Al-Qur'anul Karim, dzikir, do'a, istighfar dan taubat kepada Allah Ta 'ala.

Aisyah radhiallahu 'anha berkata, aku bertanya:

"Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku mengetahui lailatul Qadar, apa yang harus aku ucapkan di dalamnya?" Beliau menjawab, katakanlah :

"Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Engkau mencintai Pengampunan maka ampunilah aku. " (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hadits hasan shahih).

Pelajaran dari surat Al-Qadr :

Keutamaan Al-Qur'anul Karim serta ketinggian nilainya, dan bahwa ia diturunkan pada saat Lailatul Qadar.

Keutamaan dan keagungan Lailatul Qadar, dan bahwa ia menyamai seribu bulan yang tidak ada Lailatul Qadar di dalamnya.

Anjuran untuk mengisi kesempatan-kesempatan baik seperti malam yang mulia ini dengan berbagai amal shalih.

Jika Anda telah mengetahui keutamaan-keutamaan malam yang agung ini, dan ia terbatas pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan maka seyogyanya Anda bersemangat dan bersungguh-sungguh pada setiap malam dari malam-malam tersebut, dengan shalat, dzikir, do'a, taubat dan istighfar. Mudah-mudahan dengan demikian Anda mendapatkan Lailatul Qadar, sehingga Anda berbahagia dengan kebahagiaan yang kekal yang tiada penderitaan lagi setelahnya Di malam-malam tersebut, hendaknya Anda berdo'a dengan do'a-do'a bagi kebaikan dunia-akhirat, di antaranya :

"Ya Allah, perbaikilah untukku agamaku yang merupakan penjaga urusanku, dan perbaikilah untukku duniaku yang di dalamnya adalah kehidupanku, dan perbaikilah untukku akhiratku yang kepadanya aku kembali, dan jadikanlah kehidupan (ini) menambah untukku dalam setiap kebaikan, dan kematian menghentikanku dari setiap kejahatan. Ya Allah bebaskanlah aku dari (siksa) api Neraka, dan lapangkanlah untukku ritki yang halal, dan palingkanlah daripadaku kefasikan jin dan manusia, wahai Dzat Yang Hidup dan terus menerus mengurus (makhluk-Nya)"

"Wahai Tuhan kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jagalah kami dari siksa Neraka. Wahai Dzat Yang Hidup lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya), wahai Dzat Yang Memiliki Keagungan dan Kemulyaan. "

"Ya Allah, sesungguhnya aku memohon hal-hal yang menyebabkan (turunnya) rahmat-Mu, ketetapan ampunan-Mu, keteguhan dalam kebenaran dan mendapatkan segala kebaiikan, selamat dari segala dosa, kemenangan dengan (mendapat) Surga serta selamat dari Neraka. Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan terus menerus mengurusi makhluk-Nya, Wahai Dzat yang memiliki Keagungan dan Kemuliaan. "

"Ya Allah, aku memohon kepada-Mu pintu-pintu kebajikan, kesudahan (hidup) dengannya serta segala yang menghimpunnya, secara lahir-batin, di awal maupun di akhirnya, secara terang- terangan maupun rahasia. YaAllah, kasihilah keterasinganku di dunia dan kasihilah kengerianku di dalam kubur serta kasihilah berdiriku di hadapanmu kelak di akhirat. Wahai Dzat Yang Mahahidup, yang memiliki Keagungan dan Kemuliaan. "

"Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, 'afaaf (pemeliharaan dari segala yang tidak baik) serta kecukupan. "

"Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, mencintai pengampunan maka ampunilah aku. "

"Ya Allah, aku mengharap rahmat-Mu maka janganlah Engkau pikulkan (bebanku) kepada diriku sendiri meski hanya sekejap mata, dan perbaikilah keadaanku seluruhnya, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau. "

"Ya Allah, jadikanlah kebaikan sebagai akhir dari semua urusan kami, dan selamatkanlah kami dari kehinaan dunia dan siksa akhirat. "

"Ya Tuhan kami, terimalah (permohonan) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, wahai Dzat Yang Maha Hidup, yang memiliki keagungan dan kemuliaan."

"Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, segenap keluarga dan para sahabatnya. "

TAUBAT DAN ISTIGHFAR

A. Ayat-ayat tentang taubat :

Allah Ta'ala berfirman :

"Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. " (Az-Zumar: 53),

"Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya sendiri, kemudian ia memohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. "(An-Nisa': 110).

"Dan Dia-lah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan. "(AsySyuura: 25).

"Orang-orang yang mengevjakan kejahatan kemudian bertaubat sesudah itu dan beriman, sesungguhnya Tuhan kamu, sesudah taubat yang disertai dengan iman itu adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang "(Al-A'raaf: 153),

"Dan bertaubatlah Kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. "(An- Nuur: 31).

"Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Al-lah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (A1-Maa'idah: 74).

"Tidakkah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat, dan bahwasanya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang?" (At- Taubah: 104).

"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kalian kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhanmu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kama ke dalam Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. (At-Tahriim:8).

"Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shalih, kemudian tetap dijalan yang benar. (Thaaha: 82).

'Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah?

Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu Balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan Surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya, dan itulah sebaik-baik pahala orang-orangyang beramal. "(Ali Imraan: 135-136).

Firman Allah Ta 'ala:'Mereka ingatAllah, maksudnya mereka ingat keagungan Allah, ingat akan perintah dan larangan-Nya, janji dan ancaman-Nya, pahala dan siksa-Nya sehingga mereka segera memohon ampun kepada Allah dan mereka mengetahui bahwasanya tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain daripada Allah.

Dan firman Allah Ta'ala:"Dan mereka tidak meneruskan perbuatan keji itu." Yakni mereka tidak tetap melakukannya padahal mereka mengetahui hal itu dilarang dan bahwa ampunan Allah bagi orang yang bertaubat daripadanya.

Dalam hadits disebutkan :

"Tidaklah (dianggap) melanjutkan (perbuatan keji) orang yang memohon ampun, meskipun dalam sehari ia ulangi sebanyak 70 kali. " (HR. Abu Ya'la Al-Maushuli, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Al-Bazzaar dalam Musnadnya, Ibnu Katsiir mengatakan, ia hadits hasan; TafsiY Ibnu Katsir, 1/408).

B. Hadits-hadits tentang taubat :

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Wahai sekalian manusia, bertaubatlah kepada Allah dan memohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya aku bertaubat dalam sehari sebanyak 100 kali " (HR. Muslim).

Demikianlah keadaan Rasul shallallahu 'alaihi wasallam, padahal beliau telah diampuni dosa-dosanya, baik yang lain maupun yang akan datang. Tetapi Rasul shallallahu 'alaihi wasallam adalah hamba yang pandai bersyukur, pendidik yang bijaksana, pengasih dan penyayang. Semoga shalawat dan salam yang sempurna dilimpahkan Allah kepada beliau.

Abu Musa radhiallahu 'anhu meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :

"Sesungguhnya Allah membentangkan Tangan-Nya pada malam hari agar beutaubat orang yang berbuat jahat di siang hari dan Dia membentangkan Tangan-Nya pada siang hari agar bertaubat orang yang berbuat jahat di malam hari, sehingga matahari terbit dari Barat (Kiamat). "(HR. Muslim)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalkam bersabda:

"Barangsiapa bertaubat sebelum matahari terbit dari Barat, niscaya Allah menerima taubatnya. " (HR.Muslim)

Sebab jika matahari telah terbit dari Barat maka pintu taubat serta merta ditutup.

Demikian pula tidak ada gunanya taubat seseorang ketika dia hendak meninggal dunia. Allah berfirman :

"Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengeriakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajar kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: 'Sesungguhnya aku bertaubat sekarang .' (An- Nisaa': 18)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba, selama (nyawanya) belum sampai di kerongkongan. " (HR· At-Tirmidzi, dan ia menghasan-kannya).

Karena itu setiap muslim wajib bertaubat kepada Allah dari segala dosa dan maksiat di setiap waktu dan kesempatan sebelum ajal mendadak menjemputnya sehingga ia tak lagi memiliki kesempatan, lalu baru menyesal, meratapi atas kelengahannya. Dan sungguh, tak seorang pun meninggal kecuali ia menyesal. Jika dia orang baik, maka ia menyesal mengapa dia tidak memperbanyak kebaikannya, dan jika ia orang jahat maka ia menyesal mengapa ia tidak bertaubat, memohon ampun dan kembali kepada Allah.

Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Barangsiapa senantiasa beristighfar, niscaya Allah menjadikan untuk setiap kesedihannya kelapangan dan untuk setiap kesempitannya jalan keluar, dan akan diberi-Nya rezki dari arah yang tiada disangka-sangka. " (HR. Abu Daud) (Lihat kitab Lathaa'iful Ma'arif, oleh Ibnu Rajab, hlm. 172-178 )

Imam Al-Auza'i ditanya: "Bagaimana cara beristighfar? Beliau menjawab: "Hendaknya mengatakan : "Astaghfirullah, astaghfirullah. " Artinya, aku memohon ampunan kepada Allah.

Anas radhiallahu 'anhu meriwayatkan, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, Allah berfirman :

"Allah Ta'ala berfirman:"Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau memohon dan mengharap kepadaKu, niscaya Aku ampuni dosa-dosamu yang lalu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, seandainya dosa-dosamu sampai ke awan langit, kemudian engkau memohon ampun kepadaku, niscaya Aku mengampunimu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau datang kepadaku dengan dosa-dosa sepenuh bumi dan kamu menemuiKu dalam keadaan tidak menyekutukanKu dengan sesuatu pun, niscaya Aku datangkan untukmu ampunan sepenuh bumi (pula). " (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hadits ini hasan),

Dalam hadits di atas disebutkan tiga sebab mendapatkan ampunan :

∑ Berdo'a dengan penuh harap.

∑ Beristighfar, yaitumemohon ampu"an kepadaAllah.

∑ Merealisasikan tauhid, dan memurnikannya dari berbagai bentuk syirik, bid'ah dan kemaksiatan. Hadits di atas juga menunjukkan luasnya rahmat Allah, ampunan, kebaikan dan anugerah-Nya yang banyak.

SYARAT-SYARAT TAUBAT

Taubat dari segala dosa hukumnya adalah wajib. Jika maksiat itu terjadi antara hamba dengan Allah, tidak berkaitan dengan hak manusia maka ada tiga syarat taubat :

∑ Hendaknya ia meninggalkan maksiat tersebut.

∑ Menyesali perbuatannya.

∑ Berniat teguh untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut selama-lamanya.

Apabila salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka taubatnya tidak sah.

Adapun jika maksiat itu berkaitan dengan hak manusia maka taubat itu diterima dengan empat syarat. Yakni ketiga syarat di muka, dan yang keempat hendaknya ia menyelesaikan hak yang bersangkutan. * Jika berupa harta atau sejenisnya maka ia harus mengembalikannya. * Jika berupa had (hukuman) atas tuduhan atau sejenisnya maka hendaknya had itu ditunaikan atau ia meminta maaf darinya. * Jika berupa ghibah (menggunjing) maka ia harus memohon maaf.

Ia wajib meminta ampun kepada Allah dari segala dosa. Jika ia bertaubat dari sebagian dosa, maka taubat itu diterima di sisi Allah, dan dosa-dosanya yang lain masih tetap ada. Banyak sekali dalil-dalil dari Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma' yang menunjukkan wajibnya melakukan taubat. Dalil-dalil yang dimaksud telah kita uraikan di muka. Allah menyeru kita untuk bertaubat dan ber-istighfar, Ia menjanjikan untuk mengampuni dan menerima taubat kita, merahmati kita manakala kita bertaubat kepada-Nya serta mengampuni dosa-dosa kita, dan sungguh Allah tidak mengingkari janji-Nya.

Ya Allah, terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.

Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya. Amin.

BERPISAH DENGAN RAMADHAN

Disebutkan dalam Shahihain sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Barangsiapa puasa bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari (Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. "

Dan dalam Musnad Imam Ahmad dengan sanad hasan disebutkan: "Dan (dosanya) yang Kemudian. "

"Barangsiapa mendirikan shalat pada malam Lailatul Qadar, karena iman dan mengharap pahala dari Allah niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan barangsiapa mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari (Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." An-Nasa'i menambahkan: "Diampuni dosanya, baik yang telah lalu maupun yang datang belakangan. "

Ibnu Hibban dan A1Baihaqi meriwayatkan dari Abu Sa'id, bahwa Rasulullah shallallahu 'alihi wasallam bersabda :

"Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan dan mengetahui batas-batasnya (ketentuan -ketentuannya) serta memelihara hal-hal yang harus dijaga, maka dihapus dosanya yang telah lalu. "

Ampunan dosa tergantung pada terjaganya sesuatu yang harus dijaga seperti melaksanakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan segala yang haram. Mayoritas ulama berpendapat bahwa ampunan dosa tersebut hanya berlaku pada dosa-dosa kecil, hal itu berdasarkan hadits riwayat Muslim, bahwasanya Nabi shallallahu 'alihi wasallam bersabda:

"Shalat lima waktu, Jum'at sampai dengan Jum'at berikutnya dan Ramadhan sampai Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa yang terjadi di antara waktu-waktu tersebut, selama dosa-dosa besar ditinggalkan. "

Hadits ini memiliki dua konotasi : * Pertama : Bahwasanya penghapusan dosa itu terjadi dengan syarat menghindari dan menjauhi dosa-dosa besar. * Kedua : Hal itu dimaksudkan bahwa kewajiban-kewajiban tersebut hanya menghapus dosa-dosa kecil. Sedangkan jumhur ulama berpendapat, bahwa hal itu harus disertai dengan taubat nashuha (taubat yang semurni-murninya).

Hadits Abu Hurairah di atas menunjukkan bahwa tiga faktor ini yakni puasa, shalat malam di bulan Ramadhan dan shalat pada malam Lailatul Qadar, masing-masing dapat menghapus dosa yang telah lampau, dengan syarat meninggalkan segala bentuk dosa besar.

Dosa besar adalah sesuatu yang mengandung hukuman tertentu di dunia atau ancaman keras di akhirat; seperti zina, mencuri, minum arak, melakukan praktek riba, durhaka terhadap orang tua, memutuskan tali keluarga dan memakan harta anak yatim secara zhalim dan semena-mena.

Dalam firman-Nya, Allah Ta 'ala menjamin orang-orang yang menjauhi dosa besar akan diampuni semua dosa kecil mereka:

"Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang kamu dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosa kecilmu) dan Kami memasukkanmu ke tempat yang mulia (Surga). "(An-Nisaa': 31).

Barangsiapa melaksanakan puasa dan amal kebajikan lainnya secara sempurna, maka ia termasuk hamba pilihan. Barangsiapa yang curang dalam pelaksanaannya, maka Neraka Wail pantas untuknya. Jika Neraka Wail diperuntukkan bagi orang yang mengurangi takaran di dunia, bagaimana halnya dengan mengurangi takaran agama.

Ketahuilah bahwa para salafus shalih sangat bersungguh-sungguh dalam mengoptimalkan semua pekerjaannya, lantas memperhatikan dan mementingkan diterimanya amal tersebut dan sangat khawatir jika ditolak. Mereka itulah orang-orang yang diganjar sesuai dengan perbuatan mereka sedangkan hatinya selalu gemetar (karena takut siksa Tuhannya).

Mereka lebih mementingkan aspek diterimanya amal daripada bentuk amal itu sendiri, mengenai hal ini Allah Ta 'ala berfirman :

"Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertaqwa. " (Al-Maa'idah:27).

Oleh karena itu mereka berdo'a (memohon kepada Allah) selama 6 (enam) bulan agar dipertemukan lagi dengan bulan Ramadhan, kemudian berdo'a lagi selama 6 (enam) bulan berikutnya agar semua amalnya diterima.

Banyak sekali sebat-sebab didapatnya ampunan di bulan Ramadhan oleh karena itu barangsiapa yang tidak mendapatkan ampunan tersebut, maka sangatlah merugi. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Jibril mendatangiku seraya berkata; 'Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan, lantas tidak mendapatkan ampunan, kemudian mati, maka ia masuk Neraka serta dijauhkan Allah (dari rahmat-Nya). 'Jibril berkata lagi;'Ucapkan amin' maka kuucapkan, 'Amin.' " (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah)

Ketahuilah saudaraku, bahwasanya puasa di bulan Ramadhan, melaksanakan shalat di malam harinya dan pada malam Lailatul Qadar, bersedekah, membaca Al-Qur'an, banyak berdzikir dan berdo'a serta mohon ampunan dalam bulan mulia ini merupakan sebab diberikannya ampunan, jika tidak ada sesuatu yang menjadi penghalang, seperti meninggalkan kewajiban ataupun melanggar sesuatu yang diharamkan. Apabila seorang muslim melakukan berbagai faktor yang membuatnya mendapat ampunan dan tiada sesuatu pun yang menjadi penghalang baginya, maka optimislah untuk mendapatkan ampunan. Allah Ta 'ala berfirman :

" Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman dan beramal shalih, kemudian tetap dijalan yang benar. " (Thaaha : 82).

Yakni terus melakukan hal-hal yang menjadi sebab didapatnya ampunan hingga dia mati. Yaitu keimanan yang benar, amal shalih yang dilakukan semata-mata karena Allah, sesuai dengan tuntunan As-Sunnah dan senantiasa dalam keadaan demikian hingga mati. Allah Ta'ala berfirman:

"Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu apa yang diyakini (ajal)." (AI-Hijr: 99).

Di sini Allah tidak menjadikan batasan waktu bagi amalan seorang mukmin selain kematian.

Jika keberadaan ampunan dan pembebasan dari api neraka itu tergantung kepada puasa Ramadhan dan pelaksanaan shalat di dalamnya, maka di kala hari raya tiba, Allah memerintahkan hamba-Nya agar bertakbir dan bersyukur atas segala nikmat yang telah dianugerahkan kepada mereka, seperti kemudahan dalam pelaksanaan ibadah puasa, shalat di malam larinya, pertolongan-Nya terhadap mereka dalam nelaksanakan puasa tersebut, ampunan atas segala dosa dan pembebasan dari api Neraka. Maka sudah selayaknya bagi mereka untuk memperbanyak dzikir, takbir dan bersyukur kepada Tuhannya serta selalu , bertaqwa kepada-Nya dengan sebenar-benar ; ketaqwaan. Allah Ta'ala berfirman :

"Dan hendaklah kama mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu supaya kamu bersyukur. "(Al-Baqarah: 185).

Wahai para pendosa –demikian halnya kita semua, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah, karena perbuatan-perbuatan jelekmu. Alangkah banyak orang sepertimu yangdibebaskan dari Neraka dalam bulan ini, berprasangka baiklah terhadap Tuhanmu dan bertaubatlah atas segala dosamu, karena sesungguhnya Allah tidak akan membinasakan seseorang pun melainkan karena ia membinasakan dirinya sendiri. Allah Ta 'ala berfirman:

"Katakanlah: "Hai hamba-hambaKu yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kama berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagri Maha Penyayang. (Az-Zumar: 53).

Sebaiknya puasa Ramadhan diakhiri dengan istighfar (permohonan ampun), karena istighfar merupakan penutup segala amal kebajikan; seperti shalat, haji dan shalat malam. Demikian pula dengan majlis-majlis, sebaiknya ditutup dengannya. Jika majlis tersebut merupakan tempat berdzikir maka istighfar adalah pengukuh baginya, namun jika majlis tersebut tempat permainan maka istighfar berfungsi sebagai pelebur dan penghapus dosa. (Lihat kitab Lathaaiful-Ma'aarif; oleh Ibnu Rajab, hlm. 220-228)

PERINGATAN

Sebagian orang apabila datang bulan Ramadhan, mereka bertaubat, mendirikan shalat dan melaksanakan badah puasa. Namun jika Ramadhan lewat mereka kembali meninggalkan shalat dan melakukan perbuatan maksiat. Mereka inilah seburuk-buruk manusia, karena mereka tidak mengenal Allah kecuali di bulan Ramadhan saja. Tidakkah mereka tahu bahwa pemilik bulan-bulan itu adalah Satu, berbagai bentuk kemaksiatan adalah haram di setiap waktu dan Allah Maha Mengetahui setiap gerak-gerik mereka di mana saja dan kapan saja. Maka sebaiknya mereka cepat-cepat bertaubat nashuha, yakni dengan meninggalkan berbagai bentuk kemaksiatan, menyesalinya dan bertekad untuk tidak mengulanginya di masa mendatang, sehingga taubatnya diterima Allah dan diampuni segala dosanya. Allah Ta'ala berfirman :

"Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orangyang beriman supaya kamu beruntung. (An-Nuur: 31).

Dan dalam ayat yang lain Allah Ta 'ala berfirman :

" Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai " (At-Tahrim:8).

Barangsiapa mohon ampunan kepada Allah dengan lisannya, namun hatinya tetap terpaut dengan kemaksiatan dan bertekad untuk kembali melakukannya selepas Ramadhan, lalu dia benar-benar melaksanakan niatnya tersebut, maka puasanya tertolak dan tidak diterima.

Aku mohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya, Dzat yang tiada Tuhan yang haq kecuali Dia, Yang Maha hidup dan Berdiri Sendiri. Tuhanku, ampunilah dosaku dan terimalah taubatku karena sesungguhnya hanya Engkaulah Yang Maha Menerima taubat dan Maha Penyayang. Ya Allah aku telah berbuat banyak kezhaliman terhadap diriku sendiri dan tiada yang dapat mengampuni dosa melainkan Engkau, maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu dan rahmatilah aku, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, segenap keluarga dan para sahabat beliau.

CATATAN PENTING

  1. Pada bulan Ramadhan tidak sedikit orang yang membuat berbagai variasi pada menu makanan dan minuman mereka. Walaupun hal itu diperbolehkan, tetapi tidak dibenarkan israf (erlebih-lebihan) dan melampaui batas. Justeru seharusnya adalah menyederhanakan makanan dan minuman. Allah Ta 'ala berfirman :

"Makan dan minumlah dan janganlah kalian berbuat israf (berlebih-lebihan), sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat israf. " (Al-A'raaf: 31),

Ayat ini termasuk pangkal ilmu kedokteran. Sebagian salaf berkomentar: "Allah mengklasifikasikan seluruh ilmu kedokteran hanya dalam setengah ayat," lantas membacakan ayat ini. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 2/210.)

Ayat ini menganjurkan makan dan minum yang merupakan penopang utama bagi kelangsungan hidup seseorang, kemudian melarang berlebih-lebihan dalam hal tersebut karena dapat membahayakan tubuh. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Makanlah, minumlah, berpakaianlah dan bersedekahlah tanpa disertai dengan berlebih-lebihan dan kesombongan. " (HR. Abu Daud dan Ahmad, Al-Bukhari meriwayatkannya secara mu'allaq)

Nabi shallallahu halaihi wasallam bersabda lagi :

'Tiada tempat yang lebih buruk, yang dipenuhi anak Adam daripada perutnya, cukuplah bagi mereka beberapa suap yang dapat menopang tulang punggungnya (penyambung hidupnya) jika hal itu tidak bisa dihindari maka masing-masing sepertiga bagian untuk makanannya, minumnya dan nafasnya. " (HR. Ahmad, An-Nasaa'i, Ibnu Majah dan At-Tfrmidzi, beliau berkomentar: Hadits ini Hasan, dan hadits ini merupakan dasar utama bagi semua dasar ilmu kedokteran). (Lihat Al Majmu'atul Jalilah, hlm. 452.)

Malik bin Dinar radhiallahu'anhu berkata: "Tidak pantas bagi seorang mukmin menjadikan perutnya sebagai tujuan utama, dan nafsu syahwat mengendalikan dirinya."

Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata: "Jika Anda menghendaki badan sehat dan tidur sedikit, maka makanlah sedikit saja."

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Sungguh, di antara yang paling aku khawatirkan menimpa kamu sekalian adalah nafsu yang menyesatkan dalam perut dan kemaluanmu serta hal-hal yang dapat menyesatkan hawa nafsu. " (HR.Ahmad).

Ketahuilah, bahwa dampak teringan akibat berlebih-lebihan dalam makan dan minum adalah banyak tidur dan malas melaksanakan shalat tarawih serta membaca Al-Qur'an, baik di waktu malam atau di siang hari. Barangsiapa yang banyak makan dan minumnya, maka akan banyak tidurnya sehingga tidak sedikit kerugian yang menimpanya.

Karena ia telah menyia-nyiakan detik-detik Ramadhan yang mulia dan sangat berharga yang tidak dapat digantikan dengan waktu lain serta tidak ada yang menyamainya. Ketahuilah bahwa waktumu terbatas dan detak nafasmu terkalkulasi rapi, sedangkan dirimu nanti akan dimintai pertanggungjawaban atas waktumu, dan kamu akan diganjar atas perbuatan yang kamu lakukan di dalamnya. Maka janganlah sekali-kali kamu menyia-nyiakannya tanpa amal perbuatan dan jangan kamu biarkan umurmu pergi percuma, terutama pada bulan dan musim yang mulia dan agung ini.

  1. Jika diperhatikan, banyak manusia yang menghabiskan siang hari di bulan Ramadhan hanya untuk tidur mendengkur, sementara malamnya mereka habiskan untuk mengobrol dan bermain-main, sehingga mereka tidak merasakan puasa sedikit pun bahkan tidak sedikit yang meninggalkan shalat berjamaah -semoga Allah menunjukinya. Hal ini mengandung bahaya dan kerugian yang sangat besar bagi mereka, karena Ramadhan adalah musim segala ibadah seperti melaksanakan shalat, puasa, membaca Al-Qur'an, dzikir, berdo'a dan mohon ampunan.

Ramadhan merupakan bilangan hari, yang berlalu dengan cepat dan menjadi saksi ketaatan bagi orang-orang yang taat, sekaligus sebagai saksi bagi para tukang maksiat atas semua perbuatan maksiatnya.

Seyogyanya setiap muslim selalu memanfaatkan waktunya dalam hal-hal yang berguna, janganlah memperbanyak makan di malam hari dan tidur di slang hari, jangan pula menyia-nyiakan sedikit pun waktunya tanpa berbuat amal shalih atau mendekatkan diri kepada Tuhannya.

Diriwayatkan dari Hasan Al-Bashri rahimahullah, bahwasanya ia berkata: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menjadikan bulan Ramadhan sebagai saat untuk berlomba-lomba dalam amal kebajikan dan bersaing dalam melakukan amal shalih. Maka satu kaum mendahului lainnya dan mereka menang, sedangkan yang lain terlambat dan mereka pun kecewa."

Ketahuilah bahwa siang dan malam hari itu merupakan gudang bagi manusia yang sarat dengan simpanan amal baik atau buruknya. Kelak pada hari Kiamat akan dibuka gudang ini untuk (diperlihatkan dan diserahkan kepada) pemiliknya. Orang-orang yang bertakwa akan mendapati simpanan mereka berupa penghargaan dan kemuliaan, sedangkan orang-orang pendosa yang menyia-nyiakan waktunya akan mendapatkan kerugian dan penyesalan.

  1. Sebagian orang malah begadang sepanjang malam, yang hal tersebut hanya membawa dampak negatif, baik berupa obrolan kosong, permainan yang tidak ada manfaatnya ataupun keluyuran di jalanan.

Mereka makan sahur di pertengahan malam dan tertidur sehingga tidak melaksanakan shalat Shubuh berjamaah. Dalam hal inl banyak hal-hal yang dilarang, di antaranya adalah:

a. Begadang tanpa manfaat, padahal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat membenci tidur sebelum shalat Isya' dan berbicara sesudahnya, kecuali dalam hal-hal yang baik, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Ibnu Mas'ud :

"Tidak diperkenankan bercakap-cakap di malam hari kecuali bagi orang yang sedang mengerjakan shalat atau sedang bepergian. " (HR. Ahmad, As-Suyuti menandainya sebagai hadits hasan).

b. Tersia-siakannya waktu yang amat mahal di bulan Ramadhan dengan percuma, padahal manusia akan merugi sekali dari setiap waktunya yang berlalu tanpa diisi dengan dzikir sedikit pun kepada Allah.

c. Mendahulukan sahur sebelum saat yang dianjurkan dan disunnahkan yakni di akhir malam sebelum fajar.

d. Dan musibah terbesar adalah ia tertidur hingga meninggalkan shalat Shubuh tepat pada waktunya dengan berjamaah, padahal pahalanya sebanding dengan melaksanakan shalat separuh malam bahkan semalam suntuk, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Utsman radhiallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Barangsiapa mendirikan shalat Isya' dengan berjamaah; maka ia bagaikan melaksanakan shalat separuh malam; dan barangsiapa shalat shubuh berjamaah maka ia bagaikan shalat semalam suntuk. " (HR. Muslim).

Oleh karena itu, mereka yang selalu mengakhirkan shalat dan bermalas-malasan dalam melaksanakannya serta menghalangi dirinya sendiri dari keutamaan dan pahala shalat berjamaah yang agung berarti memiliki sifat-sifat orang munafik.

Allah Ta 'ala berfirman :

"Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka; Dan apabila mereka mendirikan shalat mereka mendirikannya dengan malas." ( An-Nisaa': 142).

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Sesungguhnya shalat yang terberat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya' dan Shubuh, jika mereka mengetahui pahalanya, niscaya mereka mendatanginya kendatipun dengan merangkak." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Maka sudah selayaknya -terutama di bulan Ramadhan- setiap muslim segera tidur setelah melaksanakan shalat tarawih, dan secepatnya bangun di akhir malam, kemudian shalat malam dan menyibukkan diri dengan dzikir, do'a, istighfar dan taubat sebelum dan seusai sahur hingga shalat fajar.

Tetapi lebih utama lagi jika ia habiskan malam harinya dengan membaca dan mempelajari Al-Qur'an, sebagaimana yang telah dilakukan Nabi shallallahu a'alaihi wasallam bersama Jibril 'alaihis salam.

Allah Ta'ala memuji dan menyanjung orang-orang yang memohon ampunan di akhir malam, sebagaimana dalam firman-Nya :

"Mereka sedikit sekali ridur di malam hari, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampunan kepada Allah). " (Adz-Dzaariyaat:17-l8).

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Allah Ta'ala turun ke langit dunia setiap malam sewaktu malam tinggal sepertiga bagian akhir, lantas berfirman, 'Barangsiapa berdo'a akan Aku kabulkan. Barangsiapa yang memohon pasti Aku perkenankan. Barangsiapa minta ampun niscaya Aku mengampuninya, hingga terbit fajar. " (HR. Muslim)

Maka sudah sepantasnya bagi setiap muslim yang selalu berharap rahmat Tuhannya dan takut terhadap siksaNya- memanfaatkan kesempatan penting ini, dengan berdo'a dan mohon ampun kepada Allah untuk dirinya, kedua orang tuanya, anak-anaknya, segenap kaum muslimin dan para penguasanya. Memohon ampun dan bertaubat kepada Allah di setiap malam bulan Ramadhan dan di setiap saat dari umurnya yang terbatas sebelum maut menjemput, amal perbuatan terputus dan penyesalan berkepanjangan. Allah Ta'ala berfirman :

"Dan bertaubatlah kalian semua orang-orang yang beuiman supaya kalian beruntung." (An-Nuur: 31),

Ya Allah terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat dan Maha Penyayang.

Semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan ke haribaan Nabi Muhammad, segenap keluarga dan para sahabatnya.

FATWA-FATWA PENTING

A. FATWA RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM SEKITAR PUASA:

Seorang sahabat bertanya kepada beliau: "Wahai Rasulullah, Saya lupa sehingga makan dan minum, padahal saya sedang berpuasa." Beliau menjawab :

"Allah telah memberimu makan dan minum" (HR. Abu Daud). Dan dalam riwayat Ad-Daruquthni dengan sanad shahih disebutkan

"Sempurnakan puasamu dan kamu tidak wajib mengqadhanya, sesungguhnya Allah telah memberimu makan dan minum" peristiwa itu terjadi pada hari pertama di bulan Ramadhan.

Pernah juga beliau ditanya tentang benang putih dan hitam, jawab beliau :

"Yaitu terangnya siang dan gelapnya malam." (HR. An-Nasa 'i).

"Seorang sahabat bertanya: "Saya mendapati shalat shubuh dalam keadaan junub, lain saya berpuasa -bagaimana hukumnya-? Jawab beliau :

"Aku juga pernah mendapati Shubuh dalam keadaan junub, lantas aku berpuasa. "Ia berkata: "Engkau tidak seperti kami wahai Rasulullah, karena Allah telah mengampuni semua dosamu baik yang lalu ataupun yang belakangan. Nabi shallallahu halaihi wasallam menjawab : "Demi Allah, sungguh aku berharap agar aku menjadi orang yang paling takut kepada Allah dan paling tahu akan sesuatu yang bisa dijadikan alat bertakwa. "(HR. Muslim).

Beliau pernah ditanya tentang puasa di perjalanan, maka beliau menjawab :

"Terserah Kamu, boleh berpuasa boleh pula berbuka "(HR. Muslim).

Hamzah bin 'Amr pernah bertanya: "Wahai Rasulullah, saya mampu berpuasa dalam perjalanan, apakah saya berdosa?" Beliau menjawab :

"Ia adalah rukhshah (keringanan) dari Allah, barangsiapa mengambilnya baik baginya dan barangsiapa lebih suka berpuasa maka ia tidak berdosa. " (HR. Muslim).

Sewaktu ditanya tentang meng-qadha' puasa dengan tidak berturut-turut, beliau menjawab :

"Hal itu kembali kepada dirimu (tergantung kemampuanmu), bagaimana pendapatmu jika salah seorang di antara kamu mempunyai tanggungan hutang lalu mencicilnya dengan satu dirham dua dirham, tidakkah itu merupakan bentuk pelunasan? Allah Maha Pemaaf dan Pengampun. " (HR. Ad-DaYuquthni, isnadnya hasan).

Ketika ditanya oleh seorang wanita: "Wahai Rasulullah, ibu saya telah meninggal sedangkan ia berhutang puasa nadzar, bolehkah saya berpuasa untuknya? Beliau menjawab :

"Bagaimana pendapatmu jika ibumu memiliki tanggungan hutang lantas kamu lunasi, bukankah itu membuat lunas hutangnya? la berkata, 'Benar'. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Puasalah untuk ibumu.' Hadits Muttafaq 'Alaih) (Lihat I'laarnul Muwaqqii'in 'An Rabbil 'Aalamiin, oleh Ibnul Qayyim, 4/266-267)

B. SEBAGIAN FATWA IBNU TAIMIYAH

Beliau ditanya tentang hukum berkumur dan memasukkan air ke rongga hidung (istinsyaq), bersiwak, mencicipi makanan, muntah, keluar darah meminyaki rambut dan memakai celak bagi seseorang yang sedang berpuasa;

Jawaban beliau : "Adapun berkumur dan memasukkan air ke rongga hidung adalah disyari'atkan, hal ini sesuai dengan kesepakatan para ulama. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya juga melakukan hal itu, tetapi beliau berkata kepada Al-Laqiit bin Shabirah :

"Berlebih-lebihanlah kamu dalam menghirup air ke hidung kecuali jika kamu sedang berpuasa. " (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasaa'i dan Ibnu Maajah serta dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang istinsyaq bagi orang yang berpuasa, tetapi hanya melarang berlebih-lebihan dalam pelaksanaannya saja.

Sedangkan bersiwak adalah boleh, tetapi setelah zawal (matahari condong ke barat) kadar makruhnya diperselisihkan, ada dua pendapat dalam masalah ini dan keduanya diriwayatkan dari Imam Ahmad, namun belum ada dalil syar'i yang menunjukkan makruhnya, yang dapat menggugurkan keumuman dalil bolehnya bersiwak.

Mencicipi makanan hukumnya makruh jika tanpa keperluan yang memaksa, tapi tidak membatalkan puasa. Adapun jika memang sangat perlu, maka hal itu bagaikan berkumur, dan boleh hukumnya.

Adapun mengenai hukum muntah-muntah, jika memang disengaja dan dibikin-bikin maka batal puasanya, tetapi jika datang dengan sendirinya tidak membatalkan. Sedangkan memakai minyak rambut jelas tidak membatalkan puasa.

Mengenai hukum keluar darah yang tak dapat dihindari seperti darah istihadhah, luka-luka, mimisan (keluar darah dari hidung) dan lain sebagainya adalah tidak membatalkan puasa, tetapi keluarnya darah haid dan nifas membatalkan puasa sesuai dengan kesepakatan para ulama.

Adapun mengenakan celak (sipat mata) yang tembus sampai ke otak, maka Imam Ahmad dan Malik berpendapat: Hal itu membatalkan puasa, tetapi Imam Abu Hanifah dan Syafi'i berpendapat: hal itu tidak membatalkan. (Lihat Majmu' Fataawaa, oleh Ibnu Taimiyah, 25/266-267. Wallahu A 'lam.

Ibnu Taimiyah menambahkan dalam "Al-Ikhtiyaaraat": "Puasa seseorang tidak batal sebab mengenakan celak, injeksi (suntik), zat cair yang diteteskan di saluran air kencing, mengobati luka-luka yang tembus sampai ke otak dan luka tikaman yang tembus ke dalam rongga tubuh. Ini adalah pendapat sebagian ulama. (Lihat Al Ikhtiyaraatul Fiqhiyah, hlm. 108) Wallahu A 'lam ':

C. SEBAGIAN FATWA SYAIKH ABDURRAHIMAN NASIR ASSA'DI

Beliau ditanya tentang orang yang meninggal sebelum melunasi puasa wajibnya, bagaimana hukumnya?

Jawaban beliau: "Jika ia meninggal sebelum membayar puasa wajibnya, seperti orang yang meninggal dalam keadaan berhutang puasa Ramadhan, kemudian diberikan kepadanya kesehatan, namun dia belum sempat menunaikannya, maka waijb baginya memberi makan kepada satu orang miskin setiap hari sesuai dengan jumlah puasa yang ia tinggalkan. Menurut Ibnu Taimiyah, jika puasanya diwakili maka sah hukumnya, hal ini kuat sumber hukumnya.

Kondisi kedua: Ia meninggal sebelum dapat nenunaikan tanggungan hutangnya seperti sakit di bulan Ramadhan dan mati di pertengahannya, sedangkan ia tidak berpuasa karena sakit tersebut atau bahkan sakitnya berlangsung terus hingga ajalnya tiba. Hal ini tidak menjadikannya wajib membayar kaffarah meskipun kematiannya setelah rentang waktu yang cukup lama, karena ia tidak gegabah dan melalaikannya, demikian pula ia tidak meninggalkannya kecuali adanya udzur syar'i. (Lihat Al Irsyaadu Ilaa Ma'rifatil Ahkaam, hlm. 85-86.)

Dari Aisyah radhiallahu 'anha, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Barangsiapa meninggal dunia sedangkan in punya ranggungan puasa, maka walinya boleh berpuasa menggantikannya. "(Muttafaq 'Alaih).

Hadits ini menunjukkan anjuran berpuasa kepada orang yang masih hidup untuk si mayit, dan bahwasanya jika seseorang meninggal dalam keadaan memiliki hutang puasa, maka boleh digantikan oleh walinya."

Imam Nawawi berkomentar: "Para ulama berbeda pendapat tentang mayit yang memiliki tanggungan puasa wajib; seperti puasa Ramadhan, qadha' dan nadzar ataupun yang lain. Apakah wajib diqadha untuknya?

Dalam masalah ini Imam Syafi'i memiliki dua pendapat, yang terpopuler adalah, Tidak wajib diganti puasanya, sebab puasa pengganti untuk si mayit pada asalnya tidak sah. Adapun pendapat kedua, 'Disunnahkan bagi walinya untuk berpuasa sebagai pengganti bagi si mayit, hingga si mayit terbebas dari tanggungannya dan tidak usah membayar kaffarah (memberi makan orang miskin sesuai dengan bilangan puasa yang ditinggalkannya). Pendapat inilah yang benar dan terbaik menurut keyakinan kami. Dan pendapat inipun dibenarkan oleh para penelaah madzhab kami -yang menghimpun dan menyatukan disiplin ilmu fiqh dan hadits- berdasarkan hadits-hadits shahih diatas. (Lihat Al Majmu'atul Jalilah, hlm. 158.) Wallahu A 'lam. "

D. BEBERAPA FATWA ULAMA NEJED (ARAB SAUDI)

Syaikh Abdullah bin Syaikh Muhammad ditanya mengenai mulai kapan seorang anak yang menginjak dewasa diperintah melakukan ibadah puasa?

Beliau menjawab: "Anak yang belum dewasa jika ia mampu berpuasa maka pantas diperintah melaksanakannya, dan bila meninggalkannya diberi hukuman.

Syaikh Hamd bin Atiq ditanya tentang seorang wanita yang mendapati darah sebelum terbenam matahari, apakah puasanya dinyatakan sah?

Beliau menj awab : "Puasanya tidak sempurna pada hari itu."

Syaikh Abdulah bin Syaikh Muhammad ditanya mengenai orang yang makan (berbuka) di bulan Ramadhan, bagaimana hukumnya?

Beliau menjawab : "Orang yang makan di siang hari bulan Ramadhan atau minum harus diberi pelajaran (dengan hukuman) supaya jera."

Syaikh Abdullah Ababathin ditanya tentang orang yang berpuasa mendapatkan aroma sesuatu, bagaimana hukumnya?

Beliau menjawab : "Semua aroma yang tercium oleh orang yang sedang menunaikan ibadah puasa tidak membatalkan puasanya kecuali bau rokok, jika ia menciumnya dengan sengaja maka batallah puasanya.

Tetapi jika asap rokok masuk ke hidungnya tanpa disengaja tidak membatalkan, sebab amat sulit untuk menghindarinya. Wallahu A'lam"

Semoga sbalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, segenap keluarga dan sababatnya, amin.

ZAKAT FITRAH

Diantara dalil yang menganjurkan untuk menunaikan zakat fitrah adalah :

  1. Firman Allah Ta'ala:

"Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia shalat" (Al-A'la: 14-15)

  1. Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu, ia berkata :

" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah bagi orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar (zakat fituah tersebut) ditunaikan sebelum orang-orang melakukan shalat 'Id (hari Raya) " (Muttafaq 'Alaih)

Setiap muslim wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya dan orang yang dalam tanggungannya sebanyak satu sha' (+- 3 kg) dari bahan makanan yang berlaku umum di daerahnya. Zakat tersebut wajib baginya jika masih memiliki sisa makanan untuk diri dan keluarganya selama sehari semalam.

Zakat tersebut lebih diutamakan dari sesuatu yang lebih bermanfaat bagi fakir miskin.

Adapun waktu pengeluarannya yang paling utama adalah sebelum shalat 'Id, boleh juga sehari atau dua lari sebelumnya, dan tidak boleh mengakhirkan mengeluaran zakat fitrah setelah hari Raya. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu :

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fihrah sebagai penyuci orang yang berpuasa dari kesia-siaan dan ucapan kotor, dan sebagai pemberian makan kepada fakir miskin.

"Barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum shalat 'Id, maka zakatnya diterima, dan barang siapa yang membayarkannya setelah shalat 'Id maka ia adalah sedekah biasa. "(HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)

(Dan diriwayatkan pula Al Hakim, beliau berkata : shahih menurut kriteria Imam Al-Bukhari.)

Zakat fitrah tidak boleh diganti dengan nilai nominalnya(),()''' Berdasarkan hadits Abu Said Al Khudhri yang menyatakan bahwa zakat fithrah adalah dari limajenis makanan pokok (Muttafaq 'Alaih). Dan inilah pendapat jumhur ulama. Selanjutnya sebagian ulama menyatakan bahwa yang dimaksud adalah makanan pokok masing-masing negeri. Pendapat yang melarang mengeluarkan zakat fithrah dengan uang ini dikuatkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam juga terdapat nilai tukar (uang), dan seandainya dibolehkan tentu beliau memerintahkan mengeluarkan zakat dengan nilai makanan tersebut, tetapi beliau tidak melakukannya. Adapun yang membolehkan zakat fithrah dengan nilai tukar adalah Madzhab Hanafi.

Karena hal itu tidak sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diperbolehkan bagi jamaah (sekelompok manusia) memberikan jatah seseorang, demikian pula seseorang boleh memberikan jatah orang banyak.

Zakat fitrah tidak boleh diberikan kecuali hanya kepada fakir miskin atau wakilnya. Zakat ini wajib dibayarkan ketika terbenamnya matahari pada malam 'Id. Barangsiapa meninggal atau mendapat kesulitan (tidak memiliki sisa makanan bagi diri dan keluarganya, pen.) sebelum terbenamnya matahari, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah. Tetapi jika ia mengalaminya seusai terbenam matahari, maka ia wajib membayarkannya (sebab ia belum terlepas dari tanggungan membayar fitrah).

HIKMAH DISYARI'ATKANNYA ZAKAT FITRAH

Di antara hikmah disyari'atkannya zakat fitrah adalah :

a. Zakat fitrah merupakan zakat diri, di mana Allah memberikan umur panjang baginya sehingga ia bertahan dengan nikmat-l\lya.

b. Zakat fitrah juga merupakan bentuk pertolongan kepada umat Islam, baik kaya maupun miskin sehingga mereka dapat berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada Allah Ta'ala dan bersukacita dengan segala anugerah nikmat-Nya.

c. Hikmahnya yang paling agung adalah tanda syukur orang yang berpuasa kepada Allah atas nikmat ibadah puasa. (Lihat Al Irsyaad Ila Ma'rifatil Ahkaam, oleh Syaikh Abd. Rahman bin Nashir As Sa'di, hlm. 37. )

d. Di antara hikmahnya adalah sebagaimana yang terkandung dalam hadits Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma di atas, yaitu puasa merupakan pembersih bagi yang melakukannya dari kesia-siaan dan perkataan buruk, demikian pula sebagai salah satu sarana pemberian makan kepada fakir miskin.

Ya Allah terimalah shalat· kami, zakat dan puasa kami serta segala bentuk ibadah kami sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.

Shalawat dan salam semoga dilimpahkan selalu kepada Nabi Muhammad, segenap keluarga dan sahabatnya. Amin.

HARI RAYA

Hari raya adalah saat berbahagia dan bersuka cita. Kebahagiaan dan kegembiraan kaum mukminin di dunia adalah karena Tuhannya, yaitu apabila mereka berhasil menyempurnakan ibadahnya dan memperoleh pahala amalnya dengan kepercayaan terhadap janji-Nya kepada mereka untuk mendapatkan anugerah dan ampunan-Nya. Allah Ta 'ala berfirman :

"Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira.

Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. " (Yunus: 58).

Sebagian orang bijak berujar: "Tiada seorang pun yang bergembira dengan selain Allah kecuali karena kelalaiannya terhadap Allah, sebab orang yang lalai selalu bergembira dengan permainan dan hawa nafsunya, sedangkan orang yang berakal merasa Senang dengan Tuhannya."

Ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam tiba di Madinah, kaum Anshar memiliki dua hari istimewa, mereka bermain-main di dalamnya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Allah telah memberi ganti bagi kalian dua hari yang jauh lebih baik, (yaitu) 'Idul fitri dan 'Idul Adha (HR. Abu Daud dan An-Nasa'i dengan sanad hasan).

Hadits ini menunjukkan bahwa menampakkan rasa suka cita di hari Raya adalah sunnah dan disyari'atkan. Maka diperkenankan memperluas hari Raya tersebut secara menyeluruh kepada segenap kerabat dengan berbagai hal yang tidak diharamkan yang bisa mendatangkan kesegaran badan dan melegakan jiwa, tetapi tidak menjadikannya lupa untuk ta'at kepada Allah.

Adapun yang dilakukan kebanyakan orang di saat hari Raya dengan berduyun-duyun pergi memenuhi berbagai tempat hiburan dan permainan adalah tidak dibenarkan, karena hal itu tidak sesuai dengan yang disyari'atkan bagi mereka seperti melakukan dzikir kepada Allah. Hari Raya tidak identik dengan hiburan, permainan dan penghambur-hamburan (harta), tetapi hari Raya adalah untuk berdzikir kepada Allah dan bersungguh-sungguh dalam beribadah. Makanya Allah gantikan bagi umat ini dua buah hari Raya yang sarat dengan hiburan dan permainan dengan dua buah Hari Raya yang penuh dzikir, syukur dan ampunan.

Di dunia ini kaum mukminin mempunyai tiga hari Raya: hari Raya yang selalu datang setiap minggu dan dua hari Raya yang masing-masing datang sekali dalam setiap tahun.

Adapun hari Raya yang selalu datang tiap minggu adalah hari Jum'at, ia merupakan hari Raya mingguan, terselenggara sebagai pelengkap (penyempurna) bagi shalat wajib lima kali yang merupakan rukun utama agama islam setelah dua kalimat syahadat.

Sedangkan dua hari Raya yang tidak berulang dalam waktu setahun kecuali sekali adalah:

  1. 'Idul Fitri setelah puasa Ramadhan, hari raya ini terselenggara sebagai pelengkap puasa Ramadhan yang merupakan rukun dan asas Islam keempat. Apabila kaum muslimin merampungkan puasa wajibnya, maka mereka berhak mendapatkan ampunan dari Allah dan terbebas dari api Neraka, sebab puasa Ramadhan mendatangkan ampunan atas dosa yang lain dan pada akhirnya terbebas dari Neraka.

Sebagian manusia dibebaskan dari Neraka padahal dengan berbagai dosanya ia semestinya masuk Neraka, maka Allah mensyari'atkan bagi mereka hari Raya setelah menyempurnakan puasanya, untuk bersyukur kepada Allah, berdzikir dan bertakbir atas petunjuk dan syari'at-Nya berupa shalat dan sedekah pada hari Raya tersebut.

Hari Raya ini merupakan hari pembagian hadiah, orang-orang yang berpuasa diberi ganjaran

puasanya, dan setelah hari Raya tersebut mereka mendapatkan ampunan.

  1. 'Idul Adha Oiari Raya Kurban), ia lebih agung dan utama daripada 'Idul Fitri. Hari Raya ini terselenggara sebagai penyempurna ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima, bila kaum muslimin merampungkan ibadah hajinya, niscaya diampuni dosanya.

Inilah macam-macam hari Raya kaum muslimin di dunia, semuanya dilaksanakan saat rampungnya ketakwaan kepada Yang Maha Menguasai dan Yang Maha Pemberi, di saat mereka berhasil memperoleh apa yang dijanjikan-Nya berupa ganjaran dan pahala. (Lihat Lathaa'iful Ma'arif, oleh Ibnu Rajab, hlm. 255-258)

PETUNJUK NABI DI HARI RAYA

Pada saat hari Raya 'Idul Fitri, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan pakaian terbaiknya dan makan kurma -dengan bilangan ganjil tiga, lima atau tujuh- sebelum pergi melaksanakan shalat 'Id. Tetapi pada 'Idul Adha beliau tidak makan terlebih dahulu sampai beliau pulang, setelah itu baru memakan sebagian daging binatang sembelihannya.

Beliau mengakhirkan shalat 'Idul Fitri agar kaum muslimin memiliki kesempatan untuk membagikan zakat fitrahnya, dan mempercepat pelaksanaan shalat 'Idul Adha supaya kaum muslimin bisa segera menyembelih binatang kurbannya.

Mengenai hal tersebut, Allah Ta 'ala berfirman :

"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah " (Al Kautsar: 2).

Ibnu Umar sungguh-sungguh dalam mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak keluar untuk shalat 'Id kecuali setelah terbit matahari, dan dari rumah sampai ke tempat shalat beliau senantiasa bertakbir.

Nabi shallallahu blaihi wasallam melaksanakan shalat' Id terlebihdahulu baru berkhutbah, dan beliau shalat duaraka'at· Pada rakaat pertama beliau bertakbir 7 kali berturut-turut dengan Takbiratul Ihram, dan berhenti sebentar di antara tiap takbir. Beliau tidak mengajarkan dzikir tertentu yang dibaca saat itu. Hanya saja ada riwayat dari Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu, ia berkata: "Dia membaca hamdalah dan memuji Allah Ta 'ala serta membaca shalawat.

Dan diriwayatkan bahwa Ibnu Umar mengangkat kedua tangannya pada setiap bertakbir.

Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah bertakbir membaca surat Al-Fatihah dan "Qaf" pada raka'at pertama serta surat "Al-Qamar" di raka'at kedua.

Kadang-kadang beliau membaca surat "Al-A'la" pada raka'at pertama dan "Al-Ghasyiyah" pada raka'at kedua. Kemudian beliau bertakbir lalu ruku' dilanjutkan takbir 5 kali pada raka'at kedua lain membaca Al-Fatihah dan surat. Setelah selesai beliau menghadap ke arah jamaah, sedang mereka tetap duduk di shaf masing-masing, lalu beliau menyampaikan khutbah yang berisi wejangan, anjuran dan larangan.

Beliau selalu melalui jalan yang berbeda ketika yang terkenal sangat bersungguh-mengikuti sunnah Nabi shallallahu berangkat dan pulang (dari shalat) 'Id.' Beliau selalu mandi sebelum shalat 'Id.

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa memulai setiap khutbahnya dengan hamdalah, dan bersabda :

"Setiap perkara yang tidak dimulai dengan hamdalah, maka ia terputus (dari berkah). " (HR.Ahmad dan lainnya).

Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, ia berkata :

"Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat 'Id dua raka'at tanpa disertai shalat yang lain baik sebelumnya ataupun sesudahnya. " (HR. Al Bukhari dan Muslim dan yang lain).

Hadits ini menunjukkan bahwa shalat 'Id itu hanya dua raka'at, demikian pula mengisyaratkan tidak disyari'atkan shalat sunnah yang lain, baik sebelum atau sesudahnya. Allah Mahatahu segala sesuatu, shalawat serta salam semoga selalu dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, seluruh anggota keluarga dan segenap sahabatnya.

KEUTAMAAN PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWAL

Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu 'anhu meriwayatkan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun . (HR. Muslim).

Imam Ahmad dan An-Nasa'i, meriwayatkan dari Tsauban, Nabi shallallahu 'alaihi wasalllam bersabda:

"Puasa Ramadhan (ganjarannya) sebanding dengan (puasa) sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari (di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dengan (puasa) dua bulan, maka itulah bagaikan berpuasa selama setahun penuh." ( Hadits riwayat Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam "Shahih" mereka.)

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Barangsiapa berpuasa Ramadham lantas disambung dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun. " (HR. Al-Bazzar) (Al Mundziri berkata: "Salah satu sanad yang befiau miliki adalah shahih.")

Pahala puasa Ramadhan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal menyamai pahala puasa satu tahun penuh, karena setiap hasanah (tebaikan) diganjar sepuluh kali lipatnya, sebagaimana telah disinggung dalam hadits Tsauban di muka.

Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfaat, di antaranya :

  1. Puasa enam hari di buian Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.
  2. Puasa Syawal dan Sya'ban bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidak sempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyempurnakannya.
  3. Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah Ta'ala menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan: "Pahala'amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya." Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama.

Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan suatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.

  1. Puasa Ramadhan -sebagaimana disebutkan di muka- dapat mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa masa lain. Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari Raya'ldul Fitri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah 'Idul Fitri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.

Oleh karena itu termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan dan ampunan yang telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah Ramadhan. Tetapi jika ia malah menggantinya dengan perbuatan maksiat maka ia termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran. Apabila ia berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul, ia bagaikan orang yang membangun sebuah bangunan megah lantas menghancurkannya kembali. Allah Ta'ala berfirman:

"Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai berai kembali "(An-Nahl: 92)

  1. Dan di antara manfaat puasa enam hari bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup.

Orang yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fi sabilillah lantas kembali lagi. Sebab tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan sebab mereka merasa berat, jenuh dan lama berpuasa Ramadhan.

Barangsiapa merasa demikian maka sulit baginya untuk bersegera kembali melaksanakan puasa, padahal orang yang bersegera kembali melaksanakan puasa setelah 'Idul Fitri merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah puasa, ia tidak merasa bosam dan berat apalagi benci.

Seorang Ulama salaf ditanya tentang kaum yang bersungguh-sungguh dalam ibadahnya pada bulan Ramadhan tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi, beliau berkomentar:

"Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Allah secara benar kecuali di bulan Ramadhan saja, padahal orang shalih adalah yang beribadah dengan sungguh-sunggguh di sepanjang tahun."

Oleh karena itu sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal, dengan demikian ia telah melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal.

Ketahuilah, amal perbuatan seorang mukmin itu tidak ada batasnya hingga maut menjemputnya. Allah Ta'ala berfirman :

"Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal) " (Al-Hijr: 99)

Dan perlu diingat pula bahwa shalat-shalat dan puasa sunnah serta sedekah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala pada bulan Ramadhan adalah disyari'atkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat, di antaranya; ia sebagai pelengkap dari kekurangan yang terdapat pada fardhu, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah kepada hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, demikian pula sebagai sebab dihapusnya dosa dan dilipatgandakannya pahala kebaikan dan ditinggikannya kedudukan.

Hanya kepada Allah tempat memohon pertolongan, shalawat dan salam semoga tercurahkan selalu ke haribaan Nabi, segenap keluarga dan sahabatnya.

RAHASIA PUASA

Sebagai muslim yang sejati, kedatangan dan kehadiran Ramadhan yang mulia pada tahun ini merupakan sesuatu yang amat membahagiakan kita. Betapa tidak, dengan menunaikan ibadah Ramadhan, amat banyak keuntungan yang akan kita peroleh, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak.

Disinilah letak pentingnya bagi kita untuk membuka tabir rahasia puasa sebagai salah satu bagian terpenting dari ibadah Ramadhan.

Dr. Yusuf Qardhawi dalam kitabnya Al Ibadah Fil Islam mengungkapkan ada lima rahasia puasa yang bisa kita buka untuk selanjutnya bisa kita rasakan kenikmatannya dalam ibadah Ramadhan.

a.Menguatkan Jiwa.

Dalam hidup hidup, tak sedikit kita dapati manusia yang didominasi oleh hawa nafsunya, lalu manusia itu menuruti apapun yang menjadi keinginannya meskipun keinginan itu merupakan sesuatu yang bathil dan mengganggu serta merugikan orang lain. Karenanya, di dalam Islam ada perintah untuk memerangi hawa nafsu dalam arti berusaha untuk bisa mengendalikannya, bukan membunuh nafsu yang membuat kita tidak mempunyai keinginan terhadap sesuatu yang bersifat duniawi. Manakala dalam peperangan ini manusia mengalami kekalahan, malapetaka besar akan terjadi karena manusia yang kalah dalam perang melawan hawa nafsu itu akan mengalihkan penuhanan dari kepada Allah Swt sebagai Tuhan yang benar kepada hawa nafsu yang cenderung mengarahkan manusia pada kesesatan. Allah memerintahkan kita memperhatikan masalah ini dalam firman-Nya yang artinya: Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya sesat

berdasarkan ilmu-Nya (QS 45:23).

Dengan ibadah puasa, maka manusia akan berhasil mengendalikan hawa nafsunya yang membuat jiwanya menjadi kuat, bahkan dengan demikian, manusia akan memperoleh derajat yang tinggi seperti layaknya malaikat yang suci dan ini akan membuatnya mampu mengetuk dan membuka pintu-pintu langit hingga segala do’anya dikabulkan oleh Allah Swt, Rasulullah Saw bersabda yang artinya:

Ada tiga golongan orang yang tidak ditolak do’a mereka: orang yang berpuasa hingga berbuka, pemimpin yang adil dan do’a orang yang dizalimi (HR. Tirmidzi).

b.Mendidik Kemauan.

Puasa mendidik seseorang untuk memiliki kemauan yang sungguh-sungguh dalam kebaikan, meskipun untuk melaksanakan kebaikan itu terhalang oleh berbagai kendala. Puasa yang baik akan membuat seseorang terus mempertahankan keinginannya yang baik, meskipun peluang untuk menyimpang begitu besar.

Karena itu, Rasulullah Saw menyatakan: Puasa itu setengah dari kesabaran. Dalam kaitan ini, maka puasa akan membuat kekuatan rohani seorang muslim semakin prima. Kekuatan rohani yang prima akan membuat seseorang tidak akan lupa diri meskipun telah mencapai keberhasilan atau kenikmatan duniawi yang sangat besar, dan kekuatan rohani juga akan membuat seorang muslim tidak akan berputus asa meskipun penderitaan yang dialami sangat sulit.

c.Menyehatkan Badan.

Disamping kesehatan dan kekuatan rohani, puasa yang baik dan benar juga akan memberikan pengaruh positif berupa kesehatan jasmani. Hal ini tidak hanya dinyatakan oleh Rasulullah Saw, tetapi juga sudah dibuktikan oleh para dokter atau ahli-ahli kesehatan dunia yang membuat kita tidak perlu meragukannya lagi. Mereka berkesimpulan bahwa pada saat-saat tertentu, perut memang harus diistirahatkan dari bekerja memproses makanan yang masuk sebagaimana juga mesin harus diistirahatkan, apalagi di dalam Islam, isi perut kita memang harus dibagi menjadi tiga, sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk air dan sepertiga untuk udara.

d.. Mengenal Nilai Kenikmatan.

Dalam hidup ini, sebenarnya sudah begitu banyak kenikmatan yang Allah berikan kepada manusia, tapi banyak pula manusia yang tidak pandai mensyukurinya. Dapat satu tidak terasa nikmat karena menginginkan dua, dapat dua tidak terasa nikmat karena menginginkan tiga dan begitulah seterusnya. Padahal kalau manusia mau memperhatikan dan merenungi, apa yang diperolehnya sebenarnya sudah sangat menyenangkan karena begitu banyak orang yang memperoleh sesuatu tidak lebih banyak atau tidak lebih mudah dari apa yang kita peroleh.

Maka dengan puasa, manusia bukan hanya disuruh memperhatikan dan merenungi tentang kenikmatan yang sudah diperolehnya, tapi juga disuruh merasakan langsung betapa besar sebenarnya nikmat yang Allah berikan kepada kita. Hal ini karena baru beberapa jam saja kita tidak makan dan minum sudah terasa betul penderitaan yang kita alami, dan pada saat kita berbuka puasa, terasa betul besarnya nikmat dari Allah meskipun hanya berupa sebiji kurma atau seteguk air. Disinilah letak pentingnya ibadah puasa guna mendidik kita untuk menyadari tinggi nilai kenikmatan yang Allah berikan agar kita selanjutnya menjadi orang yang pandai bersyukur dan tidak mengecilkan arti kenikmatan dari Allah meskipun dari segi jumlah memang sedikit dan kecil.

Rasa syukur memang akan membuat nikmat itu bertambah banyak, baik dari segi jumlah atau paling tidak dari segi rasanya, Allah berfirman yang artinya: Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasati Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih (QS 14:7).

e.Mengingat dan Merasakan Penderitaan Orang Lain.

Merasakan lapar dan haus juga memberikan pengalaman kepada kita bagaimana beratnya penderitaan yang dirasakan orang lain. Sebab pengalaman lapar dan haus yang kita rasakan akan segera berakhir hanya dengan beberapa jam, sementara penderitaan orang lain entah kapan akan berakhir. Dari sini, semestinya puasa akan menumbuhkan dan memantapkan rasa solidaritas kita kepada kaum muslimin lainnya yang mengalami penderitaan yang hingga kini

masih belum teratasi, seperti penderitaan saudara-saudara kita di Ambon atau Maluku, Aceh dan di berbagai wilayah lain di Tanah Air serta yang terjadi di berbagai belahan dunia lainnya seperti di Chechnya, Kosovo, Irak, Palestina dan sebagainya.

Oleh karena itu, sebagai simbol dari rasa solidaritas itu, sebelum Ramadhan berakhir, kita diwajibkan untuk menunaikan zakat agar dengan demikian setahap demi setahap kita bisa mengatasi persoalan-persoalan umat yang menderita. Bahkan zakat itu tidak hanya bagi kepentingan orang yang miskin dan menderita, tapi juga bagi kita yang mengeluarkannya agar dengan demikian, hilang kekotoran jiwa kita yang berkaitan dengan harta seperti gila harta, kikir dan sebagainya. Allah berfirman yang artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS 9:103).

SAMBUT DENGAN GEMBIRA.

Karena rahasia puasa merupakan sesuatu yang amat penting bagi kita, maka sudah sepantasnyalah kalau kita harus menyambut kedatangan Ramadhan tahun ini dengan penuh rasa gembira sehingga kegembiraan kita ini akan membuat kita bisa melaksanakan ibadah Ramadhan nanti dengan ringan meskipun sebenarnya ibadah Ramadhan itu berat.

Kegembiraan kita terhadap datangnya bulan Ramadhan harus kita tunjukkan dengan berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan Ramadhan tahun sebagai momentum untuk mentarbiyyah (mendidik) diri, keluarga dan masyarakat kearah pengokohan atau pemantapan taqwa kepada Allah Swt, sesuatu yang memang amat kita perlukan bagi upaya meraih keberkahan dari Allah Swt bagi bangsa kita yang hingga kini masih menghadapi berbagai macam persoalan besar. Kita tentu harus prihatin akan kondisi bangsa kita yang sedang mengalami krisis, krisis yang seharusnya diatasi dengan memantapkan iman dan taqwa, tapi

malah dengan menggunakan cara sendiri-sendiri yang akhirnya malah memicu pertentangan dan perpecahan yang justeru menjauhkan kita dari rahmat dan keberkahan dari Allah Swt.